Goes to School, Satlantas Polres Langkat Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas

Rabu, 22 November 2023 - 05:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Langkat menggelar Police goes to school di Sekolah Menengah Atas (SMA) (detikindonesia.co.id)

Polres Langkat menggelar Police goes to school di Sekolah Menengah Atas (SMA) (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID LANGKAT- Satlantas Polres Langkat menggelar Police goes to school di Sekolah Menengah Atas (SMA) Swasta Persiapan Stabat, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langnkat, Sumatera Utara, Selasa (21/11/2023).

Kegiatan dipimpin Kasat Lantas Polres Langkat AKP Marulitua Simanjorang, SH diwakili oleh Pejabat Sementara (PS) Kanit Kamsel AIPDA Andi C Simanjuntak, SH dan dikuti oleh personil Sat Lantas yang terlibat dalam kegiatan

PS Kanit Kamsel menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi tentang keselamatan berlalu lintas kepada para pelajar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para pelajar dihimbau agar mengendarai sepeda motor ke sekolah menggunakan helm SNI, melengkapi kelengkapan kendaraan seperti, kaca spion, menyalakan lampu utama, memasang plat tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), serta surat lainnya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pimpin Apel Pasukan, Ini Penekanan Kabid Humas Polda Bali Kepada Para Personel

“Kemudian, tidak menggunakan knalpot blong, tidak terlibat dalam kelompok geng motor, tidak terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” tambah AIPDA Andi.

Terpisah Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK, SH, MH melalui Kasat Lantas Polres Langkat AKP Marulitua Simanjorang SH mengatakan kegiatan police goes to school ini bertujuan untuk mendekatkan Sat Lantas Polres Langkat Polda Sumut dengan para pelajar dan guru.

“Guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas, khususnya para pelajar, dan mengurangi korban fatal akibat kecelakaan, serta meningkatkan disiplin pelajar dalam berlalulintas,” ungkap AKP Marulitua Simanjorang

Seperti diketahui, para pelajar yang belum 17 tahun dilarang membawa kendaraan bermotor di jalan raya. Hal ini karena para pelajar tersebut belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Baca Juga :  Pemdes Ufung Taliabu Gelar Rembuk Stunting

“Sadar lalu lintas sejak dini dan taati peraturan yang ada. Ada kecelakaan terjadi karena semua diawali dari pelanggaran,” jelas Kasat Lantas.

“Oleh karena itu kita upayakan menekan tingkat kecelakaan mulai dari sekolah-sekolah, SMP dan SMA yang belum waktunya menggunakan sepeda motor atau dibawah umur,” pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TEGUH
Editor : YULI
Sumber :

Berita Terkait

Pengurus DPD I Asosiasi Pemerintah Desa Provinsi Maluku Utara, Siap Dilantik 
Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan
Harita Nickel Tegaskan Komitmen Lingkungan di Tengah Meningkatnya Permintaan Nikel Dunia
Menteri UMKM Maman Abdurrahman Dorong Pemprov Kalbar Tunjukkan Kinerja Lebih Baik dari Pemerintahan Sebelumnya
Rosan: Danantara Dapatkan Rp67 Triliun dari Qatar untuk Hilirisasi dan Sektor Energi
Ketua Ombudsman RI Tekankan Pentingnya Kebersamaan di Tengah Dinamika Birokrasi
Sekjen Demokrat Herman Khaeron: Partai Demokrat Siap Bahas RUU Perampasan Aset
Wamen Viva Yoga Ajak Kawasan Transmigrasi Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 14:54 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Wajibkan Absensi Digital di Seluruh OPD: Tingkat Kehadiran Pagi Masih Rendah

Jumat, 18 April 2025 - 11:18 WIB

Bupati Raja Ampat Orideko Tekankan Pembangunan Inklusif dalam Musrenbang RKPD 2026

Jumat, 18 April 2025 - 09:25 WIB

Sekda Papua Barat Ali Baham Borong Noken Mama-Mama Papua Usai Rapat di Nabire

Kamis, 17 April 2025 - 23:29 WIB

Bupati Fakfak Pastikan Layanan Kesehatan Gratis Meski Tanpa BPJS

Kamis, 17 April 2025 - 23:15 WIB

Bupati Fakfak Tegaskan TPP ASN Akan Disesuaikan dengan Kinerja

Kamis, 17 April 2025 - 00:59 WIB

Bupati Manokwari Siapkan Perda Untuk Pendidikan Gratis

Rabu, 16 April 2025 - 15:53 WIB

Bupati Raja Ampat Imbau ASN Kurangi Plastik Sekali Pakai

Selasa, 15 April 2025 - 14:25 WIB

Ketua DPRK Raja Ampat Desak Penegak Hukum Periksa Dinas Pendidikan

Berita Terbaru