Siti Rahila Menepis Adanya Hubungan Asmara Antara Korban dan Terduga Pelaku Pembunuhan

Rabu, 4 Oktober 2023 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Siti Rahilah (55) yang merupakan ibu kandung dari Yenni Agustina Pahutar (25) korban pembunuhan, menepis adanya hubungan asmara, antara korban dengan tersangka AP yang beredar dalam pemberitaan media online belum lama ini.

Pasalnya, peristiwa pembunuhan yang terjadi pada (25/9/2023) diareal perkebunan tebu PTPN II Desa Tandam Hilir I Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang beberapa waktu lalu. Diduga AP mengiming- imingi pekerjaan yang tak kunjung diterima korban yang diduga sudah memberikan uang ‘pelicin’ kepada AP, untuk dipekerjakan ke salah satu pabrik.

“Saya menolak keterangan pelaku dalam pemberitaan media online,” ungkap Siti, saat didampingi penasahat hukumnya, pada Selasa (3/10/2023) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, korban kenal dengan tersangka AP pada masa SMA, setelah lulus tidak pernah berkomunikasi sampai korban lulus kuliah.

“Sekitar satu bulan yang lalu, barulah korban dan tersangka AP kembali berkomunikasi terkait tawaran lowongan pekerjaan untuk korban. Korban pernah meminta kepada tersangka (AP) untuk segera mengembalikan uangnya, dan jika tidak dikembalikan korban akan mencari tau keberadaan rumah AP,” kengang Siti Rahilah, yang merupakan ibu kandung korban.

Diketahui peristiwa kejadian tindak pidana pembunuhan atas nama korban, Yenni Agustina Pahutar (25) warga Dusun III Agung Sari, Desa jati Sari Kec. Padang Tualang, Kab. Langkat, yang mayatnya ditemukan warga yang saat itu sedang mencari rumput untuk ternak, pada tanggal 26 september 2023 di areal perkebun tebu PTPN II Desa Tandam Hilir, Kecamatan Hamparan Perak, Kab. Deli serdang .

Baca Juga :  Tingkatkan Ketahanan Ekonomi Nasional, DPD RI Dorong Pengembangan Industri Hilirisasi Nikel

Dalam keterangan, Siti Rahila yang merupakan ibu korban memyampaikan,
pada Senin 25 September 2023, sekira Pukul 14.00 WIB. korban meminta ijin pergi ke Kecamatan Stabat, guna mengeprint surat lamaran kerja dengan mengendarai sepeda motor merk Honda no pol 3772 BE.

Dikarena sudah sore anaknya belum pulang, sekira Pukul 17.00 WIB, ibu korban menghubungi polsel korban. Dan saat itu korban pun mengangkat polselnya, yang mana pada saat itu ibu korban menanyakan kepada korban. Sudah sore kok belum pulang ??.

“Korban pun menjawab. Sedang menunggu orang untuk meminta agar uang korban dikembalikan. Namun disela-sela pembicaraan ibu korban dengan korban, tiba- tiba terdengar suara laki-laki yang sepertinya berada disebelah korban,”ketus Siti sembari menirukan ucapan korban.

Menurut Siti lanjutnya, dimana saat itu seorang pria inisial AP (23 ) warga Dusun II  Gang Jati, Desa Karang Anyar, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat tersebut mengatakan kepada ibu korban. Jika saat itu kondisi sedang hujan lebat, dan korban bersama tersangka AP tersebut sedang berteduh. Namun ibu korban tetap meminta agar korban memakai mantel dan segera pulang.

Karena hingga Pukul 18.00 WIB, korban belum juga pulang. Ia (ibu korban) kembali mengubungi ponsel korban, namun pada saat itu ponsel korban di rijek. Kemudian sekira Pukul 19.00 hingga Pukul 20.00 WIB, Ia kembali menghubungi ponsel korban, namun kembali dirijek.

Baca Juga :  LDJC Sukses Gelar Reuni Akbar dan Buka Puasa Bersama

“Sekira Pukul 21.00 WIB. Saya dihubungi oleh tersangka AP, dengan nomor ponsel yang tidak kenal, dan saat itu tersangka AP mengatakan, jika korban sudah pulang sekitar Pukul 17.00 WIB, dijemput abang korban. Sedangkan tersangka AP mengaku ditinggal dijalan oleh korban,” ujar Siti saat itu dengan menirukan ucapan AP.

Tidak sampai disitu, Siti Rahila ibu korban merasa menaruh kecurigaan. Karena tersangka AP berbicara terbatah-batah, dan saat itu juga abang korban sedang bekerja sehingga tidak mungkin menjemput korban.

Dikarena terus menerus Ia (ibu korban) bertanya kepada tersangka AP tentang keberadaan korban. Kemudian tersangka AP langsung memutuskan komunikasi dengan ibu korban, dan saat itu baik polsel korban dan tersangka tersebut dihubungi selalui di rijek.

Selanjutnya dalam keterangannya, Siti Rahilah yang merupakan ibu korban menyampaikan pada 26 September 2023 lalu. Ia berusaha mencari keberadaan tersangka AP, namun tidak lama kemudian keluarga korban memperoleh informasi ditemukan mayat perempuan areal perkebun tebu PTPN II Desa Tandam Hilir, Kecamatan Hamparan Perak, Kab. Deli serdang.

Atas informasi tersebut keluarga korban menuju kelokasi. Setelah sampai dilokasi dan melihat ternyata benar mayat yang ditemukan tersebut merupakan Yenni.

“Atas kejadian tersebut, kami membuat pengaduan ke Kepolisian Resort Binjai
dengan Laporan Polisi No.STTLP/483/IX/2023/SPKT /POLRES BINJAI/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 26 September 2023,” tuturnya.

Mengawal Penegak Hukum Hingga ke Pengadilan

Baca Juga :  Prestasi Dunia, Bupati Raja Ampat AFU Ke Maroko Menerima Penghargaan Penganugerahan UNESCO Global Geopark

Atas peristiwa tindak pidana pembunuhan tersebut, Nurayadi Nur lubis. SH. Cpm, beserta tim selaku penasehat hukum akan mengawal proses penegakan hukum baik di tingkat penyidikan sampai dengan pemeriksaan di pengadilan.

” Akan mengawal proses penegakan hukum hingga ke pengadilan. Berdasarkan informasi sementara yang didapat, korban dibunuh secara sadis karena terdapat luka sayatan dikedua pergelangan tangan korban dan terdapat luka memar dibagian kening hingga paha sebelah kanan,” ungkap Nurayadi didampingi Agus Setiawan SH dan tim penasehat hukum lainnya.

Sedangkan menurut Dedi Kurniawan SH, dalam hal perkara ini hendaknya segala bentuk informasi , bukti dan fakta-fakta dilokasi harus dikumpulkan. Agar dapat ditemukan secara pasti motif pelaku melakukan pembunuhan karena hal ini sangat penting dalam pengungkapan kasus pembunuhan nantinya.

“Kita mengapresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kepolisian yang responsif menerima pengaduan orangtua korban sampai tersangka berhasil ditangkap. Dan berharap agar tersangka dapat disangkakan pasal yang tepat sesuai dengan tindakannya,” ungkap Dedy, yang juga penasehat hukum korban.

Ditempat terpisah, menanggapi tindak lanjut peristiwa tindak pidana pembunuhan atas nama korban Yenni Agustina Pahutar (25) terhadap pelaku inisial AP yang terjadi pada (25/9) lalu. Kasi Humas Polresta Binjai, Iptu Riswansyah mengatakan pelaku sudah ditangkap dan diproses penyidikan.

“Pelaku sudah ditangkap dan kini dalam proses penyidikan Polresta Binjai,”ungkap Kasi Humas, Iptu Riswansyah, pada Rabu (4/10) sore. (Teguh/Tim)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Dukungan Masyarakat Terhadap ARUS di Pilgub PBD Kian Tak Terbendung
Benahi Penanganan Korupsi dari Hulu ke Hilir
Bahlil Optimis Golkar Menang 60 Persen di Pilkada Serentak 2024
KPK Harapkan Dewas Terpilih Sosok yang Berintegritas
Mardiono Beri Sinyal Maju Sebagai Ketua Umum PPP
Cawagub Petrus Kasihiw Pastikan Perbaikan Jalan Lintas Saigun Jika Terpilih
Tim Kuasa Hukum ARUS Laporkan Bawaslu PBD Ke DKPP Dugaan Pelanggaran Etik
Musrenbang RPJPD Raja Ampat Soroti Kontribusi Pariwisata

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 14:00 WIB

Dalam Rangka menyambut HUT ke-60 Partai Golkar, DPD Partai Golkar Jakarta Timur Gelar Senam Massal 

Sabtu, 16 November 2024 - 10:03 WIB

Semangat Hari Pahlawan, Relawan SEJAJAR Resmi Usung RIDO untuk Jakarta

Jumat, 15 November 2024 - 09:56 WIB

KAHMI JAYA Jaga Netralitas, Sukses Undang Seluruh Paslon di Pilkada Jakarta 2024 dalam Acara “Geruduk Paslon”

Kamis, 14 November 2024 - 22:17 WIB

Logistik Terpercaya untuk Ekspedisi Surabaya Tobelo dengan Layanan Unggul

Rabu, 13 November 2024 - 17:31 WIB

Wujudkan Halsel Hebat, Rusihan-Muhtar Tampil Memukau Pada Debat ke Dua

Rabu, 13 November 2024 - 17:30 WIB

Menyamakan Sherly Tjonda Sebagai Khadijah Maluku Utara” Pelecehan bagi Umat Islam

Sabtu, 2 November 2024 - 15:48 WIB

Banom Mpok None Bamus Betawi Gelar Jakarta Fashion Batik Carnival 2024

Jumat, 1 November 2024 - 15:03 WIB

Kisah Inspiratif Mama Cahya Gagas UMKM di Kawasi, Punya Penghasilan Besar

Berita Terbaru

Berita

Benahi Penanganan Korupsi dari Hulu ke Hilir

Minggu, 17 Nov 2024 - 16:24 WIB

Nasional

KPK Harapkan Dewas Terpilih Sosok yang Berintegritas

Sabtu, 16 Nov 2024 - 22:17 WIB

Nasional

Mardiono Beri Sinyal Maju Sebagai Ketua Umum PPP

Sabtu, 16 Nov 2024 - 22:09 WIB