DETIKINDONESIA.CO.ID, BOBONG – Forum Gerakan Mahasiswa Taliabu Menggugat (Format) menggelar aksi demonstrasi, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari ) Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) Maluku Utara untuk segera memanggil dan memeriksa Kadis PUPR Pultab Suprayidno.
Kasmudin, yang merupakan Kordinator Lapangan (Korlap), dalam orasinya didepan Dinas PUPR, mengungkapkan bahwa, Kadis PUPR, Suprayidno harus mempertanggungjawabkan terkait tujuh proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR pada tahun anggaran 2022 lalu.
“Tujuh proyek pembangunan jalan lingkar di Taliabu tidak sesuai dengan kondisi lapangan,” kata Kasmudin pada Jumat, 11 Agustus 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasmudin juga mengungkapkan kecurigaannya terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran untuk proyek jalan tersebut. Dia menyatakan bahwa anggaran tahun 2022 sekitar Rp 800 Miliar, dan sebagian besar diantaranya dialokasikan untuk tujuh proyek pembangunan jalan yang hingga kini belum terwujud, seperti:
- Peningkatan jalan Desa Nggele-Lede (rabat beton) dengan nilai kontrak Rp 16,3 Miliar, T.A 2022.
2Pembangunan jalan ruas Desa Hai-Air Kalimat (lapen) dengan nilai kontrak Rp 7.7 Miliar, T.A 2022.
3. Peningkatan jalan di Kota Bobong (but as) dengan nilai kontrak Rp 10.9 Miliar, T. A 2022.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : SAF |
Editor | : TIM |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya