Tanam Pohon Ganja Dihalaman Belakang Rumah, Pria di Langkat Diciduk Polisi

Jumat, 17 November 2023 - 06:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDDONESIA.CO.ID LANGKAT – Seorang pria berinisial SI, 35 tahun ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Langkat Polda Sumut, karena kedapatan menanam pohon ganja, pada Rabu 15 November 2023.

“SI diamankan polisi pukul 19.00 WIB, bersama barangbukti 2 batang pohon ganja yang ditanaman di polibag hitam yang berada di halaman belakang rumah,” ungkap Kasat Narkoba, AKP Hardiyanto SH MH melalui Kasi Humas AKP Yudianto, Kamis (16/11/2023).

Yudi menuturkan, penangkapan tersangka SI, bermula Tim Opsnal Unit II Sat Res Narkoba mendapat informasi dari masyarakat yang layak di percaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahwasanya disebuah rumah yang beralamat di jalan Sutomo, Gg Kenanga lingkungan V Krida Baru, Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, adanya seorang pria yang diduga menanam pohon narkotika jenis ganja dalam bentuk tanaman.

Baca Juga :  Fachrul Razi Gagas Majelis Pers Aceh (MPA)

“Selanjutnya, Kasat Narkoba AKP Hardiyanto dan anggota Tim opsnal unit II menuju lokasi. Sesampai dilokasi, Tim melihat seorang pria dengan ciri-ciri yang diinformasikan sedang berdiri didepan rumahnya, kemudian tim pun mengamakan pelaku,” tutur AKP Yudi.

Sambungnya, setelah personil melakukan penggeledahan disekitar rumah pelaku dan personil berhasil menemukan 2 batang pohon yang diduga narkotika jenis ganja dalam bentuk tanaman.

“Setelah diinterogasi pelaku SI, mengakui bahwasanya 2 batang pohon yang diduga narkotika jenis ganja dalam bentuk tanaman adalah milik nya. Kini pelaku dan barang bukti di bawa ke Sat Res Narkoba Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut,” sambung Yudi.

Terpisah, Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat SIK, SH, MH, menegaskan ini wujud Polres Langkat dalam memberantas narkoba diwilayah hukum Polres Langkat dan tidak main-main.

Baca Juga :  PSI Minta Dinas Perpustakaan DKI Ikut Benahi Perpustakaan Sekolah

“Polres Langkat tidak main-main dalam memberantas Narkotika diwilayah hukum Polres Langkat,” tegasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TEGUH
Editor : YULI
Sumber :

Berita Terkait

Gerindra Sentil PDIP Soal PPN 12 Persen: Seperti Lempar Batu Sembunyi Tangan
Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Sambut Perayaan Natal Akbar STEMI 2024, Timothy: Akan ada 7 Ribu Vokalis dan Pemusik

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB