Bangunan Gedung Kawasan Wisata Desa Besilam di Langkat Diduga Gunakan Kayu Bakau

Senin, 23 Oktober 2023 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Pembangunan gedung penataan kawasan wisata Desa Besilam terintegrasi berlokasi di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat yang diduga menggunakan kayu bakau sebagai tiang cerucuk, kini menjadi sorotan publik.

Pasalnya, proyek pembangunan yang bersumber dari dana APBD provinsi Sumatera Utara tahun 2023, dengan nilai pagu paket Rp.7.005.217.980.00 tersebut juga, diduga menggunakan material yang tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Diketahui, pekerjaan kontruksi pembangunan gedung penataan kawasan wisata Desa Besilam terintegrasi yang dianggarkan pemerintah provinsi Sumatera Utara melalui satuan kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, dikerjakakan CVJMK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi indikasi pembangunan yang diduga mengunakan kayu bakau sebagai tiang cerucuk. Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK, SH, MH melalui Kanit Tipidter Ipda Adi Arifin SH, akan meninjau langsung lokasi pembangunan gedung.

Baca Juga :  Bupati Muratara Resmi Buka STQH Ke-II Tingkat Kabupaten Muratara

“Terimakasih atas infonya, besok kita akan cek kelokasi pembangunan,”tegas Adi, melalui selulernya kepada wartawan, Senin ( 23/10/2023) sore.

Sebelumnya, informasi diterima wartawan, pembangunan gedung penataan kawasan wisata Desa Besilam terintegrasi berlokasi di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat diduga menggunakan kayu bakau dan teridikasi menggunakan material yang tidak sesuai RAB.

Menurut warga sekitar yang identitasnya tidak ingin dipublikasikan dalam pemberitaan menyebutkan, masuknya diduga kayu bakau tersebut pada malam hari, dan material seperti besi diduga tidak sesuai RAB.

“Masuk kayu pada malam hari bang, kamipun heran kenapa masuk bahannya malam hari. Kami menduga Besi bangunan tersebut tidak sesuai RAB,” ujar sumber, yang namanya tidak ingin dipublikasikan, sembari menunjukan beberapa foto yang diduga kayu bakau yang digunakan sebagai tiang cerucuk, kapada wartawan.

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Kaimana Bagi-bagi Takjil untuk Warga

Mendapat informasi adanya pembangunan gedung penataan kawasan wisata Desa Besilam yang diduga menggunakan kayu bakau, Saifan selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Perumahan dan Kawasan Pemukiman provinsi Sumut mengungkapkan, kami sudah membuat surat larangan pemakaian itu. “Saya sudah membuat surat larangan pemakaian itu. Kita larang pemakaian itu,” ucapnya melalui via seluler.

Disingung terkait kayu yang sudah tertancap yang diduga digunakan sebagai tiang cerucuk ?. Ia (Saifan) mengungkapkan menyuruh untuk dicabut, makanya saya diancam oleh pemasoknya.

” Kita cabut, kita tidak mau pakai kayu laut, itulah saya diancam dengan orang itu. Ini saya laporkan, itulah suruh cabut,” kilanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TEGUH
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

PKB Sebut Safitri-Hemfri Akan Menang 65 Persen di Pilkada Bursel
Kampanye Pasangan ARUS PBD Usai Putusan Mahkamah Agung
Cerita Nia dan Bambang, Petani Binaan Harita Nickel yang Sukses Jadi Pemasok Bahan Pangan
Langgar Edaran Mendagri, Kades  Dowora Eli Saleh Nekat Bagikan BLT Jelang Pilkada 2024
Kampanye Akbar Paslon Berkat, Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan Untuk Kaimana 5 Tahun Kedepan
Sekertaris Dinas Kesehatan Halsel, Diduga Terlibat Politik Praktis
Ribuan Warga Padati Kampanye Akbar Freddy Thie-Somat Puarada
Debat Kedua Husain-Asrul Berkomitmen  Tol Laut Harus di Nikmati 10 Kabupaten/Kota 

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 15:53 WIB

Libatkan Seluruh Panwaslu, Bawaslu Halsel Gelar Bimtek Tingkatkan Pengawasan Jelang Pungut Hitung

Kamis, 21 November 2024 - 08:18 WIB

Bawaslu Jakarta Pusat Petakan 25 Indikator TPS Rawan untuk Pemilu 2024

Rabu, 20 November 2024 - 13:42 WIB

Bawaslu Halsel: Gelar Deklarasi Tolak Politik Uang, Hoax, Dan Politisasi Sara

Senin, 18 November 2024 - 21:21 WIB

Pernyataan Mukmina Terkait Jalan Lingkar kayoa, Hanya Mencari Ketenaran 

Senin, 18 November 2024 - 18:46 WIB

Tim SMP Negeri 6 Depok Juara JA Spark the Dream Social Challenge 2024 di Asia Pasifik

Senin, 18 November 2024 - 13:35 WIB

Udi Sebut: Soal Pertanyaan Rahmi Husain Adalah Bentuk Kekecewaan, Karna Kalah di Pileg Kemrin 

Sabtu, 16 November 2024 - 20:32 WIB

Jenderal (HOR) Agus Andrianto Diganjar Gelar Kehormatan, DMI Sebut Dedikasinya Tak Tertandingi

Sabtu, 16 November 2024 - 14:00 WIB

Dalam Rangka menyambut HUT ke-60 Partai Golkar, DPD Partai Golkar Jakarta Timur Gelar Senam Massal 

Berita Terbaru

Daerah

Kampanye Pasangan ARUS PBD Usai Putusan Mahkamah Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 13:13 WIB

Nasional

Gibran Minta Mendikdasmen Hapus Sistem Zonasi

Jumat, 22 Nov 2024 - 09:39 WIB