Laporan Masyarakat Terkait PKBM di Kejaksaan Negeri Langkat Terkesan Lamban

Rabu, 20 September 2023 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat terkesan lamban menangani laporan pengaduan (Lapdu) masyarakat terkait sejumlah yayasan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang diduga memanipulasi data siswa dapodik dan terindikasi korupsi penggunaan dana Bantuan Oprasional Pendidikan (BOP) tahun 2022.

Pasalnya, berjalan empat bulan laporan
pengaduan (Lapdu) masyarakat terkait yayasan PKBM atau kelompok belajar (Kejar) paket A, B, maupun C, dengan realisasi tahun 2022 sebesar Rp 3.956.200.000 atau Rp 3.9 miliar, belum menunjukan perkembangan yang signifikan.

Informasi yang dihimpun Detikindonesia dari laporan masyarakat ke Kejari Langkat, ada sejumlah enam (6) yayasan PKBM yang dilaporkan masyarakat yakni, PKBM Pratama, Nurul Huda, Cahaya, Kurnia, Kartini dan PKBM Anak Pulau.

Menanggapi laporan masyarakat tentang pendidikan nonformal yang menerima bantuan APBN kepada enam yayasan PKBM tersebut. Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, Mei Abeto Harahap SH, MH, melalui Kepala Seksi Intelejen (Kas Intel), Sabri Fitriansyah Marbun SH mengatakan, laporan PKBM sedang dalam proses dan sudah memanggil penyelanggara PKBM.

Saat kembali ditanya awak media mengenai tahapan dan jadwal pemanggilan beberapa waktu lalu?

Sabri tidak mengetahui pasti kapan jadwal panggilan itu, dan Ia mengakui kejaksaan sudah melakukan pemanggilan dan sedang dalam proses. Tanpa menjelaskan dalam proses apa kepada awak media

“Kami tidak tidur, kami sudah memanggil penyelenggara PKBM yang dilaporkan masyarakat, dan sedang dalam proses. Dan kami banyak menangani kasus seperti Tosa,” kila Sabri, saat ditemui awak media diruang kerjanya, Selasa (19/9/2023).

Baca Juga :  Puteri Indonesia Maluku 2022 Ajari Anak Belajar Mencintai Tanah Air

Ditempat terpisah, Dani Astuti Hasibuan kepala yayasan PKBM Cahaya, Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat, salah satu PKBM yang dilaporkan, mengakui adanya panggilan dari Kejaksaan Negeri Langkat. Namun tidak mengetahui hasil dari panggilan itu.

“Iya sudah dipanggil kejaksaan pada minggu yang lalu dan uda di tanya-tanyakin. Tapi tidak tau hasil panggilan,” singkat Dani dengan terburu-buru mematikan telefon konfirmasi wartawan, pada (19/9) malam.

Sebelumnya hasil dari investigasi awak media beberapa waktu lalu. Terlihat sejumlah PKBM di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara sepi dan tidak terlihat adanya menggelar Kelompok Belajar (Kejar) paket A, B, maupun C, meskipun anggaran penyelenggaraan sudah di realisasikan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga :  Diduga Tidak Transparansi Kantor Desa Indong Tidak Memiliki Baliho APBdes

Sesuai data yang berhasil dihimpun wartawan, sebanyak 28 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di 17 Kecamatan Kabupaten Langkat, dengan realisasi belanja sebesar Rp 3.9 miliar lebih.

Sekaitan dana pendidikan ini, praktisi hukum Sumatera Utara Johari Simamora, SH minta Kejaksaan Negeri Langkat agar tidak main-main melakukan pemeriksaan kepada lembaga pengguna dana pendidikan PKBM yang sumber dananya dari negara.

“Kejaksaan Negeri Langkat, diminta agar serius menangani laporan masyarat, atas adanya PKBM diduga mempermainkan dana pendidikan masyarakat,” tegas Joharis.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TEGUH
Editor : YULI
Sumber :

Berita Terkait

Pengurus DPD I Asosiasi Pemerintah Desa Provinsi Maluku Utara, Siap Dilantik 
Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan
Harita Nickel Tegaskan Komitmen Lingkungan di Tengah Meningkatnya Permintaan Nikel Dunia
Menteri UMKM Maman Abdurrahman Dorong Pemprov Kalbar Tunjukkan Kinerja Lebih Baik dari Pemerintahan Sebelumnya
Rosan: Danantara Dapatkan Rp67 Triliun dari Qatar untuk Hilirisasi dan Sektor Energi
Ketua Ombudsman RI Tekankan Pentingnya Kebersamaan di Tengah Dinamika Birokrasi
Sekjen Demokrat Herman Khaeron: Partai Demokrat Siap Bahas RUU Perampasan Aset
Wamen Viva Yoga Ajak Kawasan Transmigrasi Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 23:06 WIB

Pengurus DPD I Asosiasi Pemerintah Desa Provinsi Maluku Utara, Siap Dilantik 

Jumat, 18 April 2025 - 19:37 WIB

Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan

Jumat, 18 April 2025 - 15:35 WIB

Wakil Bupati Halmahera Selatan Gelar Konsultasi dengan Dirjen Bina Pemdes Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 11:46 WIB

Bupati Halsel Dorong Paguyuban Adat Kelola Taman Budaya di Hutan Kota

Kamis, 17 April 2025 - 16:26 WIB

Proyek Jalan Pulau Makian Terlambat, Kadis PUPR Halsel Beberkan Penyebab

Rabu, 16 April 2025 - 18:38 WIB

Bupati Halsel Dorong Revitalisasi Taman Budaya yang Terlupakan

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Wakil Bupati Halsel Sampaikan Prioritas Pembangunan Daerah ke Kepala BPPW

Senin, 14 April 2025 - 15:37 WIB

Wali Kota Tidore Ketuai Rapat Persiapan Menuju MUNAS VII APEKSI 2025

Berita Terbaru