Sebanyak 216 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Diangkat Dengan Sumpah Janji

Senin, 16 Oktober 2023 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, TIDORE – Sebanyak 216 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Fungsional Guru Pengangkatan Tahun 2020, 2021 dan 2022 mengambil sumpah dan janji.

Pengambilan sumpah janji PPPK fungsional Guru yang dirangkaikan dengan Apel Pagi Gabungan ini dipimpin langsung oleh Wakil Walikota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen di halaman Kantor Walikota Tidore Kepulauan, Senin (16/10/2023).

Dikesempatan tersebut Wakil Walikota Muhammad Sinen menegaskan bahwa PPPK yang baru diambil sumpah agar sungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat sesuai Sumpah janji yang telah diucapkan karena Guru merupakan cerminan dari wajah pendidikan dan budi pekerti, juga menjadi roh Pendidikan Indonesia terutama di Kota Tidore Kepulauan, dimana peran Guru sebagai salah satu sumber pengetahuan, yang setiap orang dapat menyerap ilmu darinya.

“Oleh karenanya kami berharap insan Pendidikan harus senantiasa arif dan bijak, baik dalam proses pembelajaran maupun dalam kehidupan bermasyarakat” tutur Muhammad Sinen.

Orang nomor dua di Kota Tidore Kepulauan ini juga berpesan kepada guru PPPK agar terus menjaga kekompakan dan kebersamaan serta meningkatkan disiplin dan loyalitas dalam melaksanakan tugas.

“terus tingkatkan disiplin, karena disiplin adalah harga mati bagi seluruh ASN maupun PPPK” pesan Wakil Walikota.

Diakhir sambutan Wakil Walikota Muhammad Sinen menghimbau kepada seluruh ASN dan PPPK agar senantiasa menjaga netralitas dan keamanan dalam rangka menghadapi Pemilu serentak pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

“Ditahun politik ini ASN maupun PPPK harus menunjukan sikap Netralitas dan jangan sekali-kali berpolitik praktis. Apabila ada yang melakukan penyimpangan dan terlibat dalam politik akan diberikan tindakan tegas sesuai Undang-undang yang berlaku” Imbau Muhammad Sinen.

Baca Juga :  Perayaan HAN 2022, Kalbe Farma Ungkap Cara Jitu Lindungi Anak

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Nahas Satu Unit Mobil Box, di Ternate Terbalik 
Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 
Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar
Citra Positif 100 Hari Pemerintahan Prabowo Capai Rekor Tertinggi dalam Sejarah, Tody Ardianysah Ucapkan Selamat
Pemkot Tidore Siapkan Program Khusus Atasi Inflasi dan Kesehatan Gratis
Tak Setuju Gencatan Senjata, Menteri di Israel Ancam Gulingkan Netanyahu
Donald Trump Ingin Pindahkan Sebagian Warga Gaza ke Indonesia
Presiden Prabowo Minta Maaf Belum Semua Anak Bisa Nikmati Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:32 WIB

Nahas Satu Unit Mobil Box, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:34 WIB

Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 

Senin, 20 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar

Senin, 20 Januari 2025 - 15:05 WIB

Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital

Senin, 20 Januari 2025 - 13:18 WIB

PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Senin, 20 Januari 2025 - 12:02 WIB

Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:05 WIB

Mahalnya Harga Sewa Lapak, Pedagang Pasar Barito Ternate Terbebani

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:57 WIB

Tanggapan Komunitas Law Fighters terhadap Putusan Tipikor 300 Triliun, Et Ipsa Scientia Potestas 

Berita Terbaru

Daerah

Nahas Satu Unit Mobil Box, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:32 WIB