DETIKINDONESIA.CO.ID, BODONG – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara pada jum’at, 25/08/2023.
Rapat paripurna dibuka langsung oleh Wakil Ketua I Moh. Taufik Toib Koten, dengan membahas 2 agenda yaitu penyampaian Fraksi-faraksi terhadap ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2022 dan penandatanganan nota kesepakatan KAU-PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2023.
“Rapat paripurna merupakan tindak lanjut dari bembahasan ranperda yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah,” Jelas Moh. Taufik Toib Koten
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia bilang, setelah DPRD melaksanakan rapat internal sehingga kita mendengarkan pandangan dari fraksi-fraksi.
Sementara itu, Wakil Bupati Ramli menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 yang telah diajukan oleh eksekutif telah di setujui bersama antara Pemeribtah Daerah dan DPRD Pulau Taliabu.
“Dengan kerja sama tersebut mencerminkan ketaatan kita dalam pengelolaan Keuangan Daerah,” Ucap Ramli.
Ia juga menjelaskan bahwa, terkait dengan peraturan Mentri Dalam Negeri nomor 13 Tahun 2006 yang telah diubah dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis keuangan daerah.
Pada pasal 111, 115 Dan 116 nomor 12 Tahun 2019 juga menyebutkan ranperda Kabupaten/ Kota tentang pertanggung jawaban APBD.
“Maka dari itu disetujui bersama Pemda Dan DPRD,” ungkapnya.
Selain itu, rancangan peraturan Bupati/Wali Kota tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebelum ditetapkan oleh Bupati/Wali Kota paling lama 3 hari kerja untuk disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi.
Ia juga menambahkan bahwa setelah dilaksanakan penandatanganan persetujuan atas ranperda maka sesegera mungkin disampaikan kepada Gubernur Maluku Utara dilakukan evaluasi.
Lanjut Wakil Bupati Ramli juga membeberkan terkait laporan keuangan Pemkab Taliabu TA anggaran 2022 mendapat opini WDP dari BPK RI dua kali berturut-turut.
“Oleh karena itu, mohon kerjasama dan dukungan dari segenap jajaran DPRD Kabupaten Pulau Taliabu,” Meski masih banyak catalan yang perlu diperhatikan kedepanya untuk ditingkatkan,” pungkasnya.
Yang hadir dalam rapat paripurna DPRD tersebut, Kapolres Taliabu AKBP. Totok Handoyo, S.I.K, Dantamil 1510-02 Bobong Awat Majeng, mewakili Kejari Taliabu, Andi Nugroho serta pimpinan OPD dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Baha |
Editor | : Yuli |
Sumber | : |