DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Kantor BNNK Langkat, yang dibangun di atas lahan milik pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat sejak tahun 2012, dengan status pinjam pakai resmi di hibahkan oleh Pemkab Langkat kepada BNNK Langkat.
Dimana kegiatan penghibaan lahan kantor BNN Langkat yang beralamat di jalan Imam Bonjol No.52, Kwala Bingai, Kec. Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara tersebut, merupakan realisasi surat permohonan Kepala BNNK Langkat, pada 13 Februari 2023, yang dilaksanakan dihalaman kantor dinas Bapenda Langkat, pada Senin (4/9/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
BNNK Langkat yang merupakan pendukung aktifitas pemberantasan dan pelayanan terkait narkotika di kabupaten Langkat.
Sebelumnya, informasi yang dihimpun Detik Indonesia dalam keterangan tertulis yang disampaikan Kepala BNNK Langkat S.Bangko, SH, M.B.A melalui Kasi Pemaberatasan BNNK Langkat mengatakan, pada setiap pemeriksaan pembukuan aset oleh Inspektorat Utama selalu status tanah kantor menjadi temuan.
Oleh karena tanah tersebut selama ini belum di hibahkan oleh Pemkab Langkat dan atas
usaha Kepala BNNK Langkat S. Bangko, SH, M.B.A dan di dukung oleh seluruh pegawai BNNK Langkat.
“Akhirnya terbitlah surat hibah tanah dari Bupati Langkat dengan keputusan Bupati Langkat Nomor : 900 – 71 / K / 2023 tanggal 10 Agustus 2023 Tentang Hibah Barang Milik Daerah Kabupaten Langkat berupa tanah kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Langkat,” terang Kasi pemberatasan tersebut.
Ia menambahkan, penyerahan dikuatkan dengan berita acara serah terima antara pemerintah Kabupaten Langkat dengan BNNK Langkat, Nomor : 73 / BA / BPKAD / 2023 Tanggal 01 September 2023 dan naskah perjanjian hibah daerah.
“Antara pemerintah Kabupren Langkat dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Langkat Nomor : 72 / SP / BPKAD / 2023 Tanggal 01 September 2023,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu keluarga besar BNNK Langkat mengucapkan terimakasih kepada OPD Kabupaten Langkat pada umumnya, dan Bupati Langkat yang telah merealisasikan hibah tanah pertapakan kantor BNNK tersebut.
Pada kesempatan itu juga kepala BNNK Langkat S. Bangko SH, menyampaikan seluruh pegawai BNNK Langkat siap melayani masyarakat Kabupaten Langkat.
“BNNK Langkat siap melayani yang memerlukan pelayanan terkait narkoba seperti pelayanan SKHPN sosialisasi napza, rehabilitasi narkoba, dan laporan masyarakat terkait peredaran gelap narkotika,” ucap Kepala BNNK Langkat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TEGUH |
Editor | : MUFIK |
Sumber | : |