Keteladanan Dalam Kampanye 2024

Selasa, 28 November 2023 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Nasarudin Sili Luli – (Direktur Eksekutif Consultant Political and Starategic Campagn)

Selama 75 hari, peserta pemilu diberi kesempatan untuk menarik simpati pemilih dengan cara-cara yang dibenarkan aturan-aturan pemilu. Mereka bisa memakai berbagai macam saluran, seperti penggunaan alat peraga dan memanfaatkan forum terbuka dengan pengerahan massa sebagai peserta kampanye.

Melalui kegiatan kampanye, peserta pemilu sekaligus memberikan pendidikan politik kepada masyarakat demi memaksimalkan partisipasi pemilih. Semakin besar jumlah pemilih yang mengikuti pemungutan suara, semakin besar pula andil rakyat dalam menentukan arah masa depan bangsa melalui pemilihan kepala negara dan wakil rakyat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di situlah letak makna kedaulatan berada di tangan rakyat seperti yang diamanatkan dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945. Akan tetapi, kuantitas saja tidak cukup. Pemilu juga harus berkualitas yang berarti bebas dari kecurangan, tidak direcoki inkompetensi penyelenggara pemilu, dan diikuti peserta pemilu yang menjunjung etika.

Baca Juga :  Panwaslu Kecamatan Elar Gelar Sosialisasi Netralitas ASN di UPTD Puskesmas Elar

Esensi Kampanye

Demi pemilu yang berkualitas, asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil mutlak ditegakkan. Percuma saja 100% pemilih menunaikan hak mereka bila suara mereka merupakan hasil transaksi politik uang. Kedaulatan rakyat menjadi semu ketika mereka memilih bukan berdasarkan nurani, melainkan karena tekanan pihak-pihak tertentu. Hasil pemilu pun akan jauh dari berkualitas apabila kompetisi berlangsung dengan wasit yang berat sebelah.

Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), beserta jajaran kedua lembaga di daerah ibarat wasit pemilu yang menjadi tumpuan. Lembaga-lembaga tersebut wajib menjunjung perlakuan yang adil dan setara, bukan tunduk pada sabda penguasa ataupun para calo kuasa.

Kampanye hari pertama mesti dimulai dari ikhtiar mewujudkan proses pemilu berkualitas yang melibatkan semua pihak. Di jajaran pemerintah yang menjadi pihak penyedia anggaran dan pengamanan pemilu ada Polri, TNI, para menteri dan pejabat, serta segenap aparat sipil negara (ASN). Mereka harus mampu memberi teladan netralitas, tidak condong pada peserta pemilu mana pun.

Baca Juga :  Profesor Azyumardi Azra: Inspirasi Belajar dan Berbagi

Di kelompok peserta pemilu ada partai-partai politik, para calon anggota legislatif, calon anggota DPD, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, sampai tim kampanye pemenangan. Mereka dituntut bertanding secara sehat dan menjauhi kecurangan. Tentu ada pula peserta pemilu yang rawan memiliki konflik kepentingan di saat mereka juga tengah duduk di pemerintahan. Namun, aturan sudah jelas.

Bagi caleg harus mundur dari jabatan di pemerintahan, sedangkan para menteri dan pejabat non-ASN wajib cuti untuk bisa berkampanye. Tujuannya agar tidak menggunakan fasilitas negara. Jangan kemudian tanpa malu menggunakan fasilitas yang melekat pada diri mereka sebagai pejabat negara untuk kepentingan elektoral pribadi ataupun yang didukung.

Baca Juga :  Tamsil Linrung Harapkan Generasi Muda Terlibat Di Kancah Politik Untuk Perbaiki Nasib Bangsa Indonesia

Subtansi Gagasan

Dalam isi kampanye juga ada aturan dan etika. Kita berharap para peserta pemilu dan tim kampanye masing-masing lebih mengedepankan gagasan untuk kemajuan bangsa ketimbang berupaya menjatuhkan lawan dengan jalan kampanye hitam. Kampanye negatif sah-sah saja, bahkan bisa membangun tradisi daya kritis.

Meski begitu, kritik pun perlu disampaikan secara elegan dengan memberedeli substansi gagasan tanpa menyerang personal hingga menjurus pada kampanye hitam. Pada hari pertama kampanye ini, kita ingatkan kembali kepada semua pihak, termasuk masyarakat, untuk aktif bersama-sama mewujudkan pemilu yang berkualitas dan bermartabat. Jangan kotori kontestasi demokrasi dengan keculasan, kecurangan, apalagi narasi menjatuhkan lewat kampanye hitam.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Nasarudin Sili Luli
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik
Politik di Spice Islands
Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua
Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat
Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden
Kerek Lamok dan Wunuk Kerek
Perempuan Lani dan Cawat Tali
Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:30 WIB

Papua Bukan Tanah Kosong

Berita Terbaru

Nasional

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:08 WIB