PT. Kredit Plus Ternate Digugat Ke Disnaker Dan Pengadilan Negeri

Kamis, 21 Desember 2023 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID TERNATE – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh PT. KB Finansia Multi Finance (Kredit Plus) Ternate kepada karyawannya kini berlanjut ke Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate.

Sekretaris Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Maluku Utara Sofyan Abubakar biasa disapa Black Panther mengatakan bahwa kami sudah melakukan Perundingan Bipartit pada tanggal 11 Desember 2023. Dimana Perundingan Bipartit yang tertuang dalam Pasal 3 UU No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Persilihan Hubungan Industrial.

Lanjut Sofyan, Perundingan Bipartit dinyatakan gagal karena tidak mendapatkan kesepakatan dari dua bela pihak. Maka dari itu kami menindaklanjuti ke Perudingan Tripartit di Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate.

Kata Sofyan, PT. KB Finansia Multi Finance (Kredit Plus) Ternate sangat keliruh memahami UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan jo UU No. 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan yang mana Pengunduran diri Karyawan bukan dari karyawannya sendiri, tetapi perusahan memberikan surat penguduran, dan karyawan tidak perna mendapatkan surat peringatan (SP).

Oleh sebab itu, kami menilai bahwa apa yang dilakukan oleh PT. KB Finansia Multi Finance (Kredit Plus) Ternate adalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), bukan Pengunduran Diri (Regins).

Dengan demikian, jika Perundingan Tripartit gagal di Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate maka kami tidak segan-segan Gugat PT. KB Finansia Multi Finance (Kredit Plus) Ternate ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Pengadilan Negeri (PN) Ternate (Tutup, Sofyan)

Baca Juga :  Penerimaan Hibah Tanah Kantor BNNK Langkat Gelar Syukuran dan Santuni Anak Yatim

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Cerita Nia dan Bambang, Petani Binaan Harita Nickel yang Sukses Jadi Pemasok Bahan Pangan
Langgar Edaran Mendagri, Kades  Dowora Eli Saleh Nekat Bagikan BLT Jelang Pilkada 2024
Kampanye Akbar Paslon Berkat, Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan Untuk Kaimana 5 Tahun Kedepan
Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029
Sekertaris Dinas Kesehatan Halsel, Diduga Terlibat Politik Praktis
Ribuan Warga Padati Kampanye Akbar Freddy Thie-Somat Puarada
Debat Kedua Husain-Asrul Berkomitmen  Tol Laut Harus di Nikmati 10 Kabupaten/Kota 
Bertemu Jajaran Bappebti, Bamsoet Apresiasi Beroperasinya Bursa Kripto Indonesia 

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:30 WIB

Papua Bukan Tanah Kosong

Berita Terbaru

Nasional

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:08 WIB