Pemilik CV Mukti Jaya Sentosa Bandel

Rabu, 2 Agustus 2023 - 23:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL – Tambang galian C yang beroperasi di Desa Sawadai Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang dikerjakan CV Mukti Jaya Sentosa diduga ilegal, Rabu (2/8/2023).

Meski begitu, aktivitas galian c yang dikerjakan itu sepertinya ada pembiaran dari aparat penegak hukum, pasalnya sampai saat ini aktivitas galian c tersebut masih saja beroperasi meski telah ramai diberitakan media.

Terpantau di lokasi galian, terlihat satu unit eksavator dan tiga dump truk yang lalu lalang di medan jalan yang sempit membuat resah warga masyarakat Desa Sawadai yang tinggal tak jauh dari lokasi tambang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari aktivitas itu, media ini mencoba mengonfirmasi langsung Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Halsel untuk mempertanyakan aktivitas galian tersebut.

Baca Juga :  Peringati Hari Infanteri ke-74, Danrem 174/ATW: Prajurit Korps Infanteri Harus Selalu di Hati Rakyat

Melalui Kabid Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) DLH, M Rahman Laayu menjelaskan, berdasarkan regulasi terbaru bahwa kewenangan izin galian c merupakan kewenangan pemerintah provinsi.

Meski begitu, pengawasan lingkungan setiap aktivitas perusahan pertambangan menjadi kewajiban pemerintah kabupaten melalui dinas lingkungan hidup.

“Aktivitas galian c di Desa Sawadai inikan sudah melakukan aktivitas, namun untuk izin sampai saat ini tidak ada tembusan ke kami,” ungkapnya.

M Rahman menyebut, untuk data galian c yang saat ini beroperasi di Halsel yang dikantongi DLH, hanya empat yang memiliki izin.

“Terdata itu ada di Desa Kupal Kecamatan Bacan Selatan, Dolik Kecamatan Gane Bara Utara, dan Wayamiga serta Bori di Kecamatan Bacan Timur,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ketua DPC HNSI Mengapresiasi Polsek Pulau Makean Berhasil Menangkap 3 Pelaku

M Rahman lantas menyebut, untuk aktivitas galian c di Desa Sawadai yang dikerjakan CV Mukti Jaya Sentosa belum terdata dalam daftar galian c yang memiliki izin.

“Terkait dengan CV itu (Mukti Jaya Sentosa) yang beraktivitas di Desa Sawadai itu belum ada tembusan ke kami,” kata M Rahman.

Ia bahkan menyebut, DLH saat ini lagi mengumpulkan data aktivitas galian c di Halsel untuk dilaporkan le provinsi.

“Saat ini kami lagi kumpul data untuk laporkan ke provinsi terkait aktivitas galian C yang beroperasi di Halsel yang tidak mengantongi Izin,” pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ABDILA AMIN
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Jika Terpilih HAS Berkomitmen meningkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan di Maluku Utara
Libatkan Seluruh Panwaslu, Bawaslu Halsel Gelar Bimtek Tingkatkan Pengawasan Jelang Pungut Hitung
Bawaslu Jakarta Pusat Petakan 25 Indikator TPS Rawan untuk Pemilu 2024
Bawaslu Halsel: Gelar Deklarasi Tolak Politik Uang, Hoax, Dan Politisasi Sara
Pernyataan Mukmina Terkait Jalan Lingkar kayoa, Hanya Mencari Ketenaran 
Tim SMP Negeri 6 Depok Juara JA Spark the Dream Social Challenge 2024 di Asia Pasifik
Udi Sebut: Soal Pertanyaan Rahmi Husain Adalah Bentuk Kekecewaan, Karna Kalah di Pileg Kemrin 
Jenderal (HOR) Agus Andrianto Diganjar Gelar Kehormatan, DMI Sebut Dedikasinya Tak Tertandingi

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 13:54 WIB

Maruar Sirait: Anies Dukung Pramono Bangunkan Macan Tidur, Namanya Jokowi dan Prabowo

Sabtu, 23 November 2024 - 13:45 WIB

Ahok Hadiri Kampanye Akbar Pramono-Rano di GBK

Jumat, 22 November 2024 - 22:29 WIB

KPU RI Nyatakan Cagub Abdul Faris Umlati Bisa Kembali Ikut Pilkada

Jumat, 22 November 2024 - 12:54 WIB

Hadiri Kampanye Pakai Baret Orange, Anies Resmi Dukung Pramono-Rano di Pilgub Jakarta

Jumat, 22 November 2024 - 09:39 WIB

Gibran Minta Mendikdasmen Hapus Sistem Zonasi

Kamis, 21 November 2024 - 15:08 WIB

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

Rabu, 20 November 2024 - 15:43 WIB

Bertemu Jajaran Bappebti, Bamsoet Apresiasi Beroperasinya Bursa Kripto Indonesia 

Sabtu, 16 November 2024 - 22:27 WIB

Bahlil Optimis Golkar Menang 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

Berita Terbaru

DKI JAKARTA

Ahok Hadiri Kampanye Akbar Pramono-Rano di GBK

Sabtu, 23 Nov 2024 - 13:45 WIB