Kasat Narkoba Polres Langkat Lakukan Pemusnaan Sabu dan Ganja Menggunakan Insulator

Kamis, 7 Desember 2023 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat, AKP Hardyanto SH, MH melakukan pemusnaan barang bukti narkotika jenis sabu dengan cara di bakar menggunakan alat Insulator, milik BNNK Langkat, di halaman Jananuraga, pada Kamis (7/12/2023) pagi.

Dalam pemusnaan barang bukti tersebut Polres Langkat Polda Sumut, berhasil mengungkap 7 kasus dengan sepuluh orang tersangka berserta barang bukti 22.774,04 gram sabu dan ganja seberat 13.100 gram selama Oktober hingga November 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Didampingi Kasat Narkoba AKP Hardyanto SH, MH. Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK,SH,MH mengatakan, barang bukti tersebut didapatkan dari tujuh pengungkapan kasus dengan sepuluh orang tersangka.

“Tujuh kasus pengungkapan dengan sepuluh orang tersangka dan barang bukti dua unit mobil dan dua unit sepeda motor,” tegas AKBP Faisal, dalam konferensi pers di halaman Jananuraga Mapolres Langkat.

Baca Juga :  Irwan Sesa, Menakut Nakuti Wartawan, Catut Nama Wakapolres Halsel

Kapolres Langkat menambahkan, dari 22 kg sabu-sabu maupun 13 kg daun ganja, kita peroleh dari tujuh kasus. Yang pertama pada Minggu 10 September 2023 diwilayah Kelurahan Securai, Kecamatan Babalan, Langkat dengan 2.400,60 gram.

“Selanjutnya pada 13 September tepatnya di depan Polsek Besitang, kita berhasil menangkap 3.900, 97 gram sabu yang sedang melintas dari wilayah Aceh menuju Langkat dengan menaiki bus Hiace, dan kita hentikan tepatnya di depan Polsek Besitang,” tambah Kapolres.

Pantauan wartawan di lokasi, turut diamankan dua unit mobil jenis Avanza BL 1837 KY dan Inova BK 1723 WYN serta dua unit sepeda motor Scopy dan honda Vario.

Lanjutnya dalam paparan tersebut, AKBP Faisal Rahmat mengungkapkan, pada 15 September 2023, di Kelurahan Sumbermulyo Kecamatan Binjai Timur, Polisi mengamankan daun gaja kering seberat 9.800,26 gram.

Baca Juga :  Dalam Acara Pisah Sambut Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Bali

“Dimana 9 kg lebih daun ganja tersebut hasil pengembangan dari 1 kg ganja yang sebelumnya diamankan diwilayah Polsek Stabat, dan ternyata ada beberpa tersangka lainya yang berdomisili di Binjai,” paparnya

Pada Selasa 3 Oktober 2023, Polres Langkat kembali mengamankan 900.98,5 gram sabu di wilayah Tanjung Pura, selanjutnya pada 24 Oktober di Desa Halaban Kecamatan Besitang, polisi berhasil mengungkap sabu 5 kg lebih 51 gram.

“Selanjutnya pada 26 Oktober, di Kecamatan Salapian kita menagaman 900,95 gram daun ganja kering dan terakhir pada Jum’at 10 November 2023 di Desa Air Hitam Kecamatan Gebang, polisi mengamankan sabu 12.900,79 gram,” terang AKBP Faisal.

Dikahir penyampaiannya, AKBP Faisal Rahmat HS, SIK, SH, MH mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi, sehingga pengungkapan dan penyitaan puluhan kilogram narkotika, baik jenis sabu dan daun ganja di wilayah hukum Polres Langkat.

Baca Juga :  Polres Langkat Siap Menggelar Operasi Keselamatan Toba 2023 untuk Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas

“Kami (Polres Langkat) berterimakasih kepada Kapolda Sumut yang terus-menerus mendukung kami dalam melakukan pemberantasan terhadap tindak pidana narkotika khususnya diwilayah hukum Polres Langkat,” pungkas AKBP Faisal.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TEGUH
Editor : TEGUH
Sumber :

Berita Terkait

Pengurus DPD I Asosiasi Pemerintah Desa Provinsi Maluku Utara, Siap Dilantik 
Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan
Proyek Jalan Pulau Makian Terlambat, Kadis PUPR Halsel Beberkan Penyebab
Pembangunan Berjalan Lancar, RW 015 Kemirimuka Menuju Kampung Pancasila
Abaikan Perda Nomor 9 Tahun 2006, Caffe Bungalow 2 Bebaskan miras 
Gara-Gara di Beritakan, Kapus Bajo Ancam keluarkan Seorang Staf PTT 
BPD Dan Masyarakat Apresiasi Kinerja  Pj Kepala Desa Nusababula 
Daud Gerung: Bupati LAZ “omon-omon” Soal alokasi dana sebesar Rp 1 milyar per desa dan Rp 100 juta per dusun setiap tahun

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 16:45 WIB

Harita Nickel Tegaskan Komitmen Lingkungan di Tengah Meningkatnya Permintaan Nikel Dunia

Jumat, 18 April 2025 - 15:18 WIB

Rosan: Danantara Dapatkan Rp67 Triliun dari Qatar untuk Hilirisasi dan Sektor Energi

Jumat, 18 April 2025 - 14:43 WIB

Ketua Ombudsman RI Tekankan Pentingnya Kebersamaan di Tengah Dinamika Birokrasi

Jumat, 18 April 2025 - 14:13 WIB

Sekjen Demokrat Herman Khaeron: Partai Demokrat Siap Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 18 April 2025 - 09:03 WIB

Wamen Viva Yoga Ajak Kawasan Transmigrasi Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 17 April 2025 - 23:37 WIB

Menjelang RUP IKA Trisakti, Alumni Dorong Tiga Pilar ‘Trisakti Utama’

Kamis, 17 April 2025 - 17:00 WIB

Detik Indonesia Jalin Sinergi dengan Kementerian Transmigrasi RI untuk Perkuat Informasi Publik

Kamis, 17 April 2025 - 10:57 WIB

Empat IKA Fakultas Trisakti Menyerahkan Surat Dukungan Kepada Maman Abdurrahman di Pra RUA

Berita Terbaru