Dugaan Pelanggaran Pemilu di Acara Desa Bersatu: PB HMI Dorong Bawaslu Tindak Tegas Terhadap Cawapres Paslon 02 Gibran

Rabu, 22 November 2023 - 05:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID Organisasi Perangkat Desa yang tergabung dalam Desa Bersatu, memberikan sinyal dukungan kepada Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam acara “Silaturahmi Nasional Desa 2023” yang diselanggarakan di Indonesia Arena, Jakarta, pada (19/11/2023) dihadiri Cawapres Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka.

Dalam acara yang diinisiasi oleh “Desa Bersatu” Cawapres Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka mengaku hanya mendengarkan aspirasi dari para kepala desa. Sementara itu, Koordinator Desa Bersatu Asri Anas mengklaim tindakannya itu bukanlah bentuk kampanye, tetapi dirinya tidak menampik kepala desa, perangkat desa dan anggota permusyawaratan desa bakal mengampanyekan pasangan capres dan cawapres dibalik layar.

Baca Juga :  BPSH MN KAHMI Lanjutkan Kerja Sama dengan BPJPH dan ITDI Korea Selatan untuk Konferensi Halal Food

Wakil Ketua Komisi Hukum dan Ketahanan Nasional PB HMI , Muhammad Aldiyat Syam Husain mengatakan, Tindakan para kepala desa atau aparatur desa yang melakukan kampanye atau memberikan dukungan terhadap paslon tertentu dalam pemilu atau pilpres atau pilkada, hal tersebut tidak hanya berpotensi melanggar pasal 280 UU Pemilu dan UU Desa tetapi potensi lainnya juga dapat menjadikan kerawanan pemilu, misal seperti terjadi praktik kecurangan dalam pemilu yang dapat menimbulkan chaos di masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seharusnya para kepala desa bisa menahan diri tidak ikut-ikutan atau dukung-mendukung atau bahkan melakukan mobilisasi untuk memilih paslon tertentu dalam pemilu, karena hal ini dapat memicu praktik demokrasi yang buruk di masyarakat dan seharusnya aparatur desa mampu menjaga netralitasnya serta menjaga pemilu agar berjalan sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku, lanjut Alumni SKPP Bawaslu Kota Bogor ini.

Baca Juga :  Pusat Data Nasional Dibobol, Anggota DPD RI Desak Presiden Bentuk Tim Siber Terpadu

Untuk itu, kami mendorong Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI agar dapat segera menindak dengan melakukan pemeriksaan dan memanggil semua pihak yang terlibat di acara tersebut termasuk pihak yang turut hadir yakni Cawapres nomor urut 2 untuk dimintai keterangan, klarifikasi dan keterhubungannya sebagai peserta pemilu dalam acara yang diinisiasi oleh organisasi perangkat desa yang tergabung dalam Desa Bersatu di Indonesia Arena, GBK, Jakarta, yang mana hal ini lah menjadi awal dugaan atas terjadinya pelanggaran pemilu serta indikasi kuat adanya praktik kecurangan pemilu.

Kami pun berharap Bawaslu selalu sigap menegakkan keadilan pemilu dan melakukan penindakan terhadap siapa saja warga negara yang menjadi peserta pemilu agar tercapai keadilan pemilu yang dicitakan. tutup Aldiyat.

Baca Juga :  Senator Fachrul Razi Kembali Meraih Penghargaan Tokoh Pemimpin Muda Indonesia 2022

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI
Sumber :

Berita Terkait

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029
Bertemu Jajaran Bappebti, Bamsoet Apresiasi Beroperasinya Bursa Kripto Indonesia 
Bahlil Optimis Golkar Menang 60 Persen di Pilkada Serentak 2024
KPK Harapkan Dewas Terpilih Sosok yang Berintegritas
Mardiono Beri Sinyal Maju Sebagai Ketua Umum PPP
Jokowi Hadiri Kampanye Terbuka Paslon Luthfi-Yasin di Purwokerto
Ketua DPD RI Siap Bentuk Pansus Judi Online
Kemampuan dan Dedikasi Mr. Darmono Memang Layak Pimpin PLN Persero

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:30 WIB

Papua Bukan Tanah Kosong

Berita Terbaru

Nasional

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:08 WIB