DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Upaya menjaga awetnya infrastruktur memang harus tumbuh di jiwa masyarakat. Sebab, dengan infrastruktur yang baik tentu akan meningkatkan mobilitas penduduk yang akan mendorong peningkatan perputaran roda ekonomi.
Guna mendukung hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Langkat Arie Ramadhany, S.IP, M.SP, putar balikan sejumlah truk kendaraan Over Dimensi dan Overload (ODOL) yang tidak sesuai kapasitas jalan Kabupaten, tepatnya di jalan Pasar 10 Tanjung Beringin, Pos Pekebunan, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Jum’at (14/10/2023) sekira Pukul 22.30 WIB.
“Kita suruh putar balik kendaraan melintas dari jalur perkebunan PT. Langkat Nusantara Kepong (LNK) kebun Tanjung Beringin yang akan melintasi jalur lintas Kabupaten (ruas jalan Pasar 10 Tanjung Beringin sampai dengan Sidodadi), maupun sebaliknya yang kapasitas tonasenya tidak sesuai jalan Kabupaten” tegas Kadishub.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pantauan Detikindonesia Sumut dilokasi, ditengah sejumlah 3 truk kontainer, dump truck roda sepuluh, truk CPO dan truk muatan berat lainya yang berhenti di jalan perkebunan, Kadishub Arie Ramadhan menanyakan sejumlah sopir yang melintas.
“Mau melintas kemana ? Ini bukan kapasitas jalan kalian. Ini jalan Kabupaten, harusnya muatan kaya gini kalian lewat jalan Tanjung Pura Besilam, jalan provinsi. Berapa bayar melintas dari sini ?,”tanya Arie.
Dimana salah satu sopir muatan sawit tonase melebihi kapasitas, saat itu mengungkapkan. “Bayar Rp.2000 kepada penjaga pos,” ungkap sopir tersebut.
Arie menambahkan, tadinya para sopir truk melintasi jalur perkebunan PT. Langkat Nusantara Kepong (LNK) kebun Tanjung Beringin dan keluar melintasi jalan Kabupaten Langkat secara bersamaan (red-konvoi).
Setelah diketahui mereka melintasi jalur Kabupaten, saya perintahkan putar balik untuk melintasi jalan provinsi Sumatera, Tanjung Pura Besilam Kecamatan Padang Tualang.
“Kita ini ingin menjaga kualitas infrastruktur kita yaitu jalan. Terutama jalan yang hari-hari ini dilewati oleh kendaraan sesuai dengan kondisi ruas jalan yang hanya mampu menahan beban 8 ton ,” lanjut Arie.
Jalan kabupaten memang diperuntukkan bagi masyarakat umum dan para pengusaha, namun tetap memiliki batasan, mengingat daya bebannya tidak sama dengan ruas jalan Provinsi.
“Kedepan harus ditertibkan, terlebih HKI berkomitmen ingin mengaspal jalan yang sudah dilalui selama ini. Dari simpang Tanjung Beringin sampai simpang Sidodadi Padang Tualang. Untuk menjaga aspal tetap bagus, tonase harus kita awasi dimensi dan tonase kendaraan,” ungkap Arie, Kadishub Langkat.
Surat Himbauan Dinas Perhubungan Tidak Diindahkan
Arie pun mengesalkan kendaraan angkutan barang yang melintas jalan kabupaten melebihi kapasitas tersebut.
Pasalnya, surat himbauan pemerintah Kabupaten Langkat melalui Dinas Perhubungan yang sebelumnya disampaikan pada 12 Agustus 2023, kepihak PT. Langkat Nusantara Kepong (LNK) kebun Tanjung Beringin melalui General Manager, tak di indahkan
“Kita (Dishub Langkat) sudah surati terkait pantauan angkutan barang yang melintas jalan kabupaten melebihi kapasitas jalan (maksimal 8 ton) yang masuk dari jalan perkebunan PT. Langkat Nusantara Kepong (LNK) kebun Tanjung Beringin. Namun surat himbauan tersebut tidak diindahkan mereka,” kesal Arie, kepada petugas Pos Pengamanan PT. LNK malam itu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TEGUH |
Editor | : MUFIK |
Sumber | : |