Truk Ugal-ugalan Distop Polisi, Ternyata Sopir dan Kernet Ternyata Konsumsi Sabu

Minggu, 17 September 2023 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Sempat kejar-kejaran dengan personel Polsek Hinai Polres Langkat. Kini sopir dan kernet truck barang yang ugalan- ugalan di jalan lintas Sumatera Banda Aceh, akhirnya berhasil ditangkap.

Seorang sopir berinisial FAD dan kernet SAD yang mengendarai truck barang antar Kota dan Provinsi tersebut, diamankan Polsek Hinai, saat melakukan Patrol Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), pada Sabtu (16/9) sekira Pukul 21.00 WIB.

Adapun lokasi penyetopan mobil truck barang di simpang pasar 10 (Terminal) Tanjung Beringin, Desa Baru Pasar VIII Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu diungkapkan Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahamat HS, SIK, SH, MH, melalui Kasi Humas Polres Langkat, AKP S. Yudianto, pada Minggu (17/9/2023) dalam keteranganya.

Baca Juga :  38 Personel Gabungan Polres Halsel Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolres

Diungkapkan Kasi Humas, kejadian tersebut saat personel melakukan patroli rutin. Melihat sebuah truk yang berjalan dengan ugal- ugalan, kemudian personel mengejar dengan mengendari mobil.

Lalu personel berhasil memberhentikan truck di Simpang Pasar X (sepuluh) Desa Baru Pasar VIII Kecamatan Hinai.

“Setelah diperiksa dan digeledah, personel Polsek Hinai menemukan barang bukti burupa 2 (dua) bungkus plastik klip bening yang di duga berisikan narkotika jenis sabu-sabu,” ungkap AKP Yudianto

Ia menambahkan, dari keterangan pengakuan sopir dan kernet truck barang. keduanya merupakan warga Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang.

“ Kini kedua pelaku, beserta Truck Colt Diesel Canter warna kuning nomor polisi BL 8644 ZK dan berikut barang bukti Narkotika sudah kami amankan di Sat Narkoba Polres Langkat. Dan saat ini kami melakukan pendalaman dan sedang dilakukan pegembangan lebih lanjut,” tutup Kasi Humas.

Baca Juga :  Sidang Lanjutan TPPO di Langkat Hadirkan Dua Orang Saksi Mahkota

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TEGUH
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan
Proyek Jalan Pulau Makian Terlambat, Kadis PUPR Halsel Beberkan Penyebab
Pembangunan Berjalan Lancar, RW 015 Kemirimuka Menuju Kampung Pancasila
Abaikan Perda Nomor 9 Tahun 2006, Caffe Bungalow 2 Bebaskan miras 
Labuan Bajo Membara, Konflik Tanah Pantai Kerangan 11 dan 40 Ha Hotel St. Regist Masuk Babak Final di MA
Gara-Gara di Beritakan, Kapus Bajo Ancam keluarkan Seorang Staf PTT 
BPD Dan Masyarakat Apresiasi Kinerja  Pj Kepala Desa Nusababula 
Komnas HAM Desak Penyelidikan Ilmiah Kasus Pembunuhan Jurnalis Perempuan oleh Oknum TNI AL

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 19:37 WIB

Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan

Jumat, 18 April 2025 - 11:46 WIB

Bupati Halsel Dorong Paguyuban Adat Kelola Taman Budaya di Hutan Kota

Kamis, 17 April 2025 - 16:26 WIB

Proyek Jalan Pulau Makian Terlambat, Kadis PUPR Halsel Beberkan Penyebab

Rabu, 16 April 2025 - 18:38 WIB

Bupati Halsel Dorong Revitalisasi Taman Budaya yang Terlupakan

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Wakil Bupati Halsel Sampaikan Prioritas Pembangunan Daerah ke Kepala BPPW

Senin, 14 April 2025 - 15:37 WIB

Wali Kota Tidore Ketuai Rapat Persiapan Menuju MUNAS VII APEKSI 2025

Senin, 14 April 2025 - 14:08 WIB

Sherly Laos Puji Desa Todowongi: Sukses Olah Dana Desa Jadi Tambak Ikan Bandeng

Minggu, 13 April 2025 - 10:14 WIB

Abaikan Perda Nomor 9 Tahun 2006, Caffe Bungalow 2 Bebaskan miras 

Berita Terbaru