SGBN Malut Dampingi, 6 Orang Eks Karyawan Gugat PT IWIP DI Pengadilan Negeri Ternate

Selasa, 21 November 2023 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

6 Orang Eks Karyawan Gugat PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (detikindonesia.co.id)

6 Orang Eks Karyawan Gugat PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID TERNATE – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (PT. IWIP) terhadap 6 orang Eks Karyawan yang cacat prosedural atau tidak mendasar kini berlanjut di Pengadilan Negeri Ternate, Selasa (21/11/2023).

Sekretaris Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Provinsi Maluku Utara Sofyan Abubakar selaku pedamping anggota-nya mengatakan bahwa kami sudah melakukan koordinasi dengan Manajemen PT. IWIP untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, tetapi sampai sekarang tidak ada titik temu.

Perlu kami sampaikan bahwa ini adalah Perdana atau yang pertama dalam sejarah 6 orang eks karyawan PT. IWIP membawa masalah ini sampai ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) yang mana tertuang dalam UU No. 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Persilisihan Hubungan Industrial (PPHI).

Lanjut Sofyan, mengatakan bukan hanya di Pengadilan yang kami tempuh, tetapi kami akan melaporkan Manajemen PT. IWIP yang terlibat dalam melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada 6 orang eks Karyawan ke Polda Maluku Utara terkait Pencemaran nama baik terhadap 6 orang eks karyawan PT. IWIP dan bukti-bukti sudah kami siapkan semuanya.

Kami Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Provinsi Maluku Utara adalah salah satu organisasi Pembela pekerja/buruh. Dalam konteks “Pembela” dia harus berdiri di kaki Keadilan. Sebab makna Keadilan itu adalah menempatkan sesuatu kepada yang berhak, agar hukum itu tegak lurus (Tutup Sofyan).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

KLH Tegas Tangani Pencemaran Udara: Penegakan Hukum hingga Kolaborasi Industri
Pertamina UMK Academy Sukses Bantu UMKM Naik Kelas Lebih Cepat
Pemudik Bantu Tingkatkan Penjualan UMKM Kuliner di Way Kanan
Viva Yoga Mauladi: Idulfitri Jadi Momentum untuk Menguatkan Persatuan dan Kemanusiaan
Antam Gelar Mudik Gratis 2025, 495 Pemudik Diberangkatkan ke Berbagai Kota
Anindya Bakrie: Kadin Optimistis Pertumbuhan Ekonomi 2025 Sesuai Target
Menteri UMKM Maman Abdurrahman: Tren Mudik Berubah, Bukan Karena Daya Beli
Daud Gerung: Bupati LAZ “omon-omon” Soal alokasi dana sebesar Rp 1 milyar per desa dan Rp 100 juta per dusun setiap tahun

Berita Terkait

Rabu, 2 April 2025 - 18:11 WIB

Satgas Ops Ketupat Polda Kaltim Perkuat Keamanan di Wilayah Polresta Balikpapan Pasca Idul Fitri

Selasa, 1 April 2025 - 20:52 WIB

Kasatgas Humas Perkuat Sinergitas di Pos PAM Saat Hari Raya

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:14 WIB

Mudik Aman Keluarga Nyaman! Tips Aman dari BPBD Kaltim untuk Para Pemudik

Jumat, 28 Maret 2025 - 00:01 WIB

Dansat Brimob Polda Kaltim Pimpin Pelantikan Wadansat Brimob yang Baru

Rabu, 26 Maret 2025 - 09:46 WIB

Kapolres PPU AKBP Supriyanto S.I.K, M.Si Raih Empat Penghargaan Bergengsi di Tahun 2025

Senin, 24 Maret 2025 - 10:13 WIB

POLISI “ETAM”NYA KAPOLDA KALTIM BRIGJEN POL ENDAR PRIANTORO, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H.

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:46 WIB

Polres PPU Amankan Empat Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Jumat, 21 Maret 2025 - 13:56 WIB

Penutupan TMMD Ke-123 Tahun 2025 di Balikpapan: Kodam VI/Mulawarman Serahkan Hasil Pembangunan untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Artikel

10 Orang Terkaya di Dunia Tahun 2025

Kamis, 3 Apr 2025 - 21:30 WIB