Kasus Penganiayaan Anak di Percut Sei Tuan: Kapolrestabes Medan Didesak Untuk Bertindak Tegas

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 05:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, MEDAN – Orang tua seorang korban penganiayaan anak di bawah umur telah meminta Kapolrestabes Medan untuk segera menangkap para pelaku penganiayaan yang hingga saat ini belum ada kejelasan sejak dilaporkan pada tanggal 25 Maret 2023.

Suliwaty (52), orang tua korban perundungan anak, mengungkapkan bahwa anaknya, yang berinisial MMBD (16), telah menjadi korban tindakan keji oleh tiga orang pelaku.

Peristiwa tragis ini terjadi di Jalan M. Yusuf Jintan Gang Mesjid, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang pada Jumat, 24 Maret 2023, sekitar pukul 22.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suliwaty menjelaskan, “Anak saya dikeroyok oleh tiga orang pelaku. Dua di antaranya merupakan saudara kandung, sementara satu lagi ikut memegang anak saya, sehingga dua lainnya dapat dengan leluasa memukuli anak saya hingga mengakibatkan cedera serius.”

Baca Juga :  Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga

Kejadian ini terjadi pada bulan puasa ketika korban bersama teman-temannya dan saudaranya sedang nongkrong. Tanpa sebab yang jelas, tiga orang pelaku mendekati MMBD (16). Pelaku pertama, dengan inisial AL (16), menendang kakinya hingga korban tersungkur.

Pelaku kedua, dengan inisial AR (30), melancarkan serangan dengan pukulan di wajah korban. Dalam keadaan tak berdaya, AR kembali melancarkan serangan brutal dengan menginjak punggung korban, membuat korban semakin lemah.

Keadaan korban semakin memburuk ketika pelaku lainnya, yang dikenali dengan inisial JK (30), ikut memegangi badan korban. Saat yang bersamaan, pelaku lainnya bebas menyerang korban, meninggalkan bekas luka memar di seluruh tubuh korban.

Orang tua korban secara resmi telah melaporkan penganiayaan ini ke Polrestabes Medan dengan tanda bukti Laporan Nomor STTLP/B/1O15/lll/2023/SPKT RESTABES MEDAN / POLDA SUMUT atas dugaan Tindak Pidana Kejahatan Perlindungan Anak sesuai UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga :  DP3A Pultab Gelar Sosialisasi Pemberdayaan Perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi

Kanit PPA Polrestabes Medan, AKP Gabriellah Angelia Gultom, S.I.K, M.H, mengatakan bahwa pihaknya akan memeriksa laporan masyarakat tersebut. “Kami akan mengecek bagaimana penanganan kasus ini. Setiap laporan yang masuk pasti akan kami proses,” ungkapnya.

Orang tua korban, Suliwaty, berharap kepada Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, agar memberikan perhatian serius pada kasus perundungan anak di bawah umur ini.

Mereka berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi para pelaku dan menjadi contoh bagi masyarakat bahwa tindakan main hakim sendiri, terutama kepada anak di bawah umur, adalah tindakan yang melanggar hukum dan tidak dapat diterima.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TISON SEMBIRING
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Daud Gerung: Bupati LAZ “omon-omon” Soal alokasi dana sebesar Rp 1 milyar per desa dan Rp 100 juta per dusun setiap tahun
ASPERA Indonesia Siap Bersinergi dengan Pemerintah Kota Depok dalam Pembangunan dan Kemanusiaan
Kampung Duri Kosambi Rayakan Lebaran Antar Kampung, Fachry Dukung Jadi Warisan Budaya
Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri
Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 
Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga
RW 015 Kemirimuka Gelar Kegiatan Berbagi, Sinergi Eka Hospital dan Propindo Sedayu
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 21:28 WIB

BPC HIPMI Kotamobagu Gelar Muscab, Perkuat Kolaborasi Pengusaha Muda dan Pemerintah

Jumat, 4 April 2025 - 20:19 WIB

Badan Gizi Nasional Bahas Implementasi MBG di Palopo

Jumat, 4 April 2025 - 19:29 WIB

Libur Panjang Lebaran 2025 Dongkrak Pariwisata Sukabumi

Jumat, 4 April 2025 - 15:12 WIB

Freeport Prediksi Harga Tembaga Naik, Penjualan Emas Justru Merosot

Jumat, 4 April 2025 - 11:40 WIB

Forum Kakanwil Kemenag Puji Keteladanan Menag Nasaruddin Umar

Jumat, 4 April 2025 - 09:50 WIB

Pebisnis Muda Giffari Naufal Arisma Putra, Berpeluang Vakum Sementara dari Dunia Bisnis

Jumat, 4 April 2025 - 09:28 WIB

Trump Kenakan Tarif Impor 32%, Hipmi: Ini Peluang Diversifikasi Ekspor Indonesia

Jumat, 4 April 2025 - 01:46 WIB

Tren Digitalisasi UMKM Meningkat, Maman Abdurrahman Dorong Transformasi Pasar

Berita Terbaru

Penjabat (Pj)Wali Kota Palopo, Firmanza DP saat enerima kunjungan Direktur Promosi dan Edukasi Gizi pada Badan Gizi Nasional, Gunalan, Jumat (04/04/2025). (ist)

Nasional

Badan Gizi Nasional Bahas Implementasi MBG di Palopo

Jumat, 4 Apr 2025 - 20:19 WIB