SBGN Malut Memintah Hasil Investigasi Disnakertrans Terkait Insiden Ledakan Di PT. IWIP

Kamis, 24 Agustus 2023 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE  –  Insiden pada tanggal 20 Agustus 2023 di PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (PT. IWIP) telah memakan Korban yang mana kejadian Ledakan Ban Loader yang menewaskan 1 orang karyawan dan juga kejadian di Kilo Enam menewaskan 1 orang Karyawan, jadi total 2 orang karyawan meninggal Dunia.

Sekretaris Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Provinsi Maluku Utara Sofyan Abubakar mengatakan bahwa Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Maluku Utara akan melakukan Investigasi di lapangan. Tetapi sampai saat ini hasil Investigasi tidak kunjung disampaikan ke Publik.

Lanjut Sofyan, Pekerja/buruh Maluku Utara menunggu hasil investigasi Disnakertrans Malut, begitupula kami Serikat sangat menunggu hasil investigasi. Jika memang hasil investigasi ini tidak ada hasilnya atau tidak dilaksanakan, maka patut pekerja/buruh dan Serikat mempertanyakan.

Kita tau bersama bahwa masalah ini adalah rananya Kepala Bidang Hubungan Industrial (Kabid HI) Disnakertrans Malut yang mempunyai kompeten dan otoritas dalam menjalankan investigasi. Kami butuh orang yang memahami persoalan ini bukan hanya sebatas menduduki jabatan sebagai Kabid HI.

Masalah ini kami akan menyurati ke DPP SBGN Pusat untuk menindak lanjuti persoalan ini di Kementerian Tenaga Kerja terkait Bidang Hubungan Industrial yang tidak menjalankan fungsi sebagaimana mestinya. Dan kami juga akan melakukan konsolidasi ke semua Serikat untuk melakukan aksi besar-besaran di Gubernur Provinsi Maluku Utara, Disnakertrans Maluku Utara dan PT. IWIP Halmahera Tengah. ucap Sofyan, Kamis,” (24/8/2023).

Baca Juga :  Solo Raya Siap Jadi Provinsi Daerah Istimewah Surakarta Berpisah dari Jawa Tengah

Perlu kami sampaikan kepada Disnakertrans Malut dan Perusahan PT. IWIP terlepas dari investigasi, pekerja/buruh yang mengalami Kecelakaan atau yang sudah meninggal dunia Wajib diberikan hak sesuai UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan jo UU No. 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti UU No. 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang Tutup, Sofyan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri
Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 
Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga
RW 015 Kemirimuka Gelar Kegiatan Berbagi, Sinergi Eka Hospital dan Propindo Sedayu
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula
Polres Halsel Dibawah Kepemimpinan Hendra Gunawan, Diapresiasi GAMKI
Gubernur Maluku: Keamanan Menjelang Idul Fitri 1446 H Tetap Kondusif
Wabup Bengkalis Bagus Santoso Ikuti Rakor Inflasi Jelang Hari Besar Keagamaan

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 13:44 WIB

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:08 WIB

Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:14 WIB

Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:59 WIB

Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:12 WIB

Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:35 WIB

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WIB

Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Berita Terbaru