Komite II DPD RI: Perlu Segera Direvisi UU No. 41 Tahun 2009

Jumat, 1 Desember 2023 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID JAKARTA – Komite II DPD RI memandang perlu dilakukan revisi UU No. 41 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B). Karena banyak permasalahan yang muncul seperti ahli fungsi lahan pertanian.

“Kami akan melakukan revisi terhadap UU PLP2B. Hal ini dikarenakan beberapa masalah yang muncul, salah satunya terkait alih fungsi lahan pertanian yang tentunya ancaman terhadap pencapaian ketahanan dan kedaulatan pangan, serta dampak kemajuan teknologi yang mengharuskan semua bidang mengikuti arus perkembangan tersebut. Berkenaan dengan itu, Komite II DPD RI memandang perlunya dilakukan penyempurnaan terhadap UU tersebut,” ucap Wakil Ketua Komite II DPD RI Aji Mirni Mawarni saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian PPN/Bappenas di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (29/11).

Baca Juga :  AMIN dan GAMA Kompak Laporkan Kecurangan Pemilu 2024 Hingga Presiden

Menurutnya, kegiatan RDP ini merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan RUU. Hal tersebut bertujuan untuk mendapatkan masukan yang komprehensif baik dari sisi implementasi di lapangan maupun sisi akademik dari pemerintah dan pakar. “RDP ini berguna untuk memperkaya substansi RUU yang sedang kami disusun,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI
Sumber :

Berita Terkait

Citra Positif 100 Hari Pemerintahan Prabowo Capai Rekor Tertinggi dalam Sejarah, Tody Ardianysah Ucapkan Selamat
Presiden Prabowo Minta Maaf Belum Semua Anak Bisa Nikmati Makan Bergizi Gratis
100 Hari Masa Kerja, Presiden Prabowo Ingin Hilangkan Kemiskinan dan Kelaparan
Kader PDIP Berang Pergub Poligami Diteken Jelang Pelantikan Pramono-Rano
Menteri KKP Beri Sinyal Tunda Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang
MKGR Tegaskan Dukung Ketum Golkar Bahlil Lahadalia dan Pemerintahan Prabowo
Bahlil Lahadalia jadi Ketua Dewan Kehormatan DPP Ormas MKGR
Anies dan Ahok Kembali Bertemu, Ada Apa?

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:32 WIB

Nahas Satu Unit Mobil Box, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:34 WIB

Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 

Senin, 20 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar

Senin, 20 Januari 2025 - 15:05 WIB

Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital

Senin, 20 Januari 2025 - 13:18 WIB

PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Senin, 20 Januari 2025 - 12:02 WIB

Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:05 WIB

Mahalnya Harga Sewa Lapak, Pedagang Pasar Barito Ternate Terbebani

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:57 WIB

Tanggapan Komunitas Law Fighters terhadap Putusan Tipikor 300 Triliun, Et Ipsa Scientia Potestas 

Berita Terbaru

Daerah

Nahas Satu Unit Mobil Box, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:32 WIB