DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – (Jakarta, 3 Oktober 2023) Meresponi ultimatum Ketua Umum DPP Kaesang Pangarep untuk menerapkan RUU Perampasan Aset secara internal, Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina menyambut baik instruksi ini.
“PSI DKI Jakarta menyambut dengan baik dan tegas dengan ultimatum Bro Ketum Kaesang untuk menerapkan prinsip-prinsip RUU Perampasan Aset untuk internal PSI DKI Jakarta”, jelas Elva.
“Prinsip-prinsip antikorupsi konsisten kami jalankan di PSI DKI Jakarta dengan menerapkan sistem pengawasan dan evaluasi terhadap delapan anggota DPRD kami yang terpilih tahun 2019”, jelas Elva.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
PSI DKI Jakarta tengah melakukan proses PAW untuk anggota DPRD atas nama Viani Limardi yang dipecat karena pelanggaran kode etik partai terkait korupsi dan integritas. Dalam laporan kinerja PSI DKI Jakarta 2022, tercatat bahwa Fraksi PSI DKI Jakarta menjadi satu-satunya fraksi yang anggota legislatifnya melaporkan LHKPN 100% dengan tertib.
“Instruksi Bro Ketum akan kami tindak lanjut dengan menyusun sistem dan mekanisme perampasan aset untuk internal PSI DKI Jakarta. Sistem ini bisa kemudian menjadi percontohan dan success story untuk diimplementasikan di skala yang lebih besar”, tegas Elva.
“Urusan antikorupsi dan penegakkan perampasan aset ini jadi penting karena kami optimis PSI DKI Jakarta akan menjadi salah satu partai terbesar di DKI Jakarta dan menjadi pimpinan-pimpinan komisi dan badan di DPRD DKI, semakin besar artinya harus semakin tegas.”, tutup Elva.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TIM |
Editor | : YULI |
Sumber | : |