Pemda Enrekang Lakukan Sosialisasi Ketentuan Cukai Tahun 2021

Minggu, 21 November 2021 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DETIKINDONESIA.ID, ENREKANG- Asisten Perekonomian dan Pembangunan dalam hal Bagian Perkonomian Setda Enrekang menggelar Sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai Tahun 2021 dan Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT), Bertempat di Villa Bambapuang,(Senin 05/9/2021)

Turut hadir Bupati Enrekang Muslimin Bando yang di dampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Enrekang Syamsuddin

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai Pemateri hadir Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sulsel Since Erna Lamba dan Kepala Kantor Bea Cukai Tipe C Parepare Nugroho Wigijarto

Dalam laporannya Kabag Perekonomian Asni Pana tujuan dilaksanakan kegiatan yang diikuti Kepala OPD terkait, Seluruh Camat hingga petani tembakau tersebut sebagai sarana penyampaian informasi tentang aturan Cukai kepada masyrakat dan Pemangku Kepentingan

Baca Juga :  Wabup Asman : Pulihkan Ekonomi dan Kesehatan dengan Filosofi Tobana Khas HIKMA

“Untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar dapat membedakan cukai yang legal dan ilegal hingga aturan mekanisme pengelolaan DBH-CHT”ucapnya

Kepala Bea Cukai Tipe C Pare-Pare dalam sambutanya menyebutkan selama 2021 didalam wilayah kerjanya potensi kerugian negara akibat rokok ilegal sekitar 800 jutaan

“Selama tahun 2021 kami telah melakukan penindakan rokok ilegal sekitar 1 juta batang di seluruh wilayah kerja kami dengan potensi kerugian 800 jutaan” ucapnya

Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Provinsi Sulsel Since Erna Lamba mengatakan  Enrekang memiliki peluang untuk meningkatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau

“Enrekang juga memiliki peluang jika membangun industri atau menjalin kerja sama dengan daerah yang memiliki industri contohnya di Kabupaten Soppeng”ucapnya

Baca Juga :  Masuk Dalam Dapil 1 Langkat, Ini Visi dan Misinya Dicky Suhendro

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Ibrahim
Editor : Harris
Sumber : -

Berita Terkait

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman
Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB