DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Unit Reskrim Polsek Stabat menangkap seorang wanita pelaku penganiayaan terhadap korban Beyby Ayu (23) warga Dusun V Karya Citra Desa Besilam, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Kamis (7/9/2023) lalu.
Adapun pelaku penganiayaan DM (23) yang merupakan ibu rumah tangga warga Dusun III, Batu VIII, Desa kebun Balok Kecamatan Wampu.
Hal itu disampaikan Kapolsek Stabat AKP Feri Ariandi SH, MH, melalui Kasi Humas Polres Langkat, AKP Yudianto, Sabtu (9/9/2023) dalam keterangnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku (DM) diamankan di rumah kontrakan tempat persembunyiannya yang beralamat di Lingkungan VI Kelurahan, Kwala Bingai Kecamatan Stabat, Langkat, pada (7/9) Pukul 13.00 WIB,” terang Kasi Humas.
Ia menambahkan, peristiwa bermula pada Minggu 29 Agustus 2023, lalu. Dimana sekira Pukul 12.00 WIB, korban Beyby Ayu (23) saat berada di pekan bersama saksi Tiara sedang melihat lihat jilbab.
“Tiba tiba datang pelaku (DM) dengan mengendarai sepeda motor dan meludah di depan pelapor, kemudian pelapor menegurnya “sopan sedikit kau”, “ujar AKP Yudianto menerangkan dengan menirukan ucapan pelapor.
Akan tetapi, lanjut Yudianto dalam keterangnya, terlapor (DM) tidak menjawab melainkan langsung menjambak rambut pelapor dengan tangan kanannya dan menjedutkan salah satu ketiang gantungan jilbab. Sedangkan tangan kiri terlapor mencakar muka pelapor berulang-ulang ke wajah terlapor.
“Pelapor berusaha melepaskannya namun karena jambakan terlapor terlalu kuat sehingga saksi Tiara dan Togar yang berada ditempat kejadian memisahkan mereka,” terangnya.
Akibat penganiayaan tersebut pelapor mengalami luka bengkak di bagian jidat, luka gores di pelipis, hidung dan luka diujung kuku jari tengah tangan kiri.
“Atas kejadian tersebut, pelapor membuat pengaduan ke Polsek Stabat, agar pelaku di hukum sesuai hukum yang berlaku. Kini pelaku penganiayaan sudah kita tangani, dan Polres Langkat akan tetap melakukan penyelidikan dan mencari para pelaku Tindak Pidana lainnya untuk proses hukum selanjutnya,” pungkas AKP Yudianto.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TEGUH |
Editor | : YULI |
Sumber | : |