Pagar Kantor DPRD Langkat Roboh, Massa Mahasiswa Tuntut Bukti Fisik Perjalanan Dinas dan Temuan BPK di Dinas PUPR

Selasa, 12 Desember 2023 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID,LANGKAT– Memasuki tahapan kampanye Pemilu 2024. Kantor DPRD Kabupaten Langkat, Sumatera Utara di demo sejumlah elemen mahasiswa dari Pimpinanan Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC-PMII) Langkat-Binjai, Senin (11/12/2023).

Aksi demo didepan pintu pagar kantor DPRD Langkat sempat diwarnai aksi saling dorong antara mahasiswa dengan sejumlah polisi dan anggota Satpol-PP yang mengakibatkan pagar besi dari pintu utama roboh.

Dimana dalam aksi yang berkisar 1 jam itu, salah satu staf DPRD Langkat, menemui para pendemo dan mengajak masuk ke ruangan untuk menyampaikan tuntutan mereka di ruang rapat paripurna DPRD Langkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan wartawan Detik Indonesia diruang rapat paripurna dalam pertemuan penyampaian aspirasi dari mahasiswa diadiri Sekretaris DPRD Langkat, Basrah Pordomuan, Kapolsek Stabat AKP Ferry Ariandi, sejumlah staf DPRD dan para awak media. Namun tidak satu orang pun anggota DPRD Langkat terlihat hadir dalam pertemuan itu.

Penyampaian Aspirasi Mahasisawa Diruang Rapat Paripurna DPRD Langkat

Pertemuan yang dipimpin Sekretaris Dewan, (Sekwan) Basrah Pordomuan dan Kadis PUPR Langkat, Khairul Azmi S.STP.  Ketua PC PMII Langkat- Binjai, Agung Prabowo meminta agar
Sekwan menerangkan penggunaan anggaran perjalanan dinas sejumlah anggota dewan di DPRD Langkat.

Baca Juga :  Jumat Curhat Ala Polda Bali :Keseimbangan Keamanan Bali Tanggung Jawab Bersama Tegas Satake Bayu

Dimana berdasarkan hasil audit pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada 23 Mei 2022, menemukan bahwa pada tahun 2021 pembayaran biaya penginapan perjalanan dinas dewan tidak sesuai kondisi senyatanya sebesar Rp525.455.807,00.

“Apakah dewan tersebut telah kembalikan ke khas daerah anggran tersebut. Jika sudah dikembalikan, kami minta alat bukti hasil dari negara berbentuk fisik yang kami nilai harus transparansi pada kami, masyarakat,” ucap Agung.

Lanjutnya, apabila kami (mahasiswa) tidak mendapatkan jawaban, semakin kuat asumsi kami, bahwa dugaan yang kami sampaikan adalah benar adanya.

“Untuk tindaklajutnya kami akan melangkah ke jalur hukum ketika tidak ada pembuktian. Atau kami terus menerus melakukan unjuk rasa, agar Langkat bersih dari praktik KKN,” ungkap Agung.

Dikesempetan itu Basrah Podomuan menggungkapkan, khususnya untuk anggran  Rp.167.168.900,66, ia menyarankan kepada mahasiwsa untuk bertanya ke BPKAD atau Inpektorat.

“Sampai sekarang tidak menjadi temuan, karena tidak ada diminta untuk di kembalikan. Kecuali yang Rp500 sekian juta. Untuk bukti fisik bisa kita lihat pengembaliannya,” kata Basra, sembari mengungkapkan untuk yang Rp500 sekian.

Baca Juga :  PT. DNA Digugat Di Pengadilan Negeri Ternate 

Dipertemuan itu juga, Agung meminta penjelasan Kepala Dinas PUPR Langkat terkait audit BPK pada 23 Mei 2022, tentang temuan pada tahun 2021 Dinas PUPR Langkat yang peroleh anggaran Rp 299.522.367.314 dengan realisasi sebesar Rp 279.596.218.684.

“Berdasarkan dari hasil uji petik atas dokumen
kontrak dan dokumen pendukung lainya serta pemerikasaan fisik secara laboratorium, diketahui terdapat kekurangan volume serta penurunan kwalitas fisik pada 57 paket proyek pekerjaan,” ujar Agung.

Sambunganya, apakah CV tesebut sudah membayar denda keterlambatan yang sudah diatur Perpres Nomor 16 tahun 2018, sebagai mana yang di ubah dengan Perpres Nomor 12 tahun 2021, tentang pengadaan barang dan jasa Pasal 79.

“Dan apakah regulasi pengawasan Dinas PUPR terhadap CV yang bermasalah terkait kekurangan volume serta penurunan kwalitas fisik pada 57 paket pengerjaan tersebut,” tanya Agung saat pertemuan itu.

Ketarangan Dinas PUPR Langkat.

“Temuan BPK pada 2021 sekitar Rp 3,7 miliar, termasuk 57 paket proyek. Pada prinsipnya kita sudah melampaui 60 hari kerja dan kita sudah berkordinasi kepada pihak rekanan. Sekarang data tinggal Rp 2,2 miliar, nanti data akan serahkan ke Agung jika berkenan,” kata Kadis PUPR, Khairul Azmi S.STP.

Baca Juga :  Terkait Isu Terkini dan Strategis, Kohati PB HMI Gelar Diskusi Publik Mengenai RUU PPRT

Azmi mengungkapkan, Kebanyakan rekanan itu membandel. Prinsipnya temuan BPK memang polemik juga dengan kita kepada rekanan, karena itu sifatnya utangpiutang.

“Pada akhirnya Surat Keterang Kuasa (SKK) nanti akan kita sampaikan kepihak Kejaksaan, dan akan kita limpahkan. Karena pada dasarnya kita sudah membuat surat teguran berkisar delapan surat teguran kepada pihak rekanan yang belum mau membayar,” ungkapnya

Sebelumnya pada tahun 2018, lanjut Azmi, kita pernah membuat SKK, dan saat itu selesai sekitar Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah), dalam waktu dekat akan buat SKK dan akan kita limpahkan ke Kasidatun atau Kasipidsus, Kejaksaan.

“Akan buat SKK dan akan kita limpahkan. Mungkin dalam dua hari ini akan kita terbitkan
SKK yang akan ditandatangi Pak Bupati dan Pak Kejari,” tegas Khairul Azmi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Teguh
Sumber :

Berita Terkait

Kampanye Akbar Paslon Berkat, Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan Untuk Kaimana 5 Tahun Kedepan
Sekertaris Dinas Kesehatan Halsel, Diduga Terlibat Politik Praktis
Ribuan Warga Padati Kampanye Akbar Freddy Thie-Somat Puarada
Debat Kedua Husain-Asrul Berkomitmen  Tol Laut Harus di Nikmati 10 Kabupaten/Kota 
Debat Kedua Dampak Pertambangan, MK-BISA Skak Sherly soal Jabatan Komisaris Tambang
Pemkot Tidore Gelar Rakor Percepatan Puskesmas Menjadi BLUD
Cuti Kampanye Berakhir 23 November Safitri Malik Soulisa Akan Pantau Persiapan Pelaksanaan Pilkada 2024
Ranperda APBD 2025 Tidore Kepulauan Resmi Disampaikan Pada Rapat Paripurna

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 15:53 WIB

Libatkan Seluruh Panwaslu, Bawaslu Halsel Gelar Bimtek Tingkatkan Pengawasan Jelang Pungut Hitung

Rabu, 20 November 2024 - 13:42 WIB

Bawaslu Halsel: Gelar Deklarasi Tolak Politik Uang, Hoax, Dan Politisasi Sara

Senin, 18 November 2024 - 21:21 WIB

Pernyataan Mukmina Terkait Jalan Lingkar kayoa, Hanya Mencari Ketenaran 

Senin, 18 November 2024 - 18:46 WIB

Tim SMP Negeri 6 Depok Juara JA Spark the Dream Social Challenge 2024 di Asia Pasifik

Senin, 18 November 2024 - 13:35 WIB

Udi Sebut: Soal Pertanyaan Rahmi Husain Adalah Bentuk Kekecewaan, Karna Kalah di Pileg Kemrin 

Sabtu, 16 November 2024 - 20:32 WIB

Jenderal (HOR) Agus Andrianto Diganjar Gelar Kehormatan, DMI Sebut Dedikasinya Tak Tertandingi

Sabtu, 16 November 2024 - 14:00 WIB

Dalam Rangka menyambut HUT ke-60 Partai Golkar, DPD Partai Golkar Jakarta Timur Gelar Senam Massal 

Sabtu, 16 November 2024 - 10:03 WIB

Semangat Hari Pahlawan, Relawan SEJAJAR Resmi Usung RIDO untuk Jakarta

Berita Terbaru

Nasional

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:08 WIB