Tersangka Kasus Penyalahgunaan ADD dan DD di Desa Galebo Dinyatakan P21

Rabu, 13 September 2023 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, BOBONG – Kasus dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021-2022 di Desa Galebo, Kecamatan Taliabu Selatan, Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) Maluku Utara, oleh tersangka mantan Kepala desa Galebo inisial ZL telah dinyatakan lengkap atau P21.

Kasi Intel sekaligus Kasi Penkum Kejari Pulau Taliabu, Nazzamudin, S.H.M.H, saat dikonfirmasi, Selasa (12/9/2023) menyatakan perkara ini telah dialihkan dari Polres Taliabu ke Rutan Kelas II A Kota Ternate. “Sekarang tersangka ZL beserta barang buktinya sudah kami limpahkan ke Lapas Ternate,”ungkap Nazzarudin.

Menurutnya, berkas perkara tersangka ZL dinyatakan P21 pada tanggal 6 September 2023, dan pada tanggal 8 September 2023, tersangka dan barang bukti diserahkan dari Jaksa Penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kantor Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu. ‘Dalam waktu dekat atau minggu ini, kami sudah akan melemparkan kasus ini ke Pengadilan untuk disidangkan,” tegasnya.

Tersangka ZL sebelumnya diamankan di Polres Pulau Taliabu selama kurang lebih dua minggu sebelum dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Kota Ternate. “Kami pindahkan dari hari Minggu 10 September 2023 kemarin, menggunakan kapal feri dari Taliabu ke Sanana, dan kemudian dari Sanana ke Ternate,” tuturnya.

Untuk diketahui, Kasus ini melibatkan dugaan kerugian keuangan negara sebesar kuranh lebih Rp 700 juta, dengan motif penggunaan anggaran desa untuk kepentingan pribadi, (DI/BAHA).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Bahrudin Umaternate
Editor : SAF
Sumber : Nazzamudin, SH,. MH

Berita Terkait

Cerita Nia dan Bambang, Petani Binaan Harita Nickel yang Sukses Jadi Pemasok Bahan Pangan
Langgar Edaran Mendagri, Kades  Dowora Eli Saleh Nekat Bagikan BLT Jelang Pilkada 2024
Kampanye Akbar Paslon Berkat, Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan Untuk Kaimana 5 Tahun Kedepan
Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029
Sekertaris Dinas Kesehatan Halsel, Diduga Terlibat Politik Praktis
Ribuan Warga Padati Kampanye Akbar Freddy Thie-Somat Puarada
Debat Kedua Husain-Asrul Berkomitmen  Tol Laut Harus di Nikmati 10 Kabupaten/Kota 
Bertemu Jajaran Bappebti, Bamsoet Apresiasi Beroperasinya Bursa Kripto Indonesia 

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:30 WIB

Papua Bukan Tanah Kosong

Berita Terbaru

Nasional

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:08 WIB