3 Wilayah Kerja Migas Di Papua, Ini Kata Pemerintah RI

Kamis, 21 September 2023 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, BALI – Kabupaten Badung, Bali Pemerintah Indonesia kembali menawarkan wilayah kerja (WK) migas tahap III 2023 dengan mekanisme lelang reguler.

WK migas yang ditawarkan tersebut seluruhnya berada di wilayah Papua, yaitu Akimeugah I, Akimeugah II, dan Bobara.

Pengumuman lelang tersebut disampaikan Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Direktorat Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Noor Arifin Muhammad di sela acara International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas (ICIUOG) 2023 di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Kabupaten Badung, Bali, Rabu (20/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Noor Arifin mengungkapkan berbagai insentif ditawarkan pada lelang kali ini, di antaranya bagi hasil yang mencapai 50 persen. Insentif tersebut diberikan berdasarkan pertimbangan pengelolaan blok yang memiliki risiko tinggi.

Baca Juga :  Hadiri HUT ke-67 Tahun, Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Kiprah Politik Prof. Yusril Ihza Mahendra

“Pemerintah dapat memberikan FTP (first tranche petroleum) 10 persen signature bonus open bid dan fleksibilitas skema kontrak cost recovery atau gross split,” kata Noor Arifin.

Noor mengatakan pemerintah berkomitmen untuk mendukung pengembangan hulu migas. Beberapa fasilitas insentif baik fiskal dan non-fiskal akan dapat diterima kontraktor dengan mengacu beberapa peraturan dan keputusan menteri yang ada.

“Sejalan dengan hal tersebut, saat ini beberapa peraturan perundangan minyak dan gas bumi juga terus dibahas untuk dilakukan perbaikan-perbaikan sehingga meningkatkan keyakinan investor dalam melakukan investasi di Indonesia,” ucap dia.

Secara rinci, berikut daftar WK migas yang dilelang pada tahap III 2023, yakni Akimeugah I-Daratan Papua Selatan dan Papua Pegunungan. Komitmen pasti 3 tahun: studi geology and geophysic (G&G), akuisisi, dan processing seismik 2D/3D atau pengeboran satu sumur eksplorasi.

Baca Juga :  Mencemari Lingkungan, Kasudin LH Jakarta Timur Menutup Usaha Pembakaran Arang

Kemudian, Akimeugah II-Daratan Papua Selatan dan Papua Pegunungan. Komitmen pasti 3 tahun: studi G&G, akuisisi, dan processing seismik 2D/3D atau pengeboran satu sumur eksplorasi

Lalu, Bobara-Lepas Pantai Papua Barat. Komitmen pasti 3 tahun : studi G&G, akuisisi dan processing seismik 3D 750 km (high resolution).

Adapun, jadwal lelang reguler untuk WK Akimeugah I dan Akimeugah II, yaitu jadwal lelang reguler untuk WK Akimeugah I dan Akimeugah II untuk akses bid document mulai 20 September 2023 sampai dengan 17 Januari 2024. Batas waktu pemasukan dokumen partisipasi 19 Januari 2024.

Sementara, jadwal lelang reguler untuk WK Bobara untuk akses bid document mulai 20 September 2023 sampai dengan 20 November 2023. Kemudian batas waktu pemasukan dokumen partisipasi 22 November 2023.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Janjikan Penurunan Ongkos Haji 2025 dan Harga Gabah Petani yang Lebih Baik

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI
Sumber : ANTARA

Berita Terkait

Pertamina UMK Academy Sukses Bantu UMKM Naik Kelas Lebih Cepat
Pemudik Bantu Tingkatkan Penjualan UMKM Kuliner di Way Kanan
Viva Yoga Mauladi: Idulfitri Jadi Momentum untuk Menguatkan Persatuan dan Kemanusiaan
Antam Gelar Mudik Gratis 2025, 495 Pemudik Diberangkatkan ke Berbagai Kota
Anindya Bakrie: Kadin Optimistis Pertumbuhan Ekonomi 2025 Sesuai Target
Menteri UMKM Maman Abdurrahman: Tren Mudik Berubah, Bukan Karena Daya Beli
Menteri UMKM Maman Abdurrahman Gelar Open House di Rumah Dinasnya
Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 11:15 WIB

Bergabung dengan AMPI: Menguatkan Semangat Karya untuk Masa Depan Indonesia

Sabtu, 29 Maret 2025 - 10:19 WIB

HABLUM MINNAS OM BOER, PERJALANAN HINGGA KINI

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:08 WIB

JURUS DEWA MABUK EKONOMI INDONESIA

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:23 WIB

Saatnya MA menjadi Sang Adil (Dharmayukti), Meluruskan Kasus Timah Rp 300 Triliun: Antara Framing dan Keadilan?

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:16 WIB

Tetep Autentik di Tiap Langkah

Senin, 10 Maret 2025 - 21:05 WIB

Pandangan Praktisi Hukum Iswan Samma, S.H.: Dewan Pers Independen Harus Hentikan Manuver Monopoli Dewan Pers Melalui Judicial Review

Senin, 10 Maret 2025 - 20:10 WIB

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Lambat Menyelesaikan Permohonan Penggunaan Kawasan Hutan Bidang Pertambangan  

Minggu, 9 Maret 2025 - 16:28 WIB

Irvansyah, Erwin Aldedharma, Agus Hariadi Kandidat Kuat KSAL

Berita Terbaru

KALIMANTAN TIMUR

Tindaklanjuti Laporan Warga, Polresta Balikpapan Sidak SPBU Secara Acak

Kamis, 3 Apr 2025 - 10:03 WIB