DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Rapat paripurna mendengar pidato Kenegaraan Presiden RI Joko Widodo, pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI Ke- 78 melalui siaran televisi atau melalui zoom, minim dihadiri anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat.
Dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Langkat, Stabat, pada Rabu (16/8/2023) yang dijadwalkan Pukul 08.30 WIB, di buka oleh Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin-Angin.
Pantauan awak media saat diruangan rapat paripurna mendengar pidato Presiden RI Joko Widodo, dihadiri Plt Bupati Langkat H, Syah Afandin, SH dan unsur pimpinan Forkopimda Langkat lainnya. Namun hingga pukul 10.00 WIB, sejumlah anggota DPRD Langkat, belum juga memenuhi tempat duduk (kursi) mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Secara terpisah Sekretaris Dewan (Sekwan) Langkat, Drs. Basrah Pardomoan menanggapi minimnya kehadiran anggota DPRD Langkat dalam agenda rapat paripurna dalam mendengar pidato melalui siaran televisi atau melalui zoom menyampaikan surat undangan sudah kita buat, terkait ketidak hadiran mohon maaf, gak kewenangan saya.
“Surat undangan sudah buat. Terkait ketidak hadiran mohon maaf, gak kewenangan saya. Lebih baik langsung ke dewan nya,”tulis Sekwan dalam pesan singkat WhatsApp saat di konfirmasi awak media.
Diketahui, terlihat dalam rapat paripurna tersebut dihadiri para OPD Kabupaten Langkat, para Camat, dan para Kapolsek jajaran Polres Langkat. Namun sejumlah kursi unsur legislatif terlihat kosong.
Penulis | : Teguh |
Editor | : Yuli |
Sumber | : |