DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Diduga gegara cekcok dan cemburu. Seorang suami di Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, tega menyiramkan bensin dan membakar tubuh istri sirinya, pada Kamis (5/10/2023) siang.
Akibat kejadian tersebut korban AN Hasibuan (17) merupakan istri sirih pelaku, mengalami luka bakar dibagian wajah, dada, leher, kedua tangan, daun telinga kanan dan kiri, dan kedua paha.
“Tidak hanya itu, teman korban atas nama K alias Dedek (18), yang saat itu tidur disebelah korban juga mengalami luka bakar dibagian tangan sebelah kiri,” ungkap Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Bram Candra SH, MH, melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut AKP Bram Chandra, adapun pelaku dari peristiwa kejadian itu berinisial B (17) yang diduga cekcok dan cemburu dengan istrinya. Kini pelaku B warga gang Meriam kelurahan Sei Bilah Kec. Sei Lepan, melarikan diri setelah kejadian dan sedang dalam pencarian.
“Diduga pelaku cemburu dan menduga istrinya (korban) menjalin hubungan asmara dengan laki laki lain. Untuk pelaku masih dalam pencarian petugas,” tegas Kapolsek Pangkalan Berandan.
Keterangan Kronologis Kejadian
Kapolsek Pangkalan Berandan, AKP Bram CandraSH, MH juga menerangkan awal mula kejadian. Melalui keterangan saksi Eviana, pada Kamis (5/9) sekira pukul 11.00 WIB. ‘B’ (pelaku) datang kerumah saksi untuk berjumpa dengan AN Hasibuan (korban), setelah berjumpa, korban dan pelaku cek cok mulut dibelakang rumah saksi.
“Lalu bertengkar korban dan korban AN Hasibuan masuk kedalam rumah saksi, dan meninggalkan pelaku dibelakang rumah saksi. Setelah korban tiduran diruang depan rumah saksi bersama dengan temannya bernama K alias Dedek. Pelaku (B) tersebut masih tetap menunggu dibelakang rumah saksi,” terang AKP Bram Chandra menirukan saksi saat itu.
Mantan Kanit Pidum Polres Langkat menambahkan, kemudian pelaku menyuruh anak dari saksi Eviana untuk membeli satu botol bensin disebelah rumah saksi dan bensin tersebut diisikan pelaku sebagian ke sepeda motornya. Setelah itu pelaku masuk sambil membawa sisa bensin dalam botol aqua besar dan masuk kedalam rumah saki.
“Kemudian pelaku langsung menyiram bensin tersebut kearah badan korban dan pelaku langsung melemparkan rokok yang sedang di isapnya kearah korban. Setelah itu pelaku (B) langsung melarikan diri dari pintu belakang rumah saksi. Dan dari kejadian itu juga membakar tangan teman korban yang sedang tidur disebelah,” lanjut AKP Bram Chandra.
Melihat kejadian tersebut, anak saksi Elviana bernama SM (7) melihat kejadian itu dan langsung membangunkan saksi yang sedang tidur dikamar dengan berkata. “Mak mak mak ada api dibakar bang B kak Ade mak”.
“Mendengar hal tersebut, saksi keluar kamar dan melihat korban sudah berada dikamar mandi dengan menyiramkan air ke badannya.
Kemudian AN Hasibuan (korban) keluar rumah saksi dan meminta pertolongan warga, setelah itu saksi dan warga yang lain langsung membawa korban ke Puskesmas Pangkalan Brandan,” pungkas AKP Bram Chandra, memaparkan keterangan saksi.
Diketahui, berdasarkan keterangan Elviana (saksi), pelaku B dan AN Hasibuan mempunyai hubungan suami istri (nikah siri) dan sudah mempunyai satu orang anak laki- laki. Korban dan pelaku sudah pisah selama satu minggu, dan beberapa hari tinggal di rumah saksi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Teguh |
Editor | : Mufik |
Sumber | : |