Kapus Dolik dan Bendahara Diduga Salahgunakan Dana BOK

Rabu, 15 November 2023 - 06:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSE – Pengelolaan anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Dolik Kecamatan Gane Barat Utara Kabupaten Halmahera Selatan selama dua tahun diduga disalahgunakan oleh Kepala Puskesmas Sofyan Umsohi dan Bendahara Sakila Abdul Fatah.

Sofyan Umsohi yang menjabat sebagai Kepala Puskesmas Dolik sejak tahun 2021 itu tidak transparan dengan pengelolaan dana BOK yang bersumber dari APBN. BOK yang dikelola Sofyan dalam satu tahun sebesar Rp1 Miliar lebih.

Akibat dari Ketidak transparansi Sofyan dan Bendahara, Sakila Abdul Fatah,muncul aksi protes sejumlah tenaga kesehatan Puskesmas Dolik pada saat rapat, Senin 13/11 dengan pembahasan sisa anggaran BOK di bulan Juli-Agustus tahun 2023, senilai Rp. 238.7793,344 atau 200 juta lebih yang dipakai untuk reakreditasi Puskesmas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Uang itu kan mereka (Kapus dan Bendahara) sengaja tahan katanya persiapan reakreditas puskesmas. Ternyata kami tanya anggaran itu, kapus dengan bendahara bilang sudah habis pakai di reakreditas,” kata salah satu sumber terpercaya media ini, Selasa 14/11/2023.

Baca Juga :  Muhammad Sinen Ingatkan ASN Untuk Bersedekah

Mendengar pengakuan tersebut, sejumlah staf mengaku kaget dan heran. Karena reakreditas Puskesmas memakan anggaran sebesar Rp 200 juta lebih tanpa sisa. Padahal anggaran reakreditas sebelum Sofyan Umsohi menjabat sebagai Kepala Puskesmas hanya menghabiskan anggaran Rp. 67 juta lebih.

“Tapi yang ini sampai 200 juta lebih. Anehnya kami tanya rincian mereka bilang belum bikin rincian. Padahal reakreditas sudah selesai satu bulan yang lalu. Makanya kami bilang tidak ada tranparansi dari Kapus dan Bendahara ini yang jadi pertanyaan dibenak kami,” tuturnya.

Selain itu, sejak Sofayan dan Sakila menjabat sebagai Kepala Puskesmas dan Bendahara kegiatan per triwulan yang rutin dilakukan selalu meninggalkan utang dengan nilai ratusan juta. “Padahal kapus lama itu setiap turun kegiatan per triwulan utang BBM, uang makan dan ATK itu paling di atas 30 juta dan paling rendah 15 juta terus ada rinciannya. Tapi yang dia (Sofyan Umsohi ) ini per triwulan itu kadang utang sampai 130 juta,” cetusnya.

Baca Juga :  Akademisi: Kejanggalan Kasus Kredit Macet Bank Saruma Perlu Diungkap

Lebih anehnya lagi, kata Dia, Sofyan mengambil kebijakan ada dana saving setiap triwulan. Nilainya bervariasi dari 20 juta sampai 40 juta setiap triwulan. Padahal namanya dana BOK itu dipakai habis untuk kegiatan pelayanan kesehatan untuk masyarakat.

“Ada dana saving tapi dia masih utang di atas ratus juta setiap teiwulan. Terus dana saving itu disimpan untuk apa,” katanya deng nada tanya.

“Yang jelas selama Sofyan Umsohi menjabat dari tahun 2021 sampai sekarang tidak ada transparansi pengelolaan dana BOK. Padahal dalam satu tahun dan BOK yang dikelola Rp.1 Miliar lebih,” sambungannya.

Terlepas dari itu awak media mencoba menghubungi kapus Dolik, melalui telpon seluler dengan nmr tujuan, O823xxxxxxxx,Ia mengakui atas anggaran 200 juta itu digunakan untuk reakreditasi.

Baca Juga :  Bupati Kaimana Sembangi Acara Musyawarah Pemuda Toraja

Kata kapus, angaran 200 juta itu bukan cuma di fokuskan di akreditas,tapi ada item – item lain Misalnya kunjungan dari dinas itu angaran itu di gunakan,tidak mungkin pake angaran sendiri.

Terkait dengan angaran 200 juta itu bukan insiatif saya sendiri tapi kesepakatan melalui rapat dengan tenaga medis di puskesmas, ungkapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI
Sumber :

Berita Terkait

Oknum Polisi di Sikka Cabuli Dua Remaja, Salah Satu Korban Bakar Diri hingga Tewas
Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri
IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat
Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan
Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana
Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045
Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 
Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:08 WIB

Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:58 WIB

Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:59 WIB

Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:12 WIB

Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:35 WIB

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WIB

Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:02 WIB

Menag Nasaruddin Heran dengan Banyaknya Bangunan Megah di PIK, tapi Masjid Justru Minim

Berita Terbaru