Ketua IDW Sebut Sekda Tak pantas Jadi Pj Bupati Langkat, Romelta: Masi Menunggu Surat Depdagri

Rabu, 2 Agustus 2023 - 23:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Masa jabatan Plt. Bupati Langkat mendekati usai pada bulan Desember 2023, oleh karenanya jabatan Bupati harus ada pengganti, untuk meneruskan jabatan Bupati hingga ada Bupati defenitif hasil pemilihan tahun 2024 yang akan datang.

Untuk proses demokrasi yang sehat, Kabupaten Langkat, hendaknya tidak dijabat Sekertaris Daerah (Sekda) yang sedang aktif. Tidak pantas Sekda didudukan memimpin kabupaten yang memiliki wilayah terluas ke dua setelah Kabupaten Deli Serdang, hal ini disampaikan Ketua Indonesia Democracy Watch Elafsin kepada wartawan (2/8/2023) di Stabat Langkat.

Sebab, orang nomor satu Aparat Sipil Negara (ASN) di Langkat ini, dinilai tidak akan mampu menjadi Plt Bupati dan sekaligus melaksanakan tugas utamanya.

“Untuk kebaikan Kabupaten Langkat, tidaklah pantas Sekda Langkat, dipasangkan jadi Pj. Bupati, karena jabatan sekda merupakan Vital, dia tidak mungkin mampu menjabat sebagai Bupati. Tidak baik untuk jalannya demokrasi, karena sekda itu selama ini sudah melekat dengan sosok Plt. Bupati Syah Afandin selama ini, jangan sampai ada kesan ada upaya memasangkan Sekda Amril SSos MAP jadi Pj. Bupati untuk memuluskan pemenangan Syah Afandin yang saat ini sedang duduk,” katanya.

Ia menambahkan, nantinya Pj. Bupati untuk Kabupaten Langkat, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengangkat personil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dari Jakarta.

“Akan lebih fair jika Pj. Bupati Langkat nantinya berasal dari personil Depdagri, karena dengan demikian mendatangkan kebaikan dalam berdemokrasi, jangan sampai Pj. Bupati kemudian dimanfaatkan orang tertentu guna memenangkan pasangan tertentu,” imbuhnya.

Baca Juga :  PT Indonesia Power PNS OMU, Kembali Salurkan Bantuan Alat Cetak Seharga 25 Juta Rupiah

Saat ditanyakan upaya apa yang akan ditempuh IDW untuk usulan ini. “Atas nama demokrasi, kami akan menyurati kementerian dalam negeri agar tidak mengangkat sekda Langkat menjadi Pj. Bupati Langkat,” tegasnya.

Dilain tempat, ketika dikonfirmasi ketua fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Langkat, Romelta Ginting SE melalui Selulernya (2/8), terkait santernya sekda Langkat jadi Pj. Bupati, ia mengatakan kami di DPRD masih menunggu surat dari Departemen Dalam Negeri (Depdagri), kemudian DPRD akan mengusulkan tiga nama kepada Menteri Dalam Negeri sebagai Pj.Bupati Langkat.

“Sedangkan kami dari PDIP belum tentu mengusulkan nama Sekda Langkat Amril SSos MAP didalam tiga nama usulan kepada Menteri Dalam Negeri,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Kunjungan Peserta Forpimpas di Kota Tidore

Menanggapi isu yang beredar dimasyarakat tentang Pj Bupati akan dijabat oleh sekda Langkat. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Langkat, saat dikonfirmasi wartawan melalui via WhatsApp enggan membalas konfirmasi tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TEGUH
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Daud Gerung: Bupati LAZ “omon-omon” Soal alokasi dana sebesar Rp 1 milyar per desa dan Rp 100 juta per dusun setiap tahun
ASPERA Indonesia Siap Bersinergi dengan Pemerintah Kota Depok dalam Pembangunan dan Kemanusiaan
Kampung Duri Kosambi Rayakan Lebaran Antar Kampung, Fachry Dukung Jadi Warisan Budaya
Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri
Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 
Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga
RW 015 Kemirimuka Gelar Kegiatan Berbagi, Sinergi Eka Hospital dan Propindo Sedayu
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 21:23 WIB

Tengoklah ke Mana Kita Takbir? – Pesan Penting Usai Ramadhan

Minggu, 23 Maret 2025 - 11:06 WIB

Hancurkan Mafia Pertamina: Moment of Truth Prabowo, Erick Thohir?

Sabtu, 22 Maret 2025 - 08:42 WIB

Buka Puasa Bersama: Makna dan Tradisi

Jumat, 21 Februari 2025 - 03:37 WIB

Revisi UU Minerba; Langkah Maju Percepatan Hilirisasi

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:08 WIB

Mata Uang Dunia

Senin, 17 Februari 2025 - 15:00 WIB

Berita Acara Sumpah (BAS) Firdaus dan Razman Dibekukan Pengadilan Tinggi, Apa Pelajaran Bagi Advokat Lain?

Minggu, 9 Februari 2025 - 22:32 WIB

Pesan Ketum di Rakernas, Partai Golkar Solid

Minggu, 9 Februari 2025 - 21:35 WIB

Kongkriet! Arahan Ketua Umum DPP Partai Golkar di Rakernas

Berita Terbaru

Artikel

10 Orang Terkaya di Dunia Tahun 2025

Kamis, 3 Apr 2025 - 21:30 WIB