Selain KTV, Diskotek 1KG Terindikasi Ruang ‘Wik-wik’

Minggu, 6 Agustus 2023 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Operasional Diskotek One King Golden (1KG) resmi ditutup sementara, Juma’at (5/8/2023) malam oleh petugas gabungan. Meskipun pihak pengelola menepis adanya aktivitas dunia gemerlap dan tempat mesum (wik – wik) di sana, namun beredar video tentang adanya ruang khusus bagi pecandu seks.

Seperti video yang diunggah akun TikTok @djarottv. Pemilik akun media sosial (medsos) itu menunjukkan, adanya kamar khusus diduga untuk melampiaskan hawa nafsu para pengunjung.

“Ini yang VIP. Ada kamar mandinya. Kalau kalian mau ‘wik – wik’ di sini ya,” kata pemilik akun TikTok @djarottv usai menyusuri lorong di diskotek itu sembari tertawa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria dalam vidio tersebut juga mengatakan di ruangan KTV yang cukup luas dan kedap suara itu, dapat menampung pengunjung sekira 30 orang. Pengunjung dapat membooking ruangan VIP itu mulai 27 Juli 2023 silam.

Setelah itu, pemilik akun TikTok tersebut keluar menuju lorong yang dapat mengakses ke hall diskotek 1KG. Di ruangan itu lah, para pengunjung dapat berjoget ria sembari menikmati alunan house musik.

Baca Juga :  Polres Langkat Polda Sumut Gelar Operasi Bina Kesuma ke Masyarakat

Diberita sebelumnya. Dengan melibatkan tim gabungan Personil Polres Langkat, Brimob Batalyon A Binjai, Sat Pol PP, dinas Pariwisata, dan dinas Penanaman Modal Perizinan Satu Pintu pemerintahan Kabupaten Langkat lakukan penyegelan sementara diskotik One King Golden.

Setelah apel razia dilaksanakan di lapangan Jananuraga Polres Langkat, tim gabungan bergegas menuju lokasi diskotik di Dusun Ton 11 Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jum’at malam (4/8/2023) sekira Pukul 21.30 WIB.

Setibanya dilokasi, pantauan wartawan, tim gabungan sempat kesulitan memasuki area dalam diskotik, dimana tidak satupun orang berada dilokasi tersebut, berselang 30 menit seorang pria yang di sebut-sebut humas One King Golden hadir memberikan kunci pintu masuk utama.

Namun tak kunjung bisa membuka pintu pagar, dan akhirnya tim gabungan pun memaksa masuk dengan membobol salah satu pintu yang beralaskaan papan.

Didalam area tersebut, tim lakukan penyisiran ke setiap sudut bangunan maupun ruangan diskotik. Sayangnya,penyisiran yang dilakukan tim gabungan diduga bocor ke pengelola diskotik. Alhasil, tak seorang pengunjung sukses terjaring.

Baca Juga :  Pekan Budaya Kota Rempah Tidore Kepulauan Tahun 2024 Resmi Berakhir

Membacakan dan Pemasanngan Benner Ditutup Sementara

Pada kesempatan itu, tim yang di ketuai Kasat Pol PP Dameka Putra Singarimbun S.STP melakukan pemasangan benner bertulisan “Di Tutup Sementara”.

Dameka melalui anggota juga membacakan surat himbauan penutupan sementara diskotik One King Golden yakni. Berdasarkan surat Sekretaris Daerah No. 300-1821/POL-PP/2023 perihal penutupan sementara

1.PP no 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko

2.Pasal 15 huruf f dan pasal 18 ayat 1 huruf a perda kabupaten Langkat no 08  tahun 2019 tentang penyelenggaraan ketertiban umum.

3.Laporan warga atas adanya diskotik yang meresahkan warga.

“Berkaitan hal tersebut, maka kami himbau kepada pemilik diskotik One King Golden untuk menghentikan sementara kegiatan di diskotik tersebut, sebelum izinnya terbit,” lanjutnya.

“Kedua, apabilau di temukan melanggar poin pertama, maka tempat usaha tersebut akan di tutup selamanya, karena melanggar peraturan yang ada,” ungkap salah satu anggota Sat Pol PP membacakan.

Diskotik Tidak Memiliki Izin Sesuai Peruntukkannya

Ditempat terpisah, Kasat Pol PP Dameka Putra mengatakan penutupan diskotik ini di lakukan karena adanya pengaduan masyarakat serta diskotik ini tidak memiliki izin sesuai peruntukkannya dan melanggar peraturan daerah (PERDA) no 8 tahun 2019.

Baca Juga :  Peringati Hari Anak Nasional, Bupati Freddy Thie: Adik-Adik Adalah Aset Terbesar Negeri Kaimana

” Yang ditutup ini usahanya diskotik karena tidak memiliki izin. Itu sudah disegel, bila ditemukan beroperasi merusak segel, akan dilaporkan ke pihak kepolisian untuk tindak hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Disinggung adanya salah satu ruangan yang tergembok oleh pihak pengusaha, Dameka mengatakan untuk kedepannya saat tim verifikasi akan kita cek.

“Satu persatu akan kita cek saat verifikasi nanti dan informasi dari warga, seminggu lalu cuma lounching dan tidak ada beroperasi,” pungkas Kasat Pol PP.

Ditempat yang sama, Humas one king golden B,Sembiring saat di konfirmasi terkait perizinan yang belum selesai mengatankan sebagai warga negara yang taat aturan, kami sudah mengajukan permohonan penerbitan izin hiburan ke dinas pariwisata Sumut dan saat ini sedang dalam proses, ujarnya.

“Kami sudah mengajukan permohonan penerbitan izin hiburan ke dinas pariwisata Sumut. Terkait adanya isu yang katanya ada laporan dari masyarakat keberatan atas keberadaan one king golden, itu tidak benar adanya,” ketus B,Sembiring.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Daud Gerung: Bupati LAZ “omon-omon” Soal alokasi dana sebesar Rp 1 milyar per desa dan Rp 100 juta per dusun setiap tahun
ASPERA Indonesia Siap Bersinergi dengan Pemerintah Kota Depok dalam Pembangunan dan Kemanusiaan
Kampung Duri Kosambi Rayakan Lebaran Antar Kampung, Fachry Dukung Jadi Warisan Budaya
Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri
Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 
Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga
RW 015 Kemirimuka Gelar Kegiatan Berbagi, Sinergi Eka Hospital dan Propindo Sedayu
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula

Berita Terkait

Sabtu, 5 April 2025 - 18:04 WIB

Kepala Desa Menginspirasi: Endi, Dari Prajurit TNI Menjadi Pemimpin yang Peduli Masyarakat

Sabtu, 5 April 2025 - 14:12 WIB

Dedi Mulyadi Lunasi Utang Keluarga Taryana, Terduga Maling Ayam yang Tewas Dianiaya

Sabtu, 5 April 2025 - 11:56 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tinjau Jembatan Nol Rawalumbu Setelah Laporan Warga di Instagram

Sabtu, 5 April 2025 - 11:47 WIB

Dedi Mulyadi Janji Ganti Rp200 Ribu untuk Sopir Angkot yang Dipotong Oknum Dishub

Jumat, 4 April 2025 - 10:00 WIB

Bupati Bekasi: Tenaga Honorer Akan Diarahkan Menjadi PPPK Paruh Waktu

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:52 WIB

Dedi Mulyadi Tegaskan Instansi Pemerintah dan Perusahaan Tak Boleh Beri THR

Senin, 17 Maret 2025 - 08:12 WIB

Islamic Centre Depok Siap Menjadi Pioner Pengelolaan Zakat Digital

Jumat, 28 Februari 2025 - 17:53 WIB

Kendaraan Operasional KPU dan Bawaslu Bekasi Ditarik Karena Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru