Komite III DPD RI Desak RUU PPRT Segera Disahkan

Selasa, 12 September 2023 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA  –  Komite III DPD RI mendesak agar RUU Tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan oleh DPR agar para pekerja rumah tangga mendapatkan hal dan perlindungan hukum secara optimal.

Wakil Ketua Komite III DPD RI Mirati Dewaningsih mengungkapkan urgensi pembentukan RUU PPRT bukan hanya untuk melindungi Pekerja Rumah Tangga (PRT). Namun juga memberikan kerangka regulasi terkait hak dan kewajiban bagi pekerja, pemberi kerja, dan penyalur PRT.

“Komite III DPD RI bersepakat mendorong RUU ini harus segera disahkan menjadi Undang-Undang, demi melindungi pekerja rumah tangga dan regulasi bagi pemberi kerja serta penyalurnya,” ucap Mirati didampingi Wakil Ketua Komite III Muslim M Yatim, pada Rapat Finalisasi Penyusunan Pandangan Dan Pendapat DPD RI Terhadap RUU Tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Selasa (12/9/2023).

Pada kesempatan tersebut, Anggota DPD RI asal Jawa Tengah Bambang Sutrisno mengatakan RUU ini sudah sekitar 19 tahun tidak kunjung rampung, sehingga masyarakat yang menjadi pekerja rumah tangga tidak mendapatkan hak dan perlindungan hukum secara optimal.

“Kemudian harus ada call center khusus menangani masalah ini jika UU tersebut disahkan,” tukas Bambang.

Senada dengan itu, Anggota DPD RI Kalimantan Tengah Habib Said Abdurrahman menyoroti persoalan banyaknya anak putus sekolah menjadi PRT untuk membantu perekonomian keluarga.

“Hal ini akan menjadi bumerang karena banyak anak di bawah umur yang sudah bekerja menjadi PRT dan jika UU ini diterapkan akan berakibat denda dan kurungan bagi pemberi kerja,” tukasnya.

Baca Juga :  MCMI Talkshow Tokoh Bicara Dari Masjid Untuk NKRI

Wakil Ketua Komite III Muslim M Yatim juga menyoroti dengan adanya perundangan itu, akan memastikan hak dari para pekerja rumah tangga dapat dipenuhi sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga, pemberi kerja dan penyalur kerja dapat dapat menaati aturan yang telah ditetapkan tersebut.

“Selama ini, tidak ada perlindungan terhadap hak-hak yang mendasar bagi PRT seperti kepastian upah, perlindungan sosial, waktu kerja, keselamatan dan perlindungan mendapatkan hak cuti,” pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI
Sumber :

Berita Terkait

Jokowi Optimistis Ahmad Luthfi-Taj Yasin Menang di Pilgub Jateng 2024
Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air Usai Kunjungan Kenegaraan, Bawa Oleh-oleh 294 Triliun
Maruar Sirait: Anies Dukung Pramono Bangunkan Macan Tidur, Namanya Jokowi dan Prabowo
Ahok Hadiri Kampanye Akbar Pramono-Rano di GBK
Pilkada Banten 2024: Probowo Ajak Warga Pilih Andra Soni-Dimyati
KPU RI Nyatakan Cagub Abdul Faris Umlati Bisa Kembali Ikut Pilkada
Hadiri Kampanye Pakai Baret Orange, Anies Resmi Dukung Pramono-Rano di Pilgub Jakarta
Gibran Minta Mendikdasmen Hapus Sistem Zonasi

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 19:20 WIB

Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air Usai Kunjungan Kenegaraan, Bawa Oleh-oleh 294 Triliun

Sabtu, 23 November 2024 - 13:54 WIB

Maruar Sirait: Anies Dukung Pramono Bangunkan Macan Tidur, Namanya Jokowi dan Prabowo

Sabtu, 23 November 2024 - 13:45 WIB

Ahok Hadiri Kampanye Akbar Pramono-Rano di GBK

Sabtu, 23 November 2024 - 13:31 WIB

Pilkada Banten 2024: Probowo Ajak Warga Pilih Andra Soni-Dimyati

Jumat, 22 November 2024 - 22:29 WIB

KPU RI Nyatakan Cagub Abdul Faris Umlati Bisa Kembali Ikut Pilkada

Jumat, 22 November 2024 - 12:54 WIB

Hadiri Kampanye Pakai Baret Orange, Anies Resmi Dukung Pramono-Rano di Pilgub Jakarta

Jumat, 22 November 2024 - 09:39 WIB

Gibran Minta Mendikdasmen Hapus Sistem Zonasi

Kamis, 21 November 2024 - 15:08 WIB

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

Berita Terbaru

Daerah

Pertemuan Dua Putra Terbaik: Bersatu Demi Masa Depan Malut 

Minggu, 24 Nov 2024 - 20:46 WIB