DETIKINDONESIA.CO.ID JAKARTA – Senator Papua Barat, Dr. Filep Wamafma selaku anggota Badan Akuntabilitas Publik DPD RI menyampaikan sejumlah poin penting dalam pertemuan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Rabu (15/11/2023).
Agenda pertemuan tersebut diantara dalam rangka meminta penjelasan tentang pengaduan masyarakat terhadap laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Terdapat empat hal yang disampaikan Dr. Filep Wamafma tentang penegakan hukum di daerah, termasuk terkait OTT KPK terhadap pejabat pemda dan perwakilan BPK di Sorong.
Pertama, meminta Kejagung melakukan penguatan instrumen kejaksaan baik kejaksaan tinggi maupun kejaksaan negeri di daerah. Hal ini penting dilakukan dalam rangka mendukung para penegak hukum bekerja secara profesional dalam menangani setiap masalah hukum di daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kejaksaan menjadi salah satu institusi yang diharapkan masyarakat dalam penegakan hukum. Misalnya, memastikan kapasitas jaksa-jaksa dalam penanganan kasus-kasus luar biasa seperti korupsi, suap dan gratifikasi, kejahatan pelanggaran HAM dan lainnya. Kejaksaan juga harus membuka ruang partisipasi publik dalam penegakan hukum, termasuk menekan angka kasus-kasus hukum yang melibatkan jaksa dan pegawai di lingkungan Kejaksaan,” ungkap Filep usai pertemuan itu kepada awak media, Kamis (16/11/2023).
Kemudian, yang kedua, Filep meminta Kejagung melakukan penguatan fungsi intelijen di daerah. Dia memandang Kejaksaan turut berperan penting dalam memastikan kinerja pemeriksa keuangan sesuai dengan kewenangan dan tidak menyalahgunakannya bahkan melanggar hukum.
Penulis | : TIM |
Editor | : YULI |
Sumber | : |