Kapus Dolik dan Bendahara Diduga Salahgunakan Dana BOK

Rabu, 15 November 2023 - 06:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSE – Pengelolaan anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Dolik Kecamatan Gane Barat Utara Kabupaten Halmahera Selatan selama dua tahun diduga disalahgunakan oleh Kepala Puskesmas Sofyan Umsohi dan Bendahara Sakila Abdul Fatah.

Sofyan Umsohi yang menjabat sebagai Kepala Puskesmas Dolik sejak tahun 2021 itu tidak transparan dengan pengelolaan dana BOK yang bersumber dari APBN. BOK yang dikelola Sofyan dalam satu tahun sebesar Rp1 Miliar lebih.

Akibat dari Ketidak transparansi Sofyan dan Bendahara, Sakila Abdul Fatah,muncul aksi protes sejumlah tenaga kesehatan Puskesmas Dolik pada saat rapat, Senin 13/11 dengan pembahasan sisa anggaran BOK di bulan Juli-Agustus tahun 2023, senilai Rp. 238.7793,344 atau 200 juta lebih yang dipakai untuk reakreditasi Puskesmas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Uang itu kan mereka (Kapus dan Bendahara) sengaja tahan katanya persiapan reakreditas puskesmas. Ternyata kami tanya anggaran itu, kapus dengan bendahara bilang sudah habis pakai di reakreditas,” kata salah satu sumber terpercaya media ini, Selasa 14/11/2023.

Baca Juga :  Diacara Talk Show NasDem, Waketum Partai Golkar Tegaskan Pancasila Menjadi Orientasi Visi Bangsa Indonesia

Mendengar pengakuan tersebut, sejumlah staf mengaku kaget dan heran. Karena reakreditas Puskesmas memakan anggaran sebesar Rp 200 juta lebih tanpa sisa. Padahal anggaran reakreditas sebelum Sofyan Umsohi menjabat sebagai Kepala Puskesmas hanya menghabiskan anggaran Rp. 67 juta lebih.

“Tapi yang ini sampai 200 juta lebih. Anehnya kami tanya rincian mereka bilang belum bikin rincian. Padahal reakreditas sudah selesai satu bulan yang lalu. Makanya kami bilang tidak ada tranparansi dari Kapus dan Bendahara ini yang jadi pertanyaan dibenak kami,” tuturnya.

Selain itu, sejak Sofayan dan Sakila menjabat sebagai Kepala Puskesmas dan Bendahara kegiatan per triwulan yang rutin dilakukan selalu meninggalkan utang dengan nilai ratusan juta. “Padahal kapus lama itu setiap turun kegiatan per triwulan utang BBM, uang makan dan ATK itu paling di atas 30 juta dan paling rendah 15 juta terus ada rinciannya. Tapi yang dia (Sofyan Umsohi ) ini per triwulan itu kadang utang sampai 130 juta,” cetusnya.

Baca Juga :  Diduga Oknum Penyidik Polda Malut Menukar Barang Bukti 1.969 Karung Mengandung Emas

Lebih anehnya lagi, kata Dia, Sofyan mengambil kebijakan ada dana saving setiap triwulan. Nilainya bervariasi dari 20 juta sampai 40 juta setiap triwulan. Padahal namanya dana BOK itu dipakai habis untuk kegiatan pelayanan kesehatan untuk masyarakat.

“Ada dana saving tapi dia masih utang di atas ratus juta setiap teiwulan. Terus dana saving itu disimpan untuk apa,” katanya deng nada tanya.

“Yang jelas selama Sofyan Umsohi menjabat dari tahun 2021 sampai sekarang tidak ada transparansi pengelolaan dana BOK. Padahal dalam satu tahun dan BOK yang dikelola Rp.1 Miliar lebih,” sambungannya.

Terlepas dari itu awak media mencoba menghubungi kapus Dolik, melalui telpon seluler dengan nmr tujuan, O823xxxxxxxx,Ia mengakui atas anggaran 200 juta itu digunakan untuk reakreditasi.

Baca Juga :  Investigasi Skandal BPRS Seperti Siput, Akademisi Sebut Kebijakan Bupati Tak Gunakan Sistem Merit

Kata kapus, angaran 200 juta itu bukan cuma di fokuskan di akreditas,tapi ada item – item lain Misalnya kunjungan dari dinas itu angaran itu di gunakan,tidak mungkin pake angaran sendiri.

Terkait dengan angaran 200 juta itu bukan insiatif saya sendiri tapi kesepakatan melalui rapat dengan tenaga medis di puskesmas, ungkapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI
Sumber :

Berita Terkait

Gerindra Sentil PDIP Soal PPN 12 Persen: Seperti Lempar Batu Sembunyi Tangan
Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Sambut Perayaan Natal Akbar STEMI 2024, Timothy: Akan ada 7 Ribu Vokalis dan Pemusik

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB