DETIKINDONESIA.CO.ID, BURSEL – Safitri Malik Soulisa menjadi kepala daerah di Provinsi Maluku.
Menjadi kepala daerah di Maluku, Safitri Malik Soulisa menjabat sebagai Bupati Buru Selatan dengan harta kekayaan mencapai belasan miliar.
Safitri Malik Soulisa menjabat Bupati Buru Selatan di Maluku sejak tahun 2021, dengan harta kekayaan berupa tanah dan bangunan mencapai Rp11.012.200.000 di LHKPN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Buru Selatan ini, melaporkan harta kekayaan di LHKPN pada 30 Maret 2023 dengan total kekayaanya mencapai Rp17.975.277.567 atau Rp17,9 Miliar.
Dalam pelaporan harta kekayaan tersebut, Safitri Malik Soulisa tercatat tidak hanya memiliki tanah dan bangunan tetapi juga ada harta bergerak lainnya dan Kas.
Selain itu Bupati Buru Selatan juga tidak melaporkan kepemilikan surat berharga dan harta lainnya juga hutang.
Inilah rincian harta kekayaan milik Safitri Malik Soulisa, Bupati Buru Selatan yang menjadi salah satu kepala daerah di Maluku.
Safitri Malik Soulisa, Bupati Buru Selatan di data LHKPN memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangunan senilai Rp11.012.200.000 sungguh fantastis bukan?
Dimana, tanah dan bangunan tersebut berada di daerah Kab/kota Buru Selatan, Kota Ambon, Maluku, Jakpus dan Bogor dengan total 16 bidang.
Safitri Malik Soulisa juga tercatat di LHKPN memiliki alat transportasi dan mesin seharga Rp854.000.000, dengan rincian yakni:
Berupa Motor Honda Beat tahun 2015, Seharga Rp9 juta dan Mobil Suzuki Rp120 juta, Honda CRV Rp280 juta, Mobil Pick Up Rp45 Juta dan 2 kapal laut seharga Rp400juta.
Kepala daerah inu juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1.940.000.000 dan Kas setara Kas dengan total sebesar Rp4.169.077.567.
Apabila dijumlahkan setelah dikurangi hitang, maka harta kekayaan milik kepala daerah Bupati Buru Selatan, Safitri Malik Soulisa adalah Rp17.975.277.567.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TIM |
Editor | : YULI |
Sumber | : KLIK PENDIDIKAN |