DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Terkait peristiwa terbakarnya satu unit mobil Avanza, BK 1149 AAY ditengah perkebunan tebu, pada( 17/10) kemarin, di Dusun 4 Simpang Bengkel, Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Kapolsek Stabat AKP Feri Ariandi SH, MH, melalui Kasi Humas Polres Langkat, AKP Yudianto mengungkapkan pemilik mobil atas nama Rahmad Prayuda (37) warga jalan Perjuangan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.
“Dari keterangan pemilik mobil, terduga pelaku pembakaran berinisial ‘EK’ warga komplek Tasri Blok D, Kecamatan Stabat. Ia dan terduga pelaku memiliki hubungan ‘spesial’ kurang lebih sudah 10 bulan,” ungkap AKP Feri Ariandi SH, MH, Rabu (18/10/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut kronologi yang disampaikan Kapolsek Stabat wartawan, sebelumnya korban menemui terduga pelaku (EK) di perumahan Tasri. Sesampainya dirumah, korban dan pelaku saling cekcok mulut, lalu terduga pelaku mengancam korban untuk di bunuh dan membakar mobil miliknya
“Namun niat tersebut tidak terlaksana, mengingat situasi masih di dalam komplek perumahan masyarakat. Selanjutnya terduga pelaku (EK) menyuruh Rahmat Prayuda (korban) untuk masuk ke mobil yang sudah disiram bensin oleh pelaku,” ketusnya.
Lalu terduga pelaku mengambil alih kemudi serta membawa mobil bersama korban ke arah lokasi kejadian. Ditengah perjalanan, terduga (EK) sempat berhenti diwarung untuk membeli minyak bensin eceran.
“Kemudian pelaku mengarahkan mobil ke areal perkebunan tebu PTPN II Desa Kwala Begumit. Sesampainya di TKP terduga pelaku E.K langsung menyiram bensin ke mobil dan langsung membakarnya,” ujarnya.
AKP Feri Ariandi menambahkan, sedangkan korban melarikan diri dan meminta pertolongan ke masyarakat sekitar untuk memadamkan api.
“Kini pemilik mobil bernama Rahmat Prayuda sudah kembali ke kediamannya di Medan. Ia mengatakan akan kembali ke Polsek Stabat membuat pengaduan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Deberitakan sebelumnya, sejumlah warga dibuat heboh dengan adanya kepulan asap dan api dari sebuah mobil Avanza, nomor polisi BK 1149 AAY, ditengah perkebunan tebu PTPN II di Kecamatan Stabat, pada (17/10) lalu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TEGUH |
Editor | : MUFIK |
Sumber | : |