DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Berhari-hari Front Aktivis Tanah Air (FAKTA) menggugat keputusan pengadilan negeri Jakarta Selatan atas keluarnya surat keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang akan mengeksekusi rumah kediaman Ibu Fatmawati, istri mendiang presiden Republik Indonesia Ir. Soekarno pada Tanggal 3 Agustus 2023.
Setelah gugatan dan protes sebelumnya dilakukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, kemarin dengan 250-an massa yang menggelar aksi pembentangan poster dan spanduk serta orasi protes yang ditujukan kepada pengadilan negeri Jakarta Selatan.
Kini, pada Rabu siang (2/8/2023), aksi protes dan tuntutan terus dilakukan, kali ini dengan massa yang lebih besar dengan sekitar 500-an massa Front Aktivis Tanah Air (FAKTA) berunjuk rasa di muka umum, tepatnya di silang Monas yang hanya berjarak beberapa meter dari Istana Negara Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tuntutannya hanya satu. Yakni, Hakim pengadilan negeri Jakarta Selatan membatalkan keputusannya untuk mengeksekusi rumah kediaman Ibu Fatmawati yang berada di jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, jawab kordinator lapangan.
“Kita siap mati demi mempertahankan rumah merah putih atau rumah Ibu Fatmawati yang menjadi milik seluruh rakyat Indonesia, kita tidak rela bila rumah yang penuh dengan nilai historis berdirinya bangsa Indonesia ini beralih tangan dan dikuasai menjadi milik orang lain,” ujar Aloysius Hieng pimpinan FAKTA dengan gusar di hadapan ratusan anak buahnya saat berorasi di silang Monas Jakarta.
Tuntutan kami masih seperti kemarin bahwa hakim segera membatalkan dan mencabut kembali keputusannya untuk mengeksekusi rumah Fatmawati yang menjadi sosok terhormat bagi kami, karena ikut berjasa dan menjadi bagian dari berdirinya bangsa Indonesia ini, lanjut Aloysius.
Dalam kesempatan konferensi pers di hadapan awak media, Aloysius mengatakan. “Seperti yang saya tegaskan beberapa waktu yang lalu, bahwa ketika kita bicara tentang merah putih itu harga mati. Jadi, saya ingatkan lagi kepada Ibu Susi bahwa jangan coba-coba atau pernah bermimpi untuk mengambil alih rumah yang penuh dengan historis sejarah perjuangan bangsa itu. Karena apa, karena masyarakat Indonesia tidak akan pernah membiarkan seorang Susi untuk mengambil alih rumah tersebut,” jawabnya.
Kita tetap akan mempertahankan rumah itu, bahwa besok itu rumah akan di eksekusi, kita tetap akan mempertahankan rumah itu sampai titik darah penghabisan, dan Susi boleh bawa pasukan yang berapa banyak pun akan kita hadapi. Karena ketika kita bicara merah putih itu harga mati, tidak ada tawar-menawar.
Jangan pernah bermimpi bahwa rumah itu akan dieksekusi, karena rumah itu adalah rumah milik warga masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke, rumah ‘Merah Putih’ yang tidak boleh siapapun berusaha untuk memiliki, baik secara pribadi atau golongan, itu yang perlu saya tegaskan, jawab Aloysius Hieng.
Dan harapan saya kepada pemerintah, khususnya Bapak Presiden Jokowi dengan kabinetnya segera turun tangan dan sesuai dengan permintaan masyarakat bahwa kalau bisa rumah itu dijadikan “Museum Merah Putih.”
Untuk itulah kami dengani 500-an massa hadir disini, di tempat yang hanya berjarak beberapa meter dengan Istana Negara Republik Indonesia agar Presiden Jokowi dapat mendengarkan keluh kesah kami yang merasa keberatan dan marah dengan keputusan pengadilan negeri Jakarta Selatan ini, tegas Aloysius.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TIM |
Editor | : MUFIK |
Sumber | : |