DETIKINDONESIA.ID, JAKARTA- Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mengatakan, Tansformasi Digital dalam Tata Kelola Sumberdaya Pertanahan menjadi kebutuhan dalam memberikan pelayanan prima dari pemerintah kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan dalam Webinar, Kajian Rutin Reboan 8 Kerjasama Bidang Pertanahan Agraria dan Lembaga Kajian Strategis Majelis Nasional KAHMI Dengan mengangkat Tema, “Transformasi Digital Tata Kelola Sumber Daya Pertanahan (Berantas Mafia Tanah dan Akhiri Tumpang Tindih Lahan,” Rabu, (17/11).
Turut serta dalam sebagai Narasumber, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (KAPOLRI), Dr. Sofyan A. Djalil, MA, MALD, (Menteri ATR/Kepala BPN), Dr. Ir. Ridwan Djamaluddin (Dirjen Minerba KESDM RI), Dadan Suparjo Suharmawijaya (Komisioner Ombudsman RI), Dr. A. Bambang Wijanarto (Deputi Bidang Informasi Geospasial Tematik) serta Dr. Umar Husin, SH, MH (Akademisi FH UNAS).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Alumni FISIP Universitas Indonesia tersebut mengatakan, Citra birokrasi yang lambat, berbelit belit dan tidak transparan dalam pengurusan dan penyelesaian masalah pertanahan menjadi terpecahkan, karena transformasi digital mengandaikan kecepatan dan keterbukaan dalam cara kerjanya.
Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya