DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Tim Siber Pungli Polda Sumut melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap salah satu anggota Komisioner Bawaslu Kota Medan pada Selasa malam, 14 November 2023.
Dalam operasi yang dipimpin Ketua UPP Siber Pungli Polda Sumut Kombes Pol. Wahyu Kuncoro telah mengamankan berinisial AH (32) selaku Komisioner Bawaslu Medan yang menjabat sebagai Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat serta Humas di salah satu Hotel Kota Medan.
Serta, di temani dua orang warga sipil lainnya berinisial FH (29) dan IG (25) warga Jalan Roso, Gang Puskesmas, Kecamatan Delitua. Ketiganya tertangkap tangan saat menerima uang yang diduga melakukan pemerasan dari calon anggota Legislatif Kota Medan. Kombes Pol. Hadi Wahyudi menerangkan, penangkapan tersebut terkait kelengkapan administrasi menjadi Caleg DPRD Medan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tujuannya adalah untuk pengurusan kelengkapan dan persyaratan administrasi persyaratan menjadi calon anggota DPRD Kota Medan,” terang Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi pada Rabu malam, 15 November 2023.
Hadi mengungkapkan, kasus ini berhasil diungkap berdasarkan hasil laporan korban yang merasa dipersulit dalam Pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi calon anggota DPRD Kota Medan.
“Saat ini kasusnya sedang dalam proses oleh Tim Siber Pungli Poldasu dengan melibatkan Pokja Yustisi dari Kejati Sumut, Pokja Ahli dan Pokja lainnya,” pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TIM |
Editor | : YULI |
Sumber | : |