Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kamis, 10 Agustus 2023 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong (detikindonesia.co.id)

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA  –  Pengacara Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Kamaruddin sebagai tersangka terkait dengan laporan yang dilakukan oleh Direktur Utama (Dirut) PT Taspen ANS Kosasih. “Ya sudah tersangka,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kepada awak media, Rabu (9/8/2023). Adi Vivid belum menjelaskan lebih dalam terkait dengan penetapan tersangka Pengacara kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut. Dia menuturkan, Kamaruddin Simanjuntak sudah dijadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

“Sudah,” singkat Adi Vivid. Sebelumnya, Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, resmi dilaporkan oleh kuasa hukum Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo ke Polres Jakarta Pusat, Senin (5/9/2022). Laporan itu pun telah diterima kepolisian dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA, tertanggal 5 September 2022.

Baca Juga :  Alih Fungsi Lahan Pertanian Penyebab Krisis Beras, LaNyalla: Terapkan Secara Benar UUPA

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI A.H
Sumber : SINDONEWS

Berita Terkait

Gibran Minta Mendikdasmen Hapus Sistem Zonasi
Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029
Bertemu Jajaran Bappebti, Bamsoet Apresiasi Beroperasinya Bursa Kripto Indonesia 
Bahlil Optimis Golkar Menang 60 Persen di Pilkada Serentak 2024
KPK Harapkan Dewas Terpilih Sosok yang Berintegritas
Mardiono Beri Sinyal Maju Sebagai Ketua Umum PPP
Jokowi Hadiri Kampanye Terbuka Paslon Luthfi-Yasin di Purwokerto
Ketua DPD RI Siap Bentuk Pansus Judi Online

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 21:18 WIB

Cerita Nia dan Bambang, Petani Binaan Harita Nickel yang Sukses Jadi Pemasok Bahan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 21:18 WIB

Langgar Edaran Mendagri, Kades  Dowora Eli Saleh Nekat Bagikan BLT Jelang Pilkada 2024

Kamis, 21 November 2024 - 12:52 WIB

Sekertaris Dinas Kesehatan Halsel, Diduga Terlibat Politik Praktis

Kamis, 21 November 2024 - 04:07 WIB

Ribuan Warga Padati Kampanye Akbar Freddy Thie-Somat Puarada

Rabu, 20 November 2024 - 20:48 WIB

Debat Kedua Husain-Asrul Berkomitmen  Tol Laut Harus di Nikmati 10 Kabupaten/Kota 

Rabu, 20 November 2024 - 13:43 WIB

Debat Kedua Dampak Pertambangan, MK-BISA Skak Sherly soal Jabatan Komisaris Tambang

Selasa, 19 November 2024 - 21:53 WIB

Pemkot Tidore Gelar Rakor Percepatan Puskesmas Menjadi BLUD

Selasa, 19 November 2024 - 21:49 WIB

Cuti Kampanye Berakhir 23 November Safitri Malik Soulisa Akan Pantau Persiapan Pelaksanaan Pilkada 2024

Berita Terbaru

Nasional

Gibran Minta Mendikdasmen Hapus Sistem Zonasi

Jumat, 22 Nov 2024 - 09:39 WIB