DETIKINDONESIA.CO.ID Kota Sorong – Penjabat Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, S.H., MPA menjelaskan, Pemerintah Kota Sorong akan menyiapkan lima buah ATM botol plastik. Hal ini bertujuan untuk mengurangi jumlah sampah botol plastik di Kota Sorong.
“Khusus untuk botol plastik, kami telah menyiapkan ATM khusus untuk botol plastik, dan ada nilai ekonomisnya di situ yaitu, satu botol dinilai seharga Rp65,” kata Pj. Wali Kota Sorong pada acara Sosialisasi Instruksi Wali Kota Sorong nomor 100.3.4.3/70/2023, tentang Pelaksanaan Kegiatan Pembersihan Lingkungan, yang berlangsung di Gedung Lambert Jitmau, Jumat (17/11/2023), pagi hari.
Diakuinya, Pemerintah Kota Sorong telah mendatangkan ahli terkait pengelolaan dan penanganan sampah botol plastik, sehingga akan dibuat aplikasi yang dapat diakses melalui telepon seluler, agar mempermudah masyarakat termasuk pelajar untuk menjual sampah botol plastik ke pemerintah melalui dinas terkait.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk saat ini sesuai dengan kemampuan anggaran, maka kami akan membuat lima ATM terlebih dahulu. Mudah-mudahan sebelum akhir Desember 2023, kami sudah dapat melaunching ATM tersebut,” aku Pj. Wali Kota.
Kata ia, setelah botol tersebut dijual melalui aplikasi, maka pihaknya akan membayar ke rekening penjual. Selain itu, program ini dapat menjadi edukasi bagi pelajar, yang nantinya dapat menambah uang saku serta mengajarkan bagaimana belajar berusaha mandiri, sekalipun hanya dengan menjual botol air mineral.
“Ini menjadi edukasi bagi anak-anak kita, yang nantinya saat mereka masuk di dunia kerja, mereka sudah tahu bagaimana cara mencari uang, karena sejak di bangku pendidikan, mereka telah melakukan hal-hal kecil seperti ini,” jelas Pj. Wali Kota.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TIM |
Editor | : YULI |
Sumber | : |