Pasien 70 Tahun Terbaring Lemas Di RSUD Labuha, Mengaku Didesak Dokter Rawat Jalan

Kamis, 4 Januari 2024 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID HALSEL- Salah satu Pasien seorang kake terbaring lemas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Provinsi Maluku Utara. Mengaku pusing dan sesak napas kembali dikeluhkan keluarganya.

Pasalnya, pasien berinisial MH asal warga Gane Barat Halsel berusia 70 tahun dirujuk ke RSUD Labuha oleh keluarganya pada tanggal 03 januari 2024 sekitar pukul 10:00 Wit, pagi.

MH Pada Media ini mengaku dirinya baru saja di rujuk dan terbaring lemas di RSUD Labuha namun didesak rawat jalan oleh dokter yang menanganinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saya sakit jadi barusan dirujuk ke rumah sakit sini (RSUD-Labuha), saya merasa pusing dan sesesak napas tapi diminta dokter untuk rawat jalan. Kata kakek sembaring terlihat roman wajah dengan penuh kesedihan.

Baca Juga :  Pemkot Tidore Kepulauan Serahkan Bantuan Sarana Usaha ke Pelaku UMKM

Berselang waktu, dibenarkan anak kandung kakek inisial RH bahwa ayahnya termasuk salah satu pasien yang didesak rawat jalan oleh Dokter.

Orang tua saya termasuk salah satu pasien didesak pulang oleh dokter yang merawatnya, tetapi saya marah dan pertahankan agar orang tua dengan kondisi masih lemas, rasa pusing dan sulit untuk bernapas tetap di rawat. Kata RH Kamis 04/01/2024 sekira pukul 01:50 Wit, malam.

Lebih lanjut kata RH, Jika dirinya tidak mepertahankan ayahnya tetap dirawat di Instalasi Gawat Darurat maka hal yang sama di alami salah satu pasien lakalantas.

Apabila saya tidak pertahan orang tua saya tetap dirawat di rumah sakit maka hal yang sama dialami paien lakalantas. Ucapnya.

Baca Juga :  Bahas Masa Depan Desa, Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti Terima Rombongan Pengurus GESID

Terpisah, Direktur RSUD Labuha Ferdian Hidayat ketika di konfirmasi via pesan chats WhatsAAP mengatakan, memang kalau pasien yangg paling tahu itu adalah dokter yg memeriksa, mereka kerja sesuai indikasi, misalnya kalau ada indikasi foto ronsen yang di foto itu tidak ada indiksai. Kata Ferdian.

Jika terdapat indikasi maka wajib pasien rawat inap, namun jika tidak adanya indikasi berarti pasien boleh pulang.

Bahkan banyak pasien yang di rawat karena permintaan pasien sendiri, padahal tidak ada indikasi rawat. Tidak semua pasien yang ke IGD itu harus dirawat, disini banyak perbedaan persepsi antara dokter dan keluarga pasien, saya sendiri juga sering mengalami hal itu.,

Baca Juga :  Pengusaha H. Muhammad Said Pimpin KKSS Papua Barat Daya

Sering hanya miskomunikasi saja karena kalau dokter berbuat kesalahan penanganan harus tetap dipertanggungjawabkan di komite medik. Tegas Ferdian.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Cerita Nia dan Bambang, Petani Binaan Harita Nickel yang Sukses Jadi Pemasok Bahan Pangan
Langgar Edaran Mendagri, Kades  Dowora Eli Saleh Nekat Bagikan BLT Jelang Pilkada 2024
Kampanye Akbar Paslon Berkat, Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan Untuk Kaimana 5 Tahun Kedepan
Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029
Sekertaris Dinas Kesehatan Halsel, Diduga Terlibat Politik Praktis
Ribuan Warga Padati Kampanye Akbar Freddy Thie-Somat Puarada
Debat Kedua Husain-Asrul Berkomitmen  Tol Laut Harus di Nikmati 10 Kabupaten/Kota 
Bertemu Jajaran Bappebti, Bamsoet Apresiasi Beroperasinya Bursa Kripto Indonesia 

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:30 WIB

Papua Bukan Tanah Kosong

Berita Terbaru

Nasional

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:08 WIB