Terkait Putusan 5 Terdakwa Pembunuhan Mantan anggota DPRD di Langkat, JPU Sampaikan Memori Banding

Kamis, 14 September 2023 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Terkait putusan kelima terdakwa pembunuhan mantan (eks) anggota DPRD Langkat almarhum Paino, warga Desa Besilam BL, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang digelar di Pengadilan Negeri Stabat, pada Rabu (06/09) lalu.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat melakukan upaya banding dengan megeluarkan lima nomor surat bangding. Hal itu disampikan Kepala seksi tindak pidana umum (Kasi Pidum) Kejari Langkat, Hendra Abdi P Sinaga SH, kepada wartawan, Rabu (13/9/2023).

Ia menyampaikan, bahwa pihaknya telah melakukan upaya banding oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan akta banding sesuai tenggang waktu yang ada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Adapun terdakwa Heriska Wantenero alias Tio selama 4 tahun penjara, dengan akta banding No. 145/Akta.Pid/Bdg/2023/PN Stb dan terdakwa Sulhanda Yahya alias Tato, dihukum 8 tahun penjara, dengan akta Banding No. 144/Akta.Pid/Bdg/2023/PN.Stb,” terang Kasi Pidum Kejari Langkat.

Baca Juga :  Nelayan Maluku Utara Diberi Bantuan Alien Mus

Lanjut, Hendra Abdi P Sinaga menyampaikan terdakwa Persadanta Sembiring alias Sahdan oleh putusan majelis hakim dihukum 7 tahun penjara dengan akta banding No. 142/Akta.Pid/Bdg/2023/PN Stb dan Terdakwa Dedi Bangun yang berperan sebagai eksekutor dituntut JPU 20 tahun dan putusan majelis hakim selama 13 tahun penjara, dengan akta banding No. 143/Akta.Pid/Bdg/2023/PN Stb,

Terdakwa Luhur Sentosa Ginting (LSG) alias Tosa yang berperan sebagai otak pelaku pembunuhan dituntut Jaksa Penuntut U 20 tahun penjara, putusan majelis hakim 15 tahun penjara, dengan akta banding No. 141/Akta.Pid/Bdg/2023/PN Stb.

”Intinya banding baru pagi tadi diajukan, Tgl 13 sptember 2023 terhadap kelima perkara,” demikian isi pesan singkat Kasipidum Hendra Abdi P Sinaga, SH. Kepada SIB (13/9) kemarin sore.

Baca Juga :  HUT DWP Ke 23: Ini Harapan Bupati Safitri Malik Soulisa

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TEGUH
Editor : YULI
Sumber :

Berita Terkait

Cerita Nia dan Bambang, Petani Binaan Harita Nickel yang Sukses Jadi Pemasok Bahan Pangan
Langgar Edaran Mendagri, Kades  Dowora Eli Saleh Nekat Bagikan BLT Jelang Pilkada 2024
Kampanye Akbar Paslon Berkat, Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan Untuk Kaimana 5 Tahun Kedepan
Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029
Sekertaris Dinas Kesehatan Halsel, Diduga Terlibat Politik Praktis
Ribuan Warga Padati Kampanye Akbar Freddy Thie-Somat Puarada
Debat Kedua Husain-Asrul Berkomitmen  Tol Laut Harus di Nikmati 10 Kabupaten/Kota 
Bertemu Jajaran Bappebti, Bamsoet Apresiasi Beroperasinya Bursa Kripto Indonesia 

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:30 WIB

Papua Bukan Tanah Kosong

Berita Terbaru

Nasional

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:08 WIB