Oknum DPRD Langkat Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pemukulan

Minggu, 22 Oktober 2023 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Kasus dugaan penganiayaan pemukulan terhadap salah seorang warga Desa Pertumbuhan yang diduga dilakukan oknum pengusaha Galian C berinisial AS berbuntut panjang.

Menurut warga, apa yang dilakukan AS terhadap korban bernama Muhammad Sahyan (44) warga Dusun I Pertumbuhan Desa Pertumbuhan Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat tersebut dinilai sudah mencederai hati warga setempat.

Pasalnya, warga menilai jika oknum AS selain duduk sebagai anggota DPRD Langkat juga pengusaha galian C di aliran sungai Wampu, bersikap arogan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah warga Desa Pertumbukan melakukan aksi protes kepada pengusaha Galian C

Warga mendesak agar Polres Langkat segera menangkap oknum anggota DPRD Langkat tersebut sesuai laporan Nomor : STPLP/B/558/X/2023/SPKT/Polres Langkat/Polda Sumut tertanggal 20 Oktober 2023.

Informasi yang diperoleh wartawan dari korban penganiayaan, Muhammad Sahyan menjelaskan, bahwa peristiwa penganiayaan yang dialaminya bermula saat ia hendak mengantar surat perjanjian kepada kedua pengusaha Galian C yang berlokasi di Desa Pertumbukan, Jum’at (20/10/2023) sekira pukul 15.00 WIB.

“Pada saat itu, sedang mengisi minyak eceran di salah satu warung di Dusun 3 Desa Pertumbukan, tiba-tiba mobil AS melintas dan memanggil. Setelah saya datang ke arah mobilnya, AS membuka pintu mobil dan mendorong,” ucap Sahyan.

Baca Juga :  Kodim 1509/Labuha Kerahkan Personil Pengamanan Gereja

“Janganlah main kasar pak Agus,” tambah korban dengan menirukan ucapanya saat itu.

Lanjut Muhammad Sahyan, namun bukannya berhenti. AS seperti kesetanan melakukan pemukulan yang mengenai kepala serta leher saya, yang saat itu penganiayaan disaksikan warga sekitar yang coba berupaya melerai.

“Akibat dari ulah koboi pengusaha Galian C sekaligus anggota DPRD Langkat tersebut, ia mengaku merasakan nyeri di bagian kepala dan leher yang dibuktikan dengan surat Visum dari Puskesmas Stabat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pihaknya menyerahkan keputusan beroperisinya usaha Galian yang ada di Desa Pertumbukan kepada masyarakat.

“Hingga saat ini masih mengalami pusing bang, pada intinya saya tidak ada kepentingan pribadi dalam masalah ini. Saya menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat,” ujar Sahyan, kepada wartawan, Sabtu (21/10/2023).

Dari pengamatan rekan awak media di Desa Pertumbukan, Sabtu (21/10/2023), sejak pagi masyarakat Desa Pertumbuhan melakukan aksi sosial dengan menghentikan kendaraan dump truk pengangkut pasir dari pantai milik S dan AS.

Baca Juga :  Bocah di Langkat Diduga Jadi Korban Pedofilia di Rumdis Wakil Bupati, Ini Kata Komnas PA

Bahkan, Kades Pertumbuhan Hasan Basri SSos bersama Kanit Intelkam Polsek Stabat Ipda Musa Muler Situmorang berupaya memediasi agar warga mengijinkan truk yang sudah bermuatan material agar di ijinkan lewat.

Namun sejumlah warga menolak apa yang disampaikan Kades dan Kanit Intelkam Polsek Stabat tersebut.

“Tolong pak Kades, kami selama ini mendengarkan ucapan pak Kades dan pengusaha galian C. Kali ini tolong dengarkan suara masyarakat Desa Pertumbukan,”ujar warga saat itu.

Apa yang dilakukan AS sudah menyakiti hati masyarakat. Dia Dapil sini dan buka usaha di Desa kami ini. Tapi ada perhatianya sama kami, sebelum ada galian C kami juga masih bisa makan. Sekarang dengan keberadaan galian C ini warga semakin sulit cari makan.

“Kami minta Polisi segera menangkap AS. Kalau tidak segera ditangkap, kami siap meletakkan meja dan siap telanjang jalan menuju Polres Langkat,” sorak sejumlah warga Desa Pertumbukan.

Baca Juga :  Somasi tak Direspon Wabup Kepsul, ini Ancaman STAI Babussalam

Sebelumnya, Kapolsek Stabat AKP Fery Ariandi, SH, MH saat dikonfirmasi wartawan terkait laporan kasus dugaan penganiayaan pemukulan terhadap salah seorang warga Desa Pertumbukan, ia mengungkapkan laporan ke Polres bang.

“Tidak mungkin laporan oknum anggota dewan ke Polsek. Itukan banyak kepentingan, coba konfirmasi ke Humas Polres,” ucap Feri melalui via telefon, Sabtu (21/10/2023).

Menanggapi adanya laporan kasus dugaan penganiayaan pemukulan tersebut, Plh Kasat Reskrim Polres Langkat, Iptu Sihar Sihotang mengungkapkan, masih dalam penyelidikan. ” Dalam penyelidikan,” tegas Iptu Sihar, dalam pesan WhatsAppnya.

Ditempat terpisah ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) Langkat, Edi Bahagia S.IP. saat dimintai tanggapannya terkait salah satu oknum DPRD Langkat yang diduga melakukan penganiayaan pemukulan, ia mengungkapkan bisa berdamai secara kekeluargaan.

“Kepada pihak berwajib semoga bisa menyelesaikan secara kekeluargaan,”harap Edi, melalalui via komunikasi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TEGUH
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Cerita Nia dan Bambang, Petani Binaan Harita Nickel yang Sukses Jadi Pemasok Bahan Pangan
Langgar Edaran Mendagri, Kades  Dowora Eli Saleh Nekat Bagikan BLT Jelang Pilkada 2024
Kampanye Akbar Paslon Berkat, Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan Untuk Kaimana 5 Tahun Kedepan
Sekertaris Dinas Kesehatan Halsel, Diduga Terlibat Politik Praktis
Ribuan Warga Padati Kampanye Akbar Freddy Thie-Somat Puarada
Debat Kedua Husain-Asrul Berkomitmen  Tol Laut Harus di Nikmati 10 Kabupaten/Kota 
Debat Kedua Dampak Pertambangan, MK-BISA Skak Sherly soal Jabatan Komisaris Tambang
Pemkot Tidore Gelar Rakor Percepatan Puskesmas Menjadi BLUD

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:30 WIB

Papua Bukan Tanah Kosong

Berita Terbaru

Nasional

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:08 WIB