DETIKINDONESIA.CO.ID SURABAYA – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam rangkaian kunjungan kerjanya di Jawa Timur melakukan pertemuan dengan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si. Dalam pertemuan itu LaNyalla membahas berbagai hal, salah satunya adalah semangat yang disuarakan berbagai elemen masyarakat untuk mengembalikan sistem negara ke UUD’45 naskah asli yang berpedoman pada Pancasila.
LaNyalla dalam pertemuan yang berlangsung di Polda Jatim, Jumat (17/11/2023), siang, mengatakan praktik ketatanegaraan Indonesia sejak era reformasi telah meninggalkan Pancasila sebagai dasar sistem bernegara.
“Saya tetap istiqomah dengan perjuangan ini. Karena dari semua kajian bahwa Undang-Undang Dasar hasil perubahan di tahun 1999 hingga 2002 telah mengubah 95 persen isi dari Pasal-Pasal Undang-Undang Dasar 1945 yang ditetapkan pada 18 Agustus 1945. Hal itu menyebabkan konstitusi hasil perubahan di era reformasi itu meninggalkan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi. Ini berbahaya untuk masa depan bangsa kita,” kata LaNyalla.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini kedaulatan dan penjelmaan rakyat digantikan dengan kedaulatan partai politik. Sementara ekonomi dengan mazhab pemerataan dan kesejahteraan juga telah digantikan menjadi ekonomi pertumbuhan.
Bangsa ini, lanjut LaNyalla, memerlukan sistem ketatanegaraan dan sistem bernegara yang lebih sempurna yang benar-benar menjadi penjelmaan seluruh rakyat. Itulah sistem bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa. Yaitu sistem demokrasi Pancasila dan sistem ekonomi Pancasila.
Hal inilah yang kemudian memantik gerakan kolektif dari berbagai elemen masyarakat untuk mendesak MPR menggelar Sidang MPR dengan agenda tunggal mengembalikan sistem bernegara Indonesia sesuai rumusan pendiri bangsa yang termaktub di dalam UUD 1945 naskah asli atau sebelum dilakukannya amandemen pada tahun 1999 hingga 2002 silam.
Desakan tersebut telah disampaikan secara resmi oleh Presidium Konstitusi pada tanggal 10 November lalu. Wakil Presiden RI ke-VI Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno sebagai Ketua Dewan Presidium Konstitusi membacakan maklumat tersebut di hadapan 1.349 elemen rakyat di Gedung Nusantara IV Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
“DPD RI juga telah mengambil sikap secara kelembagaan untuk menawarkan proposal kenegaraan kepada seluruh stakeholder bangsa, untuk kembali kepada sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa. Kemudian diperkuat dan disempurnakan dengan melakukan amandemen dengan teknik adendum, sehingga tidak mengganti konstruksi sistem bernegara asli Indonesia. Sekarang ketuanya pak Tri Sutrisno. Jadi mohon doa saja perjuangan ini terus berjalan,” ujar LaNyalla.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TIM |
Editor | : YULI |
Sumber | : |