Pemkot Tidore Bersama DPRD Melaksanakan Rapat Bersama Dengan Kemendagri, Terkait Ini!

Selasa, 26 September 2023 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, TIDORE – Dalam rangka koordinasi dan konsultasi, sekaligus melakukan pembahasan lanjutan terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Pemerintah Kota Tidore bersama DPRD Kota Tidore Kepulauan menggelar Rapat Asistensi dengan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, di Aula Hotel Yuan Garden, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin (25/9/2023).

Rapat Asistensi Ranperda ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Abdurrahman Arsyad, Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Mohtar Djumati, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Rudi Ipaenin, Kepala Bapenda Kota Tidore Kepulauan, Kepala Bagian Hukum Kota Tidore Kepulauan dan Pimpinan OPD pengelola PAD Kota Tidore Kepulauan.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan yang juga selaku Ketua Pansus B, Mohtar Djumati menyampaikan, Pajak dan Retribusi Daerah Kota Tidore Kepulauan ini sudah melewati sejumlah tahapan sesuai regulasi, mulai dari penyampaian Kepala Daerah, Penyampaian Umum Fraksi, Jawaban Kepala Daerah, kemudian lanjut pada tingkat pembahasan.

“Alhamdulillah dalam pembahasan yang cukup lama dan ruwet, karena dalam Ranperda ini ada 190 pasal sesuai dengan regulasi yang disampaikan, dan juga ada kurang lebih 10 pasal yang diusulkan, yang angka pasalnya belum dituangkan, nanti setelah perkembangan rapat asistensi ini,” Tutur Mohtar.

Mohtar menambahkan, jadi kurang lebih ada 200 pasal dengan sejumlah lampiran yang ada, dan sejumlah pasal penjelasan, jadi memang membutuhkan waktu yang agak lama untuk bisa membahas Rancangan Peraturan Daerah ini.

“Kebetulan kami di DPRD berbagi Pansus bersama Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan, seluruh OPD terkait, itu kita libatkan untuk sama-sama membahas Ranperda ini, sehingga persoalan-persoalan teknis terkait dengan angka-angka, juga sudah kita bicarakan bersama Pemerintah Daerah,” Imbuh Mohtar.

Baca Juga :  Kades Saketa Bersama Sekdes dan Staf Panwascam Diduga Terlibat Politik Praktis

Lebih lanjut Mohtar berharap, dalam pembahasan bersama Kementerian Dalam Negeri ini, mudah-mudahan bisa mendapat referensi yang cukup, dan juga mungkin ada hal-hal yang ingin dikonsultasikan atau dikoordinasikan.

“Mudah-mudahan apa yang kita bahas ini tidak sekedar menambah jumlah Pendapatan Daerah, tetapi juga tidak memberatkan masyarakat dalam mengaplikasikannya, InsyaAllah Rancangan Peraturan Daerah ini menjadi Peraturan Daerah,” Ujar Mohtar.

Senada, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo dalam kesempatan tersebut mengatakan, Rapat Asistensi ini tentunya akan memberikan pencerahan, peningkatan pemahaman dan penyamaan persepsi kepada seluruh angota Tim Eksekutif Pemerintah Daerah dan DPRD, terkait materi muatan dan rumusan norma yang tercantum dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Semoga kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif dalam melahirkan regulasi daerah yang berkualitas dan efektif dalam pengimplementasiannya. Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Tidore Kepulauan juga menyampaikan terima kasih kepada Direktorat Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri atas perkenaan dan fasilitasinya dalam pelaksanaan Rapat Asistensi.

Baca Juga :  Steering Committee Konfercab V DPC Pemuda Demokrat Kota Bekasi Tetapkan Satu Calon Ketua, Sisanya Gugur

pengharmonisasian dan penguatan materi muatan atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini,” Ungkap Ismail.

Sementara Direktur Pendapatan Daerah, Dr. Hendrawan dalam kesempatan tersebut mengatakan, terkadang regulasi dibuat tanpa melihat kondisi di daerah, sementara di daerah dinamikanya berbeda-beda.

“Seperti itulah dinamika di lapangan, olehnya itu kami juga berharap dapat menyesuaikan dengan daerah masing-masing, yang penting patut, wajar dan rasional. Dengan begitu, di Daerah juga bisa berkreasi,” Ucap Hendrawan.

Hendrawan juga berharap, Rapat Asistensi Rancangan Peraturan Daerah ini bisa cepat diselesaikan, agar Ranperda Kota Tidore Kepulauan bisa masuk dalam urutan ke 161 Ranperda dari seluruh Indonesia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI
Sumber :

Berita Terkait

Cerita Nia dan Bambang, Petani Binaan Harita Nickel yang Sukses Jadi Pemasok Bahan Pangan
Langgar Edaran Mendagri, Kades  Dowora Eli Saleh Nekat Bagikan BLT Jelang Pilkada 2024
Kampanye Akbar Paslon Berkat, Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan Untuk Kaimana 5 Tahun Kedepan
Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029
Sekertaris Dinas Kesehatan Halsel, Diduga Terlibat Politik Praktis
Ribuan Warga Padati Kampanye Akbar Freddy Thie-Somat Puarada
Debat Kedua Husain-Asrul Berkomitmen  Tol Laut Harus di Nikmati 10 Kabupaten/Kota 
Bertemu Jajaran Bappebti, Bamsoet Apresiasi Beroperasinya Bursa Kripto Indonesia 

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:30 WIB

Papua Bukan Tanah Kosong

Berita Terbaru

Nasional

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:08 WIB