Gugatan Mantan Peserta Seleksi PSI DKI Jakarta Ditolak PN Jakpus: PN Tidak Berwenang Memutus Urusan Pencalegan Parpol 

Jumat, 6 Oktober 2023 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – (Jakarta, 6 Oktober 2023) Gugatan yang ditujukan kepada DPW PSI DKI Jakarta dan Komite Seleksi Caleg terkait hasil seleksi caleg PSI DKI Jakarta ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ketua LBH PSI DKI Jakarta sekaligus kuasa hukum PSI Jakarta, Aditya Linardo memberikan keterangan terkait perkara ini.

“Penggugat adalah mantan peserta seleksi caleg PSI DKI Jakarta yang gugur dalam proses seleksi internal partai yang kemudian menggugat di PN Jakpus. Setelah melewati persidangan, PN Jakpus menyatakan tidak berwenang memutus perkara ini dan dikembalikan ke partai politik”, jelas Aditya.

“Gugatannya tidak pernah diajukan secara internal melalui mahkamah partai PSI. Padahal, kedua penggugat sudah pernah menandatangani surat pernyataan akan menerima segala hasil seleksi yang mutlak menjadi kewenangan partai politik, toh tidak ada mahar dan biaya politik untuk daftar mengikuti seleksi caleg, gratis.”, jelas Aditya.

Salah satu penggugat atas nama Upa Labuhari terekam media ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu karena diduga telah menghalang-halangi penyidikan pada 4 September 2023. Kredibilitas penggugat kemudian dipertanyakan oleh Kuasa Hukum tergugat tujuan dan maksudnya.

“Kami tertib hukum, kami selalu tertib persidangan. Kami tidak tahu menahu dengan penggugat yang kemudian ditangkap di Kejati Bengkulu yang akhirnya tidak menghadiri persidangan lagi semenjak kurang lebih 1 bulan yang lalu. Yang pasti, PN Jakpus telah memutus bahwa urusan internal partai politik apalagi yang berkaitan dengan pencalegan bukanlah ranah Pengadilan Negeri , melainkan ranah internal parpol walaupun judul dari gugatan tersebut adalah perbuatan melawan hukum”, tutup Adit.

Baca Juga :  Pembina LSM LIRA, Said Alkatiri, Menyoroti Rolling Sejumlah Pejabat Di Lingkup Pemda Halsel  

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI
Sumber :

Berita Terkait

Citra Positif 100 Hari Pemerintahan Prabowo Capai Rekor Tertinggi dalam Sejarah, Tody Ardianysah Ucapkan Selamat
Presiden Prabowo Minta Maaf Belum Semua Anak Bisa Nikmati Makan Bergizi Gratis
100 Hari Masa Kerja, Presiden Prabowo Ingin Hilangkan Kemiskinan dan Kelaparan
Kader PDIP Berang Pergub Poligami Diteken Jelang Pelantikan Pramono-Rano
Menteri KKP Beri Sinyal Tunda Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang
MKGR Tegaskan Dukung Ketum Golkar Bahlil Lahadalia dan Pemerintahan Prabowo
Bahlil Lahadalia jadi Ketua Dewan Kehormatan DPP Ormas MKGR
Anies dan Ahok Kembali Bertemu, Ada Apa?

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 15:52 WIB

Donald Trump Ingin Pindahkan Sebagian Warga Gaza ke Indonesia

Minggu, 19 Januari 2025 - 08:13 WIB

Hamas Belum Kirim Daftar Sandera, Israel Ancam Batal Gencatan Senjata

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:46 WIB

Israel dan Hamas Resmi Gencatan Senjata Mulai 19 Januari

Jumat, 29 November 2024 - 19:07 WIB

Erdogan Ajak Negara-Negara Muslim Bersatu Hentikan Israel

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:05 WIB

Israel Akan Kirim Serangan Balasan Usai Digempur Rudal Balistik Iran

Selasa, 27 Agustus 2024 - 20:26 WIB

Benny Wenda Desak Solidaritas untuk Papua Barat di Forum Pasifik, PM Papua Nugini: Indonesia Punya Hak Penuh Atas Papua Barat

Rabu, 31 Juli 2024 - 13:15 WIB

Breaking News: Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh Tewas Terbunuh di Iran

Minggu, 21 Juli 2024 - 06:41 WIB

Varian Baru COVID-19 Menyebar Di Australia

Berita Terbaru