Rekomendasi Bodong Tes PPPK Ada Keterlibatan Oknum Polisi Di Halmahera Selatan

Kamis, 26 Oktober 2023 - 06:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL – Camat Kecamatan Bacan Timur, Irwan Sesa diduga mengeluarkan rekomendasi bodong bagi dua tenaga honorer sebagai persyaratan mengikuti Seleksi PPPK 2023 di Kabupaten Halmahera Selatan, Makuku Utara. Dua orang tersebut diduga tidak pernah menjadi tenaga honorer di Kantor Kecamatan Bacan Timur seperti yang tertulis dalam rekomendasi yang dikeluarkan sang camat.

“Dua orang itu juga tidak pernah menjadi tenaga honorer di kecamatan lain. Sehingga tidak ada data pendukung seperti absen dan data administrasi lain yang menunjukkan bahwa kedua oknum tersebut pernah menjadi tenaga honorer seperti ketentuan yang berlaku,” ujar seorang sumber berinisial H, kepada  wartawan

Kedua orang tenaga honorer itu kini sudah lolos tes administrasi seleksi PPPK dengan formasi di Kecamatan Bacan Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Camat Kecamatan Bacan Timur Irwan Sesa ketika di konfirmasi di ruang kerjanya oleh awak media ia tidak membantah sepenuhnya dugaan rekomendasi bodong itu.

Baca Juga :  Inspektorat Halsel Sukses Laksanakan Aplikasi Sistem Informasi Berbasis Elektronik

Irwan mengakui, kedua tenaga honorer yang mendapat surat rekomendasi itu, memang tidak pernah bekerja di Kantor Kecamatan Bacan Timur seperti yang tertulis dalam rekomendasi. Namun, keduanya pernah bekerja sebagai tenaga honorer di kecamatan lain.

“Dua orang yang kami berikan rekomendasi benar bekerja sebagai tenaga honorer. Tapi, mereka honor di Kecamatan Kayoa dan mengikuti formasi tes PPPK di Kecamatan Bacan Timur,” kata Irwan.

Anehnya, Camat Irwan mengakui tidak mengantongi satupun data dan rekomendasi dari kecamatan di mana kedua peserta tes PPPK di Kecamatannya berasal. Baik rekomendasi, dan surat keterangan seperti absensi yang membuktikan kedua pelamar PPPK tersebut benar-benar pernah bekerja sebagai tenaga honor.

Pembuatan surat rekomendasi itu hanya didasarkan pengakuan lisan sepihak dari dua orang yang mengaku pernah menjadi tenaga honorer itu. Sang camat mengaku percaya sepenuhnya pada dua orang itu, meski tidak ada bukti valid.

Baca Juga :  Polda Papua Barat Raih Penghargaan IKPA dari Polri

“Kalau itu (berkas dan data bukti pendukung) tidak ada. Cuman sesuai keterangan dorang (mereka) meyakinkan saya kalau mereka tenaga honorer di Kecamatan Kayoa dan saya buat rekomendasi untuk mereka” tutur Irwan, Senin (24/10/2023)

Irwan juga mengaku salah satu pelamar yang ia buatkan rekomendasi, merupakan kerabat seorang pejabat kepolisian. Hal ini dibuktikan karena pelamar tersebut diantar seorang kapolsek. Namun Irwan enggan menyebut identitas dua pejabat polisi yang kerabat dan pengantar dari sang honorer pelamar tes PPPK itu.

“Itu yang satu saudaranya Wakapolres, dia di antar Kapolsek. Kalau Kapolsek tidak mungkin bohongi saya. Dia itu saudaranya Wakapolres tapi di antar Kapolsek ke saya” kata Irwan.

Wartawan berhasil mengkonfirmasi masalah ini kepada satu dari dua tenaga honorer yang surat rekomendasinya diduga bodong tersebut. Sosok berinisial S itu, membenarkan bahwa ia juga tidak mengantongi satu datapun untuk membuktikan bahwa dirinya benar-benar telah bekerja selama 2 tahun sebagai tenaga honorer di Kantor Camat Bacan Timur, sesuai aturan persyaratan dalam Seleksi PPPK.

Baca Juga :  Walikota Tidore Resmi Melepas Peserta Silaturrahmi Nasional dari Pondok Hidayatullah Maluku Utara

S mengklaim, ia pernah bekerja sebagai tenaga honor di Kecamatan Kayoa dari tahun 2018 selama kurang lebih satu tahun setengah. namun, dari keterangannya, S tidak mempunyai satu datapun yang membenarkan bahwa S pernah menjadi honor di Kecamatan Kayoa.

“Tara ada (Tidak ada) Saya hanya datang Basiloloa (Silturahim) di Camat dan dapat rekomendasi lalu ikut tes dan lolos tes administrasi PPPK. Dulu saya honor di Kayoa tahun 2018 tapi data saya tidak ada. Saya hanya minta rekomendasi dari Camat Bacan Timur” ucap S saat di hubungi awak media melalui sambungan telepon.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Resmi! Kepala Daerah yang Tak Bersengketa Dilantik Presiden 6 Februari
DPR: Pelantikan Kepala Daerah yang Bersengketa Tunggu Putusan MK
Kunker ke Sumut, Menko Bidang Pangan Zhulhas Sebut Tebu Disini Kurus Seperti Kena Penyakit Stunting
Pemkot Tidore Akan Bentuk Satgas Pengawasan Distribusi BBM Subsidi
Ungkap Alasan Belum Tahan Hasto, KPK: Dia Kooperatif
Pemkot Tidore Kepulauan Dapat Penghargaan Kategori Baik dari BKPM
1.500 Personel Gabungan Bongkar Pagar Laut di Tangerang Hari Ini
DPR Rapat Bersama Mendagri Bahas Jadwal Pelantikan Kepala Daerah

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:06 WIB

Pemkot Tidore Akan Bentuk Satgas Pengawasan Distribusi BBM Subsidi

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:32 WIB

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:34 WIB

Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 

Senin, 20 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar

Senin, 20 Januari 2025 - 18:01 WIB

Pemkot Tidore Siapkan Program Khusus Atasi Inflasi dan Kesehatan Gratis

Senin, 20 Januari 2025 - 15:05 WIB

Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital

Senin, 20 Januari 2025 - 13:18 WIB

PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Senin, 20 Januari 2025 - 12:02 WIB

Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate

Berita Terbaru

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kota Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025)

Nasional

Ungkap Alasan Belum Tahan Hasto, KPK: Dia Kooperatif

Rabu, 22 Jan 2025 - 12:32 WIB