Polres Langkat Gelar Press Release Akhir Tahun, Ungkapan Kasus Narkotika Alami Kenaikan signifikan

Sabtu, 30 Desember 2023 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK, SH, MH, pimpin press release akhir tahun jumlah penyelesaian perkara tahun 2022 hingga tahun 2023.

Didampingi Waka Polres Langkat Kompol Hendri ND. Barus, SIK. SH. MM dan para pejabat utama Polres Langkat. AKBP Faisal Rahmat mengungkapkan penyelesaian perkara dari masing-masing unit penanganan kasus tindak pidana.

“Diantaranya satuan reserse kriminal, Satres Narkoba, Sat Lantas serta pengungkapan kasus menonjol di tahun 2023 di Polres Langka,”ungkap AKBP Faisal, dalam press release di Aula Baradaksa Polres Langkat,
Jumat (29/12/2023)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus menonjol diantaranya
kasus pembunuhan berencana Almarhum Paino. Dimana Polres langkat berhasil mengungkap sebanyak lima orang pelaku.

“Lima pelaku dengan menyita barang bukti  satu pucuk pucuk senjata api (Senpi) rakitan yang digunakan untuk menembak korban,” ujar AKBP Faisal.

Baca Juga :  Jelang Laga Lawan Vietnam, Menpora Amali Sampaikan Harapan Presiden Jokowi untuk Pemain Timnas Indonesia

Dipaparan itu, AKBP Faisal Polres juga memaparkan pengungkapan kasus korupsi anggaran peremajaan sawit rakyat (PSR) dengan menetapkan 8 orang tersangka.

“Delapan orang tersangka, baik dari pihak swasta maupun dari Dinas terkait dalam penanganan kasus korupsi dan kembalikan uang negara sebanyak Rp 15 miliar,” paparnya.

Selanjutnya dalam paparannya, polisi dengan pangkat Ajun Komisari  Besar yang memipin Polres Langkat tersebut menyampaikan beberapa pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika baik jenis Sabu, ganja maupun ekstasi di tahun 2023.

Pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan Polres Langkat dan jajaran alami kenaikan yang signifikan secara kualitas dibandingkan tahun 2022.

“Dimana pada 2023 Polres Langkat berhasil mengungkap 310 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 375 orang, dari pengungkapan itu polres Langkat berhasil menyita barang bukti 47, 720 kg sabu,” ungkap Faisal.

Baca Juga :  Gelar Vaksinasi, Inilah Bakti Parkside Peduli Suny Garden Lake Sentani di Tanah Papua

Selanjutnya, 378,188 gram ganja dan 158 butir pil ekstasi. Peningkatan ini menunjukkan keseriusan Polda Sumut khususnya Polres Langkat dan jajaran dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.

“Selain upaya represif, Polres Langkat dan jajaran juga melakukan upaya pencegahan guna menekan penyalahgunaan Narkotika dengan membentuk 13 kampung tangguh,” ujar AKBP Faisal, kembali.

Ia menambahkan, dalam melaksanakan kegiatan gerebek kampung narkoba Polres Langkat bekerjasama unsur dari TNI, para tokoh, dan Pemkab Langkat serta instansi terkait lainnya dengan malakukan razia dan memusnakan pondok yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan mengkonsumsi Narkotika.

Untuk lalu lintas, lanjut AKBP Faisal, dalam rangka mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman dan lancar ditahun 2023. Polres Langkat meningkatkan kegiatan penegakan hukum berlalu lintas dengan melakukan teguran dan penilangan terhadap para pelanggar.

Baca Juga :  Menyikapi Bau Tak Sedap, DLH Langkat dan Sat Pol PP Berikan Surat Peringatan ke Para Peternak

“Penilangan khususnya yang berpotensi mengakibatkan fatalitas. Selain itu, seluruh kasus laka lantas yg terjadi ditahun 2023 berhasil diselesaikan dengan baik,” ucap Kapolre Langkat.

 

Diakhir paparan itu, AKBP Faisal Rahmat menyampaikan terkait mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, satuan Binmas berikut Bhabinkamtibmas satuan Sabhara, satuan polisi perairan serta satuan kerja lainnya di jajaran Polres Langkat.

“Lakukan kegiatan pre-emtif dan preventif serta kegiatan pembinaan, penyelesaian tindak pidana ringan, problem Solving, cooling system, Jum’at Curhar, Minggu kasih dengan didukung oleh berbagai elemen masyarakan dan stage holder terkait,” pungkas AKBP Faisal.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Teguh
Sumber :

Berita Terkait

Kampanye Akbar Paslon Berkat, Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan Untuk Kaimana 5 Tahun Kedepan
Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029
Sekertaris Dinas Kesehatan Halsel, Diduga Terlibat Politik Praktis
Ribuan Warga Padati Kampanye Akbar Freddy Thie-Somat Puarada
Debat Kedua Husain-Asrul Berkomitmen  Tol Laut Harus di Nikmati 10 Kabupaten/Kota 
Bertemu Jajaran Bappebti, Bamsoet Apresiasi Beroperasinya Bursa Kripto Indonesia 
Cetak Sejarah, Universitas Bangka Belitung Wisuda 646 Lulusan Diploma, Sarjana, dan Magister
Debat Kedua Dampak Pertambangan, MK-BISA Skak Sherly soal Jabatan Komisaris Tambang

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 15:53 WIB

Libatkan Seluruh Panwaslu, Bawaslu Halsel Gelar Bimtek Tingkatkan Pengawasan Jelang Pungut Hitung

Rabu, 20 November 2024 - 13:42 WIB

Bawaslu Halsel: Gelar Deklarasi Tolak Politik Uang, Hoax, Dan Politisasi Sara

Senin, 18 November 2024 - 21:21 WIB

Pernyataan Mukmina Terkait Jalan Lingkar kayoa, Hanya Mencari Ketenaran 

Senin, 18 November 2024 - 18:46 WIB

Tim SMP Negeri 6 Depok Juara JA Spark the Dream Social Challenge 2024 di Asia Pasifik

Senin, 18 November 2024 - 13:35 WIB

Udi Sebut: Soal Pertanyaan Rahmi Husain Adalah Bentuk Kekecewaan, Karna Kalah di Pileg Kemrin 

Sabtu, 16 November 2024 - 20:32 WIB

Jenderal (HOR) Agus Andrianto Diganjar Gelar Kehormatan, DMI Sebut Dedikasinya Tak Tertandingi

Sabtu, 16 November 2024 - 14:00 WIB

Dalam Rangka menyambut HUT ke-60 Partai Golkar, DPD Partai Golkar Jakarta Timur Gelar Senam Massal 

Sabtu, 16 November 2024 - 10:03 WIB

Semangat Hari Pahlawan, Relawan SEJAJAR Resmi Usung RIDO untuk Jakarta

Berita Terbaru

Nasional

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:08 WIB