Pemerkosaan Oleh Anggota Polda Sul-Sel Terungkap, Korban: Tangan Saya Ditangkap dan Dipeluk Dari Belakang

Senin, 9 Oktober 2023 - 07:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, MAKASSAR – Pembina Yayasan Bantuan Hukum Pena Titah Keadilan, Azmi Fathoni Arja mengungkapkan belakangan ini semakin marak kasus tindak pidana pemerkosaan dan pengancaman terhadap perempuan yang dilakukan oleh oknum kepolisian.

Hanya saja, pemberitaan kasus tersebut tidak nampak di permukaan.

“Sebenarnya ada banyak kasus serupa, namun tidak terungkap entah karena malu atau karena memang telah dibungkam,” ujar Azmi saat melakukan sosialisasi Isbat Nikah di Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang pada 5 Oktober 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu kasus yang akan ditangani oleh Azmi saat ini adalah seorang wanita berinisal R yang mengaku telah diperkosa dan diancam oleh Bripda F, salah satu anggota kepolisian Polda Sulawesi Selatan.

Baca Juga :  Buka Mukernas, LaNyalla Ajak Wahdah Islamiyah Perjuangkan Pancasila Sebagai Falsafah Dasar Negara Seutuhnya

Menurut Azmi, apa yang dilakukan Bripda F adalah dengan mengelabui korban untuk bertemu. Setelah bertemu, Bripda F memaksa korban untuk melakukan hubungan badan. Tangan korban ditangkap dan dipeluk dari belakang. Setelah itu, Bripda F menarik paksa korban ke tempat tidur.

Saat melakukan hubungan badan, Bripda F merekam melalui ponsel miliknya dan dijadikan alat ancaman.

Jika korban mengadu atau melaporkan perbuatan tersebut, video itu akan disebarluaskan.

“Ini sudah keterlaluan, harusnya sebagai anggota kepolisian yang juga penegak hukum lebih paham dengan konsekuensi dari perbuatan itu,” ujarnya.

Rencananya, Azmi akan membawa kasus ini ke Pengadilan Negeri agar pihak korban mendapat keadilan. Sebab, mendiamkan kasus ini sama saja membiarkan perbuatan tidak bermoral ini terus terjadi.

Baca Juga :  2 Kali Mangkir Panggilan Kepolisian, Fahmi Bachmid Mendorong Penyidik Polres Jaksel Jemput Paksa NA

“Semoga ini menjadi medium memberi efek jera kepada pelaku”.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI
Sumber :

Berita Terkait

Labuan Bajo Membara, Konflik Tanah Pantai Kerangan 11 dan 40 Ha Hotel St. Regist Masuk Babak Final di MA
Komnas HAM Desak Penyelidikan Ilmiah Kasus Pembunuhan Jurnalis Perempuan oleh Oknum TNI AL
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula
Dinamika Sengketa Merek: Antara Regulasi dan Realitas Bisnis
Warga Berhak Melaporkan Pejabat yang Bertindak Diskriminatif, Ini Dasar Hukumnya
RUU Kejaksaan Dinilai Bermasalah, SEMMI Jakarta Pusat Desak Revisi Demi Demokrasi
Dinilai Melakukan Contempt of Court di PN Jakut, Razman Cs Terancam Pidana
Gasak 30 Miliar, Polres Jakpus Tetapkan dua Tersangka namun Belum bisa Tunjukan Barang Bukti

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 13:20 WIB

Bupati Teluk Bintuni Ajak Warga Tanamkan Nilai Persaudaraan dalam Perayaan Malam Paskah

Selasa, 22 April 2025 - 10:55 WIB

Bupati Samaun Dahlan Kunjungi Casis Polri Asal Fakfak di Manokwari, Sampaikan Semangat Juang

Selasa, 22 April 2025 - 10:45 WIB

Bupati Fakfak Pastikan Hak Tenaga Medis Segera Terealisasi

Senin, 21 April 2025 - 15:38 WIB

Bupati Fakfak Bahas Investasi Perkebunan Jagung dan Tebu Bersama Warga Tomage dan Bomberai

Senin, 21 April 2025 - 08:42 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Instruksikan Pemeriksaan Dana Kampung Setiap Dua Bulan

Minggu, 20 April 2025 - 21:05 WIB

Wujudkan Visi Bupati Fakfak, dr. Maulana Gulirkan Layanan Gratis di Puskesmas Fakfak

Sabtu, 19 April 2025 - 19:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Apresiasi Semangat JP2F Rayakan Hari Kartini 2025

Sabtu, 19 April 2025 - 09:08 WIB

Rp15 Miliar Dialokasikan Bupati Fakfak Samaun Dahlan untuk Wujudkan Layanan Berobat dan Makan Gratis Pendamping Pasien

Berita Terbaru