Irwan Sesa, Akui Beri Rekomendasi Palsu Kepada Dua Pelamar PPPK 2023

Selasa, 31 Oktober 2023 - 06:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL – Ternyata, ada yang tidak beres dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. Camat Kecamatan Bacan Timur, Irwan Sesa diduga mengeluarkan rekomendasi bodong bagi dua tenaga honorer yang mengikuti seleksi PPPK di kecamatan tersebut, Senin (30/10/2023).

Padahal, dua orang tenaga honorer itu tidak pernah bekerja di Kantor Kecamatan Bacan Timur. Bahkan, mereka juga tidak pernah menjadi tenaga honorer di kecamatan lain. Namun, dengan rekomendasi palsu itu, mereka berhasil lolos tes administrasi dan berhak mengikuti tes selanjutnya.

Hal ini terungkap dari pengakuan seorang sumber berinisial H yang mengetahui dugaan maladministrasi tersebut. Menurut H, dua orang tenaga honorer itu tidak memiliki data pendukung seperti absen dan data administrasi yang menunjukkan bahwa mereka pernah menjadi tenaga honorer sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Dua orang itu juga tidak pernah menjadi tenaga honorer di kecamatan lain. Sehingga tidak ada data pendukung seperti absen dan data administrasi yang menunjukkan bahwa kedua oknum tersebut pernah menjadi tenaga honorer seperti ketentuan yang berlaku,” ujar H kepada wartawan belum lama ini.

Saat dikonfirmasi oleh wartawan di ruang kerjanya, Camat Irwan tidak membantah sepenuhnya dugaan rekomendasi bodong itu. Ia mengakui, kedua tenaga honorer yang mendapat surat rekomendasi itu, memang tidak pernah bekerja di Kantor Kecamatan Bacan Timur. Namun, ia mengklaim bahwa keduanya pernah bekerja sebagai tenaga honorer di kecamatan lain.

“Dua orang yang kami berikan rekomendasi benar bekerja sebagai tenaga honorer. Tapi, mereka honor di Kecamatan Kayoa dan mengikuti formasi tes PPPK di Kecamatan Bacan Timur,” kata Irwan.

Baca Juga :  Bawaslu Taliabu Gelar Diskusi Bersama Wartawan

Namun, Irwan tidak bisa menunjukkan bukti-bukti yang mendukung pernyataannya itu. Ia mengaku tidak memiliki data dan rekomendasi dari kecamatan di mana kedua peserta tes PPPK di kecamatannya berasal. Ia juga tidak bisa menjelaskan alasan mengapa ia memberikan rekomendasi kepada dua orang yang tidak pernah bekerja di kecamatannya.

Dengan adanya dugaan rekomendasi bodong ini, proses seleksi PPPK 2023 di Kabupaten Halmahera Selatan dipertanyakan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Beri Pesan Paskah Kepada Umat Nasrani, GAMKI : Sultan Bacan Sosok Pemimpin Sejati
Baru Hirup Udara Bebas, Eks Napi Pembunuhan Diduga Kembali Lakukan Aksi Bejat
Rayakan Paskah Kristus, GAMKI dan Polres Halsel Bagikan Sembako Kepada Janda dan Anak Yatim di GPM Tomori
Maman Abdurrahman Ditetapkan Sebagai Calon Tunggal Ketua Umum IKA Trisakti
Halalbihalal Wakil Kepala BPJPH Afriansyah Noor: Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi Halal Nasional
Trisakti Utama Ajak IKA Trisakti Bersinergi Hadapi Tantangan Zaman
Wamen Transmigrasi Viva Yoga dan Tokoh PAN Hadiri Halal Bihalal Serentak Seluruh Indonesia, Tekankan Peran PAN Dalam Pemerintahan
Golkar Singkawang Tegaskan Dukungan kepada Menteri UMKM Maman Abdurrahman Pimpin DPD Golkar Kalbar

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 14:00 WIB

Menghidupkan Kembali Ideologi: Menjadikan Pancasila sebagai Pedoman, Bukan Sekadar Hafalan

Rabu, 16 April 2025 - 19:09 WIB

Hantu Di Pabrik dan Hantu Keserakahan: Membaca “Pabrik Gula” dan “Qodrat 2” dari Perspektif Hubungan Industrial

Minggu, 13 April 2025 - 11:04 WIB

M.ISRA RAMLI: Prinsip Dasar Kepemimpinan Nasional Keberpihakan Pada Nilai – Nilai Kerakyatan

Jumat, 11 April 2025 - 09:54 WIB

Budaya Membaca Membawa Perubahan Dalam Hidup Manusia

Minggu, 6 April 2025 - 13:55 WIB

Daun Tidak Bergerak Saat Shalat Idul Fitri, Apakah Tanda Bertasbih?

Kamis, 3 April 2025 - 12:13 WIB

Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur adalah Pelanggaran Moral dan Hukum

Senin, 31 Maret 2025 - 21:23 WIB

Tengoklah ke Mana Kita Takbir? – Pesan Penting Usai Ramadhan

Minggu, 23 Maret 2025 - 11:06 WIB

Hancurkan Mafia Pertamina: Moment of Truth Prabowo, Erick Thohir?

Berita Terbaru